Kesulitan Biaya Untuk Operasi, Warga Tanjab Barat Minta Bantuan Ke Bupati Anwar Sadat Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur

Home / DPRD

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:26 WIB

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Pertama

Bulenon News.Com, Tanjab Barat – DPRD menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar 3 Raperda insiatif pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung barat oleh bupati tanjung Jabung barat, di gedung paripurna DPRD tanjung Jabung barat, Selasa (14/3/2022)

Rapat di pimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD tanjung Jabung Moh Syafril Simamora di dampingi oleh ketua DPRD tanjung Jabung barat H. Abdullah dan wakil ketua I DPRD Tanjab barat Ahmad jahfar serta bupati tanjung Jabung barat Drs H Anwar Sadat.

Pimpinan rapat dalam arahan nya mengatakan rapat paripurna pertama sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.

Baca Juga  Bappeda Tanjab Barat Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2025

“Rapat penyampaian nota pengantar 3 Raperda kabupaten Tanjung Jabung barat tentang inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat resmi saya buka, selanjutnya marilah kita dengar sambutan Bupati Tanjung Jabung barat tentang pengantar 3 Raperda inisiatif daerah kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, 3 ( Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangung jawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Hasil Kelulusan Seleksi PPPK di Tanjab Barat Sudah Keluar

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,” lanjut Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” pungkasnya

Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda, staf ahli pemkab Tanjab barat, asisten bupati Tanjab barat serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.*

 

Penulis/Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

M. Yani dan Hasan Jalil Didampingi Abu Bakar Tinjau Usaha Produksi Marning Jagung di Mentawak

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Barat Reses Ke Desa Kuala Indah

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat

DPRD

Akhirnya Paripurna DPRD Merangin Rampung Pukul 22.11 WIB Malam.

DPRD

Ikuti Vaksinasi Booster, Ahmad Jahfar: Ini Merupakan Upaya Pemerintah Agar Mempercepat Herd Immunity 

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Dapil Senyerang Pengabuan Hadiri Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Betara