KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / DPRD / Meraingin

Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:10 WIB

Zaidan Ismail Tegaskan, Silakan PT. Sitasa Energi Hengkang Dari Merangin Jika Tidak Pasti Beroperasi

Bangko-Bulenonnews.com. Perwakilan Masyarakat Desa Pulau Layang dan Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai berbodong-bondong mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, ihwal audensi pengaduan dan mohon untuk memperjuangkan nasibnya terkait persoalan lahan milik warga dua Desa yang telah porak poranda oleh eks Tambang Biji Besi PT. Sitasa Energi beberapa tahun silam.

Atas hal itu, Dewan menyambut baik kedatangan perwakilan Dua Desa Batang Masumai, dan rapat langsung dikomandoi Wakil ketua l Zaidan ismail beserta jajaran komisi Muhammad Yani,  Mulyadi dan M. Hazil Aima Putra. Hadir juga dalam rapat Kepala Desa Pulau Layang Hafas, perwakilan Dinas Perizinan dan bagian Hukum Setda Merangin.

Kedatangan perwakilan Dua Desa tersebut mengeluhkan lahan milik masyarakat Eks Tambang Biji Besi yang tidak bisa dimanfaatkan lagi, lantaran banyaknya sisa tumpukan material biji besi dengan jumlah lebih kurang 60 ton dan adanya kolam luas dengan kedalaman 30 meter dari permukaan.

Baca Juga  Maulid Nabi di Dusun Bangko Hadirkan Ustadz Alumni Ponpes Kalimantan Selatan

Konon cerita, PT. Citasa Energi beropersi menggali lahan warga sejak tahun 2009 hingga 2015 dengan luas lahan 47 Ha sesuai kesepakatan dan MoU kedua belah pihak, namun saat ini tidak beroperasi, sehingga keputusan oleh pihak perusahaan tidak ada kelanjutan operasinya.

Perwakilan Pemilik lahan, H. Taufik megutarakan kepada awak media sore Selasa, (24/821), bahwa pihak perusahan tidak mengindahkan kesepakatan telah dibuat bersama masyaraktat dalam hal kofensasi.

” 21 pemilik lahan meminta pertanggungjawaban dari perusahan, jangan pergi begitu saja dan tidak ada kepastian tentang kelanjutannya apakah masih operasi atau tidak, kalau masih dilanjutkan agar kami dipertemukan kembali,” kata H. Taufik.

Kades Pulau Layang Hafas saat diwawancarai usai rapat menyapaikan,” Kedatangan kami ke DPRD ini untuk menyampaikan keluhan yang terjadi terhadap pemilik lahan yang ditinggalkan begitu saja tanpa ada kepastian oleh PT Sitasa Energi bekas tambang biji besi,” ujar Kades.

Baca Juga  Proyek Multiyears Gagal, Dewan Sebut Pemkab Tanjab Barat Tidak Siap Secara Administrasi

Sementara Wakil Ketua l DPRD Merangin H.  Zaidan Ismail yang 24 Karat politisi PDI perjuangan ini menegaskan, selaku wakil rakyat merespon keluhan masyarakat dan akan melayangkan surat ke PT. Sitasa Energi dipusat atas Luluh lantahnya Lahan masyarakat disebabkan Tambang Biji Besi yang tak bertanggungjawab tersebut.

” Kalau PT. Sitasa Energi tidak punya niat baik lagi, silahkan angkat kaki dari Merangin, kembalikan fungsi lahan masyarakat yang tadinya lahan produktif, namun kini sudah dirubah menjadi status seperti tambang zaman kolonial, jadi kami minta  PT. Sitasa Energi betul-betul bertanggunjawab dan kepada pihak terkait agar manggapi serta merespon persoalan masyarakat Merangin ini, juga tumpukan biji besi yang ada mejadi hak masyarakat yang akan dijual nantinya, “tegas bong Idon sapaan akrabnya.

“Kemudian kata Wakil Ketua DPRD ini,” Bila tidak dikabulkan permintaan ini, kami akan giring ke kemeterian ESDM, jika perlu ke Presiden Jokowidodo sekalian,” Pungkasnya mengakhiri.

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Dapil Senyerang Pengabuan Hadiri Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa

Meraingin

H. Mashuri: NU Adalah Filter Dalam Pengaruh Digitalisasi

Meraingin

Malla Indra Sebut Merangin Layak Lolos UGG

DPRD

Kegagalan DAK Disnakbun 2024, DPRD Merangin Minta Pemkab Harus Serius Laksanakan Kegiatan

Meraingin

Dengan Bimtek CPPOB IRTP Dinkes Merangin Diharapkan Dapat Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Meraingin

M.Yani Hadiri Wisuda Angkat Ke V Santri-Santriwati Pondok Pesantren Lebay Yasin

Meraingin

67 Pejabat Merangin Mengucapkan Sumpah dan Janji Saat Dilantik

Meraingin

DPRD Temukan Tunggakan Pajak PT Jelutung Jumbo Jaya di Desa Simpang Limbur Merangin

You cannot copy content of this page