Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Sabtu, 6 Februari 2021 - 11:20 WIB

Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama Setahun

TANJABBAR-BULENONnews.com.Kasus pencabulan kembali terjadi, kali ini pelakunya seorang ayah tiri K (50) Warga Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Jambi.

Kelakuan K (50) terbongkar setelah tampa sengaja kakak dari korban meminjam HP K,ayah tirinya dan menemukan photo adiknya di folder sampah tampa busana.

“Melihat photo itu,sang kakak menanyakan langsung pada adiknya yang sedang bekerja di Bulian Kabupaten Batang Hari,” Ujar Kapolres

Selanjutnya, Kakak korban yang juga pelapor menanyakan kepada korban apakah benar disuruh telanjang oleh K (50) (ayah tiri korban) dan setelah itu di photo.

Baca Juga  Wabup Merangin : Dengan Pacu Perahu Muara Belengo, Mari Lestarikan Kearifan Budaya Kita

“K merupakan adik pelapor mengakui bahwa ia telah di paksa oleh ayah tirinya dengan di ancam akan di bunuh apabila tidak mau mengikuti perintah K,”ujarnya.

“Adiknya mengakui jika bagian tubuh nya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya (red, tersangka K),”tambahnya.

Guntur menjelaskan, sebagai barang bukti untuk bahan pelaporan ke Kapolsek Pengabuan, sekira hampir tengah malam pelapor yang juga kakak dari korban meminjam Handphone milik ayah tirinya.

“Setelah dapat meminjam Handphone ayah tirinya dan bergegas memindahkan photo adiknya yang tanpa busana tersebut ke memory Handphone miliknya,” ucap Guntur.

Baca Juga  Laporaran Hasil Pemeriksaan (LHP) Refocusing Anggaran Covid-19 Segera Terbit

Tidak sampai disitu pelapor yang juga merupakan kakak korban menceritakan kejadian adiknya pada ibunya.

“Pada hari Selasa (19/01/21) pelapor bersama korban dan ibunya datang ke Polsek Pengabuan melaporkan perbuatan K (50) ayah tirinya,tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka,”kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan jika kasus itu saat ini di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjab Barat.

“Unit PPA yang pegang dan tangani kasusnya.”pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Persiapan Kerjurprov Bulu Tangkis di Merangin Sudah Mantap

Meraingin

Mudur Dari Partai PKS, SBY Pilih Gabung Ke NasDem

Meraingin

10 Orang Atlit Taekwondo Merangin Dilepas Ke Kejuaraan Internasional di Bali Oleh Pj Bupati

Meraingin

Pj Bupati Pimpin Upacaa Peringatan PGRI ke-78 dan Hari Guru 2023

Meraingin

Woww, Rumah Dinas Bupati Merangin Tergerus Longsor

Meraingin

Wow, Seriuskah?? Ketua Pansus Bilang Belum Ada Temuan Pada Refocusing Anggran Covid-19.

Meraingin

Meraingin

Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Virtual Evaluasi PPKM Level 4 Di Bapedda Merangin

You cannot copy content of this page