Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / DPRD

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:53 WIB

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Barat ( Tanjab Barat) Hasan Basyri Harahap, SH. dan Wakil Bupati Tanjab Barat Dr.H. Katamso Syafei Ahmad, S.E.,M.E. Ketua DPRD Tanjab Barat,Hamdani SE buka rapat paripurna kedua dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026. Senin, (21/07/25).

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pasal 155 Ayat (1) Huruf c kuorum tercapai,”ucap Ketua DPRD

Hamdani mengatakan,atas Nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Hadirin yang telah berkenan memenuhi undangan kami.

“Berdasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/954/BKAD/2025 tanggal 11 Juli 2025, Perihal Penyampaian Buku Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 07 Juli 2025, Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 14 Juli 2025, maka agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,”kata Ketua DPRD dalam penyampaiannya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis

Sementara itu dalam sambutannya,Wabup menyampaikan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan KUA dan PPAS tersebut, serta berharap forum pembahasan lanjutan dapat menghasilkan kesamaan pandangan terkait situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi daerah.

“Saya berharap melalui forum pembahasan selanjutnya, akan tercipta kesamaan pandangan atas situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian, akan lahir rumusan alternatif sebagai solusi atas permasalahan tersebut,” ujarnya.

Wakil Bupati Katamso menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, penyusunan juga mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Banjir Rob Genangi Jalur Dua Pargom, Puluhan Kendaraan Roda Dua Mogok

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya, rumusan yang telah disepakati terhadap rancangan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” tutup nya.

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat turut dihadiri anggota DPRD, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, para kabag di lingkungan Setda, KPU dan Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah 

DPRD

Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas.

DPRD

Pansus Covid-19 DPRD Merangin Dapatkan Sejumlah Temuan di OPD

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

DPRD

DPRD Tanjab Barat Akan Lakukan Pengecekan Alat USG Ke Puskesmas 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD

DPRD

Reses di Desa Rawa Medang, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Audiensi Bersama Aliansi Honorer Non Database

You cannot copy content of this page