Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / DPRD

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:26 WIB

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Pertama

Bulenon News.Com, Tanjab Barat – DPRD menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar 3 Raperda insiatif pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung barat oleh bupati tanjung Jabung barat, di gedung paripurna DPRD tanjung Jabung barat, Selasa (14/3/2022)

Rapat di pimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD tanjung Jabung Moh Syafril Simamora di dampingi oleh ketua DPRD tanjung Jabung barat H. Abdullah dan wakil ketua I DPRD Tanjab barat Ahmad jahfar serta bupati tanjung Jabung barat Drs H Anwar Sadat.

Pimpinan rapat dalam arahan nya mengatakan rapat paripurna pertama sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.

Baca Juga  Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda

“Rapat penyampaian nota pengantar 3 Raperda kabupaten Tanjung Jabung barat tentang inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat resmi saya buka, selanjutnya marilah kita dengar sambutan Bupati Tanjung Jabung barat tentang pengantar 3 Raperda inisiatif daerah kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, 3 ( Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangung jawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,” lanjut Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” pungkasnya

Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda, staf ahli pemkab Tanjab barat, asisten bupati Tanjab barat serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.*

 

Penulis/Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI

DPRD

Dewan Sebut Dari Awal Pengerjaan Setapak Beton di Desa Kayu Aro Sudah Tidak Benar

DPRD

Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda

DPRD

Demo di DPRD,HMI Tanjab Barat Juga Soroti Kenaikan Tarif PDAM 

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD Saat Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-66

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat  Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke ll KUA dan PPAS Tahun 2022