Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / DPRD

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Desak Pemotongan TPP ASN Sebesar Rp50 Miliar, Anggaran Pembangunan Nol di APBD 2026

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mendesak dilakukannya pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Desakan ini muncul menyusul tidak adanya alokasi belanja modal atau anggaran pembangunan dalam rancangan APBD 2026 yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Dalam rapat Banggar bersama TAPD.

Anggota DPRD, Jamal Darmawan Sie menyoroti bahwa salah satu fungsi utama APBD adalah membiayai pembangunan daerah. Namun, tidak adanya pos belanja modal pada APBD 2026 sangat disayangkan. Kondisi ini diperparah dengan besarnya TPP ASN yang dianggarkan mencapai Rp212 miliar untuk tahun 2025 (yang menjadi acuan pembahasan).

Anggota dewan dari Partai Demokrat ini mengatakan secara spesifik menyarankan agar TPP ASN dikurangi porsinya untuk dialihkan ke belanja modal pembangunan. Mereka mengusulkan pengurangan sekitar Rp50 miliar dari anggaran TPP tersebut.

Baca Juga  Melalui Paripurna Pertama, Sinergi Pemkab-DPRD Tanjabbar Godok 4 Raperda Strategis

“Kami masih melihat TPP yang cukup besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebesar Rp212 miliar pada tahun 2025. Kami tidak meminta seluruhnya untuk digunakan ke pembangunan, tapi ada porsi yang mungkin perlu dikurangi oleh Pak Bupati terkait TPPAD untuk pembangunan Tanjung Jabung Barat di 2026,” ujar perwakilan anggota dewan Jamal Darmawan Sie.

Menurut Jamal pengurangan ini dianggap menjadi solusi yang paling memungkinkan untuk mengalokasikan dana pembangunan. Pemotongan anggaran rutin diyakini hanya akan menghasilkan dana yang sangat kecil, sekitar Rp5 miliar, yang hanya cukup untuk satu proyek jalan.

Baca Juga  Hindari Konflik, DPRD Merangin Mediasikan 9 Desa Dengan PT Jebus Maju

“Kalau [pemotongan] di struktur lain, tadi sudah disampaikan Pak Bupati, sudah hampir seluruhnya dilakukan pemangkasan, dan itu tidak terlalu besar. Belanja rutin kalau kita lakukan pemangkasan, paling kita dapatkan sekitar Rp5 miliar. Kalau Rp5 miliar untuk belanja modal pembangunan, itu cuman satu jalan mungkin sudah selesai,” tambahnya.

Dengan alokasi dana sebesar Rp50 miliar dari pemotongan TPP, diharapkan jalan-jalan lingkungan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selama ini menjadi persoalan dapat kembali dibangun.

Langkah ini diambil menyikapi tantangan berat yang dihadapi Pemkab Tanjab Barat dengan perkiraan pemangkasan Dana Transfer Daerah (DTD) oleh Pemerintah Pusat yang mencapai sekitar Rp592,4 miliar hingga Rp600 miliar untuk APBD 2026, yang berpotensi menyebabkan APBD defisit dan mengancam program pembangunan.

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pendapat Bupati Terhadap Dua Ranperda Inisiatif.

DPRD

Jembatan Aspirasi Umat: Anggota DPRD Lukas Cholikul R Kawal Kunjungi Pembangunan Majelis Taklim Tuan Guru

DPRD

Ajukan PAW Budi azwar,Ketua DPD II Partai Golkar: Penggantiannya Sedang di Proses

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Kuala Indah

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat 

DPRD

Perkuat Sinergitas, DPRD dan Forkopimda Tanjabbar Khidmat Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

DPRD

Zaidan Ismail Tegaskan, Silakan PT. Sitasa Energi Hengkang Dari Merangin Jika Tidak Pasti Beroperasi

You cannot copy content of this page