Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang AsamĀ  Kejar Target Akhir Tahun: Komisi III DPRD Tanjab Barat Gas Pol Monitoring Progres Pembangunan TPU Berkah Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital Aksi Nyata Jaga Pesisir: Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Gerakan Penanaman Mangrove

Home / DPRD / Meraingin

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:26 WIB

Kegagalan DAK Disnakbun 2024, DPRD Merangin Minta Pemkab Harus Serius Laksanakan Kegiatan

BANGKO-BULENONNEWS.COM- Pansus II DPRD kabupaten Merangin Jum’at pagi (4/7/2025) kembali melaksanakan rapat lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Pelaksanaan rapat kali ini bersama Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Sosial,dan BPPRD Kabupaten Merangin.

Dari laporan Masing-masing OPD, yang menjadi pusat perhatian media ini, terhadap kegagalan Dinas Peternakan dan Perkebunan dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Menurut laporan pihak Dinas Peternakan dan Perkebunan, kegagalan pelaksanaan kegiatan Dana DAK tahun 2024 tersebut karena tidak terpenuhinya syarat dan regulasi yang telah ditentukan, sehingga Dinas lebih memilih pembatalan dari pada melaksanakan.

Baca Juga  Pengurus Forum Pemuda Bathin IX Ilir Resmi Dikukuhkan Pj Bupati Merangin

” Standarisasi hibah ini kan Administrasinya harus diserahkan kepada Pemkab Merangin, baru nanti dana DAK itu bisa bergulir apabila persyaratan memenuhi standar, nah yang jadi masalah masyarakat tidak menyerahkan sementara pihak dinas sudah lama menunggu,” jelas Rahmad Hidayat terkait kendala usai menerima uraian laporan Disnakbun.

Jumlah dari dana DAK 2024 yang gagal dilaksanakan oleh dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin sebesar 1,5 Miliar.

” Jadi dari kegagalan pelaksanaan di tahun yang lalu, tahun ini dan tahun depan tidak ada lagi dana DAK yang akan masuk, di tahun 2026 baru bisa mengusulkan kembali untuk memperoleh DAK tersebut,” timpalnya.

Baca Juga  67 Pejabat Merangin Mengucapkan Sumpah dan Janji Saat Dilantik

Terkait kegagalan yang telah terjadi, DPRD Kabupaten Merangin amat menyayangkan peluang yang diberikan oleh pusat menjadi sia-sia, sementara untuk membangun Kabupaten Merangin dengan anggaran APBD itu serba terbatas.

” Kedepan kita minta pemerintah untuk lebih semangat mengejar bola memberikan edukasi dan sosialisasi ke Masyarakat, kerena kita tahu keterbatasan SDM Masyarakat yang berbeda-beda, perlu banyak turun dari pada menunggu di kantor,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

Meraingin

Dusun Bangko Sebagai Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Merangin

Meraingin

Meraingin

Komisi Ill DPRD Merangin Sidak Ke PT. AIP

Meraingin

Nilwan Tegaskan, Agenda Program Monev Jangan Dijadikan Agenda Serimonial Saja

Meraingin

Bupati Merangin Buka Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme-Terorisme

DPRD

H. Abdullah Terpilih Menjadi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat Periode 2021-2025

Berita

Susana Lebaran Polres Merangin Beri Bingkisan Kepada Petugas dan Pasien Covid-19 RSD Kol. Abundjani Bangko

You cannot copy content of this page