Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / DPRD / Meraingin

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:26 WIB

Kegagalan DAK Disnakbun 2024, DPRD Merangin Minta Pemkab Harus Serius Laksanakan Kegiatan

BANGKO-BULENONNEWS.COM- Pansus II DPRD kabupaten Merangin Jum’at pagi (4/7/2025) kembali melaksanakan rapat lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Pelaksanaan rapat kali ini bersama Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Sosial,dan BPPRD Kabupaten Merangin.

Dari laporan Masing-masing OPD, yang menjadi pusat perhatian media ini, terhadap kegagalan Dinas Peternakan dan Perkebunan dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Menurut laporan pihak Dinas Peternakan dan Perkebunan, kegagalan pelaksanaan kegiatan Dana DAK tahun 2024 tersebut karena tidak terpenuhinya syarat dan regulasi yang telah ditentukan, sehingga Dinas lebih memilih pembatalan dari pada melaksanakan.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

” Standarisasi hibah ini kan Administrasinya harus diserahkan kepada Pemkab Merangin, baru nanti dana DAK itu bisa bergulir apabila persyaratan memenuhi standar, nah yang jadi masalah masyarakat tidak menyerahkan sementara pihak dinas sudah lama menunggu,” jelas Rahmad Hidayat terkait kendala usai menerima uraian laporan Disnakbun.

Jumlah dari dana DAK 2024 yang gagal dilaksanakan oleh dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin sebesar 1,5 Miliar.

” Jadi dari kegagalan pelaksanaan di tahun yang lalu, tahun ini dan tahun depan tidak ada lagi dana DAK yang akan masuk, di tahun 2026 baru bisa mengusulkan kembali untuk memperoleh DAK tersebut,” timpalnya.

Baca Juga  Abu Boiler PT. KDA Jelatang Disinyalir Usik Kenyamanan Warga Desa Jelatang

Terkait kegagalan yang telah terjadi, DPRD Kabupaten Merangin amat menyayangkan peluang yang diberikan oleh pusat menjadi sia-sia, sementara untuk membangun Kabupaten Merangin dengan anggaran APBD itu serba terbatas.

” Kedepan kita minta pemerintah untuk lebih semangat mengejar bola memberikan edukasi dan sosialisasi ke Masyarakat, kerena kita tahu keterbatasan SDM Masyarakat yang berbeda-beda, perlu banyak turun dari pada menunggu di kantor,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wabup Kembali Tinjau Persiapan Arena MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin di Margo Tabir

Meraingin

Miris, Niat Pergi Les Bocah 8 Tahun Meninggal Ditabrak Motor di Merangin

Meraingin

Kapolres Merangin Pantau Sejumlah SPBU Pasca Kenaikan BBM

Meraingin

Al Haris: Dukungan PAN Sudah Mantap, Insha Allah Rekomendasi Keluar Minggu Ini

Meraingin

Bupati Merangin  Sholat ‘Id 1444 H Bareng Wabup di Masjid Agung Bhaitul Ma’mur

DPRD

Seketaris Fraksi PDIP Hasmely Hasan Beri Penjelasan Soal Posko Pengaduan di DPDR

DPRD

Anggota DPRD Dari Fraksi PDI-P Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Meraingin

Buka Puasa dan Rapat Bentuk Panitia Pendaftaran Bacaleg NasDem, Merupakan Silaturahmi Para Kader

You cannot copy content of this page