Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu

Home / DPRD

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:16 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Ranperda Inisiatif DPRD

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Ranperda Inisiatif DPRD, Ranperda tentang perubahan atas perda no 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan ranperda tentang perubahan atas Perda no 12 tahun 2019 tentang penyelenggaraan keolahragaan di daerah.

FGD yang digelar di hotel Masa kini Kuala Tungkal, dibuka langsung anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie, SE.MM mewakili ketua DPRD Tanjabbar.

Jamal dalam sambutannya mengatakan, FGD merupakan kesempatan yang sangat baik untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyampaikan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan rancangan daerah peraturan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 tentang keolahragaan di daerah. Penyelenggaraan.

” Pentingnya pembahasan perubahan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebagaimana kita ketahui bersama, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal, dalam menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, maupun jaminan hari tua.” Kata Jamal.

Jamal menyebutkan, Perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 ini tentu didasarkan pada berbagai evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta kebutuhan yang terus berkembang di masyarakat.

Baca Juga  Hadiri Acara Penyambutan Kapolres Baru,Ketua DPRD Tanjab Barat Ucapkan Selamat Datang

”  Oleh karena itu, fgd ini menjadi forum yang strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga aturan yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dan dunia usaha di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Jamal, pentingnya revisi perda keolahragaan Penyelenggaraan. Hal itu sebagaimana  ketahui bersama, olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, maupun prestasi.

” Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan sistem keolahragaan yang lebih baik, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman.Perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 ini tentu didasarkan pada berbagai evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta dinamika kebutuhan pembinaan olahraga di daerah.” Bebernya.

Anggota DPRD Tanjabbar ini menegaskan bahwa forum fgd ini menjadi wadah yang sangat penting untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, agar regulasi yang dihasilkan memperkuat nantinya benar-benar mampu keolahragaan ekosistem di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Kita Dprd  Tanjabbar memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sangat menaruh perhatian besar terhadap ranperda ini.” Ujarnya.

Jamal berharap diskusi dalam fgd ini berjalan secara produktif dan partisipatif, sehingga semua perspektif dapat dipertimbangkan secara adil, perubahan perda ini dapat memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, tanpa menghambat iklim investasi dan dunia usaha di daerah.

Baca Juga  Anggaran Hampir 1 Milyar,Pembangunan Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat Warga Nilai Tidak Memuaskan

“Keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan serikat pekerja, benar-benar terakomodasi, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan tidak memberatkan salah satu pihak. adanya penguatan terhadap peran dan dukungan daerah pemerintаh dalam pembinaan dan pengembangan olahraga.” Terangnya.

Ia mengatakan, di tingkat sekolah, komunitas hingga prestasi profesional, tersedianya regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan keolahragaan modern, termasuk dukungan terhadap atlet lokal, infrastruktur olahraga, dan event olahraga daerah.

“Sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha, serta masyarakat dalam mendukung kemajuan olahraga di Kabupaten Tanjabbar,

Penguatan kebijakan anggaran dan insentif bagi atlet dan pelatih berprestasi, sehingga mereka mendapatkan layak penghargaan yang terus termotivasi untuk mengharumkan nama daerah. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara dprd, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat, kita dapat melahirkan regulasi yang adil. Berkelanjutan, dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung ;Barat.” Pungkasnya.

Turut hadir kepala divisi peraturan perundang undangan, pembina hukum kanwil kementerian hukum Jambi, Alex Cosman Pinem, S.H.,M.SI berserta jajaran, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berserta jajaran, narasumber forum FGD dan peserta FGD.

Share :

Baca Juga

DPRD

Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

DPRD

M. Yani dan Hasan Jalil Didampingi Abu Bakar Tinjau Usaha Produksi Marning Jagung di Mentawak

DPRD

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

DPRD

Alami Kecelakaan,Wakil Ketua DPRD Jenguk Sekda Tanjab Barat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah

DPRD

Zaidan Ismail Tegaskan, Silakan PT. Sitasa Energi Hengkang Dari Merangin Jika Tidak Pasti Beroperasi

DPRD

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS

You cannot copy content of this page