SMC Tanjab Barat Dukung Kapolres Tolak Geng Motor dan Balap Liar, Ajak Komunitas Jadi Pelopor Kamtibmas Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat

Home / DPRD

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Desak Pemotongan TPP ASN Sebesar Rp50 Miliar, Anggaran Pembangunan Nol di APBD 2026

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mendesak dilakukannya pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Desakan ini muncul menyusul tidak adanya alokasi belanja modal atau anggaran pembangunan dalam rancangan APBD 2026 yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Dalam rapat Banggar bersama TAPD.

Anggota DPRD, Jamal Darmawan Sie menyoroti bahwa salah satu fungsi utama APBD adalah membiayai pembangunan daerah. Namun, tidak adanya pos belanja modal pada APBD 2026 sangat disayangkan. Kondisi ini diperparah dengan besarnya TPP ASN yang dianggarkan mencapai Rp212 miliar untuk tahun 2025 (yang menjadi acuan pembahasan).

Anggota dewan dari Partai Demokrat ini mengatakan secara spesifik menyarankan agar TPP ASN dikurangi porsinya untuk dialihkan ke belanja modal pembangunan. Mereka mengusulkan pengurangan sekitar Rp50 miliar dari anggaran TPP tersebut.

Baca Juga  Kegagalan DAK Disnakbun 2024, DPRD Merangin Minta Pemkab Harus Serius Laksanakan Kegiatan

“Kami masih melihat TPP yang cukup besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebesar Rp212 miliar pada tahun 2025. Kami tidak meminta seluruhnya untuk digunakan ke pembangunan, tapi ada porsi yang mungkin perlu dikurangi oleh Pak Bupati terkait TPPAD untuk pembangunan Tanjung Jabung Barat di 2026,” ujar perwakilan anggota dewan Jamal Darmawan Sie.

Menurut Jamal pengurangan ini dianggap menjadi solusi yang paling memungkinkan untuk mengalokasikan dana pembangunan. Pemotongan anggaran rutin diyakini hanya akan menghasilkan dana yang sangat kecil, sekitar Rp5 miliar, yang hanya cukup untuk satu proyek jalan.

Baca Juga  Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

“Kalau [pemotongan] di struktur lain, tadi sudah disampaikan Pak Bupati, sudah hampir seluruhnya dilakukan pemangkasan, dan itu tidak terlalu besar. Belanja rutin kalau kita lakukan pemangkasan, paling kita dapatkan sekitar Rp5 miliar. Kalau Rp5 miliar untuk belanja modal pembangunan, itu cuman satu jalan mungkin sudah selesai,” tambahnya.

Dengan alokasi dana sebesar Rp50 miliar dari pemotongan TPP, diharapkan jalan-jalan lingkungan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selama ini menjadi persoalan dapat kembali dibangun.

Langkah ini diambil menyikapi tantangan berat yang dihadapi Pemkab Tanjab Barat dengan perkiraan pemangkasan Dana Transfer Daerah (DTD) oleh Pemerintah Pusat yang mencapai sekitar Rp592,4 miliar hingga Rp600 miliar untuk APBD 2026, yang berpotensi menyebabkan APBD defisit dan mengancam program pembangunan.

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Jaring Aspirasi di Masa Reses

DPRD

Gelar Vaksinasi Booster, Ketua DPRD Tanjab Barat: Ikhtiar Melawan Covid-19

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Betara

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

DPRD

Peringati Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tanjabbar, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna

You cannot copy content of this page