Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Home / DPRD

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:16 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Ranperda Inisiatif DPRD

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Ranperda Inisiatif DPRD, Ranperda tentang perubahan atas perda no 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan ranperda tentang perubahan atas Perda no 12 tahun 2019 tentang penyelenggaraan keolahragaan di daerah.

FGD yang digelar di hotel Masa kini Kuala Tungkal, dibuka langsung anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie, SE.MM mewakili ketua DPRD Tanjabbar.

Jamal dalam sambutannya mengatakan, FGD merupakan kesempatan yang sangat baik untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyampaikan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan rancangan daerah peraturan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 tentang keolahragaan di daerah. Penyelenggaraan.

” Pentingnya pembahasan perubahan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebagaimana kita ketahui bersama, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal, dalam menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, maupun jaminan hari tua.” Kata Jamal.

Jamal menyebutkan, Perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 ini tentu didasarkan pada berbagai evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta kebutuhan yang terus berkembang di masyarakat.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Di coklit 

”  Oleh karena itu, fgd ini menjadi forum yang strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga aturan yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dan dunia usaha di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Jamal, pentingnya revisi perda keolahragaan Penyelenggaraan. Hal itu sebagaimana  ketahui bersama, olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, maupun prestasi.

” Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan sistem keolahragaan yang lebih baik, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman.Perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 ini tentu didasarkan pada berbagai evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta dinamika kebutuhan pembinaan olahraga di daerah.” Bebernya.

Anggota DPRD Tanjabbar ini menegaskan bahwa forum fgd ini menjadi wadah yang sangat penting untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, agar regulasi yang dihasilkan memperkuat nantinya benar-benar mampu keolahragaan ekosistem di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Kita Dprd  Tanjabbar memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sangat menaruh perhatian besar terhadap ranperda ini.” Ujarnya.

Jamal berharap diskusi dalam fgd ini berjalan secara produktif dan partisipatif, sehingga semua perspektif dapat dipertimbangkan secara adil, perubahan perda ini dapat memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, tanpa menghambat iklim investasi dan dunia usaha di daerah.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

“Keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan serikat pekerja, benar-benar terakomodasi, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan tidak memberatkan salah satu pihak. adanya penguatan terhadap peran dan dukungan daerah pemerintаh dalam pembinaan dan pengembangan olahraga.” Terangnya.

Ia mengatakan, di tingkat sekolah, komunitas hingga prestasi profesional, tersedianya regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan keolahragaan modern, termasuk dukungan terhadap atlet lokal, infrastruktur olahraga, dan event olahraga daerah.

“Sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha, serta masyarakat dalam mendukung kemajuan olahraga di Kabupaten Tanjabbar,

Penguatan kebijakan anggaran dan insentif bagi atlet dan pelatih berprestasi, sehingga mereka mendapatkan layak penghargaan yang terus termotivasi untuk mengharumkan nama daerah. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara dprd, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat, kita dapat melahirkan regulasi yang adil. Berkelanjutan, dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung ;Barat.” Pungkasnya.

Turut hadir kepala divisi peraturan perundang undangan, pembina hukum kanwil kementerian hukum Jambi, Alex Cosman Pinem, S.H.,M.SI berserta jajaran, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berserta jajaran, narasumber forum FGD dan peserta FGD.

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

DPRD

Reses di Desa Rawa Medang, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD

DPRD Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Bupati

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Laporan Badan Anggaran dan Pendatanganan Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Dapil Senyerang Pengabuan Hadiri Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa

DPRD

Anggota DPRD Dari Fraksi PDI-P Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga, Dengarkan Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu