Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD / Meraingin

Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:10 WIB

Zaidan Ismail Tegaskan, Silakan PT. Sitasa Energi Hengkang Dari Merangin Jika Tidak Pasti Beroperasi

Bangko-Bulenonnews.com. Perwakilan Masyarakat Desa Pulau Layang dan Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai berbodong-bondong mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, ihwal audensi pengaduan dan mohon untuk memperjuangkan nasibnya terkait persoalan lahan milik warga dua Desa yang telah porak poranda oleh eks Tambang Biji Besi PT. Sitasa Energi beberapa tahun silam.

Atas hal itu, Dewan menyambut baik kedatangan perwakilan Dua Desa Batang Masumai, dan rapat langsung dikomandoi Wakil ketua l Zaidan ismail beserta jajaran komisi Muhammad Yani,  Mulyadi dan M. Hazil Aima Putra. Hadir juga dalam rapat Kepala Desa Pulau Layang Hafas, perwakilan Dinas Perizinan dan bagian Hukum Setda Merangin.

Kedatangan perwakilan Dua Desa tersebut mengeluhkan lahan milik masyarakat Eks Tambang Biji Besi yang tidak bisa dimanfaatkan lagi, lantaran banyaknya sisa tumpukan material biji besi dengan jumlah lebih kurang 60 ton dan adanya kolam luas dengan kedalaman 30 meter dari permukaan.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Luncurkan Kartu Berobat Gratis

Konon cerita, PT. Citasa Energi beropersi menggali lahan warga sejak tahun 2009 hingga 2015 dengan luas lahan 47 Ha sesuai kesepakatan dan MoU kedua belah pihak, namun saat ini tidak beroperasi, sehingga keputusan oleh pihak perusahaan tidak ada kelanjutan operasinya.

Perwakilan Pemilik lahan, H. Taufik megutarakan kepada awak media sore Selasa, (24/821), bahwa pihak perusahan tidak mengindahkan kesepakatan telah dibuat bersama masyaraktat dalam hal kofensasi.

” 21 pemilik lahan meminta pertanggungjawaban dari perusahan, jangan pergi begitu saja dan tidak ada kepastian tentang kelanjutannya apakah masih operasi atau tidak, kalau masih dilanjutkan agar kami dipertemukan kembali,” kata H. Taufik.

Kades Pulau Layang Hafas saat diwawancarai usai rapat menyapaikan,” Kedatangan kami ke DPRD ini untuk menyampaikan keluhan yang terjadi terhadap pemilik lahan yang ditinggalkan begitu saja tanpa ada kepastian oleh PT Sitasa Energi bekas tambang biji besi,” ujar Kades.

Baca Juga  Spektakuler, Halal Bihalal Keluarga Besar PKJM, Bupati: Mari Berkolaborasi Membangun Merangin

Sementara Wakil Ketua l DPRD Merangin H.  Zaidan Ismail yang 24 Karat politisi PDI perjuangan ini menegaskan, selaku wakil rakyat merespon keluhan masyarakat dan akan melayangkan surat ke PT. Sitasa Energi dipusat atas Luluh lantahnya Lahan masyarakat disebabkan Tambang Biji Besi yang tak bertanggungjawab tersebut.

” Kalau PT. Sitasa Energi tidak punya niat baik lagi, silahkan angkat kaki dari Merangin, kembalikan fungsi lahan masyarakat yang tadinya lahan produktif, namun kini sudah dirubah menjadi status seperti tambang zaman kolonial, jadi kami minta  PT. Sitasa Energi betul-betul bertanggunjawab dan kepada pihak terkait agar manggapi serta merespon persoalan masyarakat Merangin ini, juga tumpukan biji besi yang ada mejadi hak masyarakat yang akan dijual nantinya, “tegas bong Idon sapaan akrabnya.

“Kemudian kata Wakil Ketua DPRD ini,” Bila tidak dikabulkan permintaan ini, kami akan giring ke kemeterian ESDM, jika perlu ke Presiden Jokowidodo sekalian,” Pungkasnya mengakhiri.

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

DPRD

Yani Ingatkan Pemerintah, ‘Dosa Lama Jangan Terulang’ Saat RPJMD Merangin 2025–2029 Disahkan

Meraingin

Nilwan Yahya Ikuti Prosesi Pemakaman H. Syamsuri Ibrahim Ayah Dari Taufik DPRD Merangin

Meraingin

Nilwan Bangga MTQ Kecamatan Pamenang Semarak Melebihi Tingkat Kabupaten

Meraingin

PD BKMT Merangin Buka Rakornis Bagi Pengurus

Meraingin

Kapolres Merangin Resmikan Posko Kampung Tanggguh Anti Narkoba Kelurahan Dusun Bangko

Meraingin

Belum 15 Hari, Kadis PUPR Perintahkan Alat Berat Sapu Lobang Jalan Poros Merangin Yang Rusak

Meraingin

Januari Hingga Agustus 2020, Angka Kebakaran di Merangin Mencapai 14 Kasus

Meraingin

Bupati Merangin Buka Rakor Tenaga Profesional Pendamping Desa

You cannot copy content of this page