Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Meraingin

Sabtu, 6 Februari 2021 - 11:20 WIB

Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama Setahun

TANJABBAR-BULENONnews.com.Kasus pencabulan kembali terjadi, kali ini pelakunya seorang ayah tiri K (50) Warga Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Jambi.

Kelakuan K (50) terbongkar setelah tampa sengaja kakak dari korban meminjam HP K,ayah tirinya dan menemukan photo adiknya di folder sampah tampa busana.

“Melihat photo itu,sang kakak menanyakan langsung pada adiknya yang sedang bekerja di Bulian Kabupaten Batang Hari,” Ujar Kapolres

Selanjutnya, Kakak korban yang juga pelapor menanyakan kepada korban apakah benar disuruh telanjang oleh K (50) (ayah tiri korban) dan setelah itu di photo.

Baca Juga  Cawabup Merangin Taboy dan Nilwan Lolos Tes Kesehatan, Berikut Penjelasan Panlih

“K merupakan adik pelapor mengakui bahwa ia telah di paksa oleh ayah tirinya dengan di ancam akan di bunuh apabila tidak mau mengikuti perintah K,”ujarnya.

“Adiknya mengakui jika bagian tubuh nya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya (red, tersangka K),”tambahnya.

Guntur menjelaskan, sebagai barang bukti untuk bahan pelaporan ke Kapolsek Pengabuan, sekira hampir tengah malam pelapor yang juga kakak dari korban meminjam Handphone milik ayah tirinya.

“Setelah dapat meminjam Handphone ayah tirinya dan bergegas memindahkan photo adiknya yang tanpa busana tersebut ke memory Handphone miliknya,” ucap Guntur.

Baca Juga  Bupati Hadiri Perayaan Hari Jadi Ke - 41 STKIP YPM Bangko

Tidak sampai disitu pelapor yang juga merupakan kakak korban menceritakan kejadian adiknya pada ibunya.

“Pada hari Selasa (19/01/21) pelapor bersama korban dan ibunya datang ke Polsek Pengabuan melaporkan perbuatan K (50) ayah tirinya,tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka,”kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan jika kasus itu saat ini di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjab Barat.

“Unit PPA yang pegang dan tangani kasusnya.”pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pemkab Merangin Terus Perketat Pengawasan Harga Pangan di Seluruh Kecamatan

Meraingin

Gerak Cepat, Nilwan Yahya Datangi Posko Penyelamatan Kapolda di Desa Tamiai

Meraingin

Wakil Bupati Buka Musrenbang Se-Kecamatan Dapil Satu Merangin

Meraingin

Siap-Siap OPD, Dipangggil Pansus Covid DPRD Tahap Dua

Meraingin

Jembatan Lubuk Bumbun Andai Tidak Dibangun Pusat Tahun Ini, Maka Akan Dibagun Dari Dana APBD

Meraingin

Bupati Kembali Rombak Kabinet Merangin Mantap, Ini Nama-nama Pejabat Yang Dilantik

Meraingin

Pj Bupati Merangin: Tidak Ada Campur Tangan Kepala Daerah Terhadap Kelulusan PPPK

Meraingin

Kapolres Merangin Hadiri Launching Aplikasi Asap Nasional Secara Virtual Oleh Kapolri

You cannot copy content of this page