Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan 

Home / Meraingin

Sabtu, 6 Februari 2021 - 11:20 WIB

Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama Setahun

TANJABBAR-BULENONnews.com.Kasus pencabulan kembali terjadi, kali ini pelakunya seorang ayah tiri K (50) Warga Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Jambi.

Kelakuan K (50) terbongkar setelah tampa sengaja kakak dari korban meminjam HP K,ayah tirinya dan menemukan photo adiknya di folder sampah tampa busana.

“Melihat photo itu,sang kakak menanyakan langsung pada adiknya yang sedang bekerja di Bulian Kabupaten Batang Hari,” Ujar Kapolres

Selanjutnya, Kakak korban yang juga pelapor menanyakan kepada korban apakah benar disuruh telanjang oleh K (50) (ayah tiri korban) dan setelah itu di photo.

Baca Juga  Pj Bupati Bersama Bunda PAUD Kab. Merangin Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Desa Se-Merangin

“K merupakan adik pelapor mengakui bahwa ia telah di paksa oleh ayah tirinya dengan di ancam akan di bunuh apabila tidak mau mengikuti perintah K,”ujarnya.

“Adiknya mengakui jika bagian tubuh nya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya (red, tersangka K),”tambahnya.

Guntur menjelaskan, sebagai barang bukti untuk bahan pelaporan ke Kapolsek Pengabuan, sekira hampir tengah malam pelapor yang juga kakak dari korban meminjam Handphone milik ayah tirinya.

“Setelah dapat meminjam Handphone ayah tirinya dan bergegas memindahkan photo adiknya yang tanpa busana tersebut ke memory Handphone miliknya,” ucap Guntur.

Baca Juga  Kisruh Lahan Sawit Antara Warga Limbur Merangin dan PT. SPP Akhirnya Dimediasi Kapolres Merangin

Tidak sampai disitu pelapor yang juga merupakan kakak korban menceritakan kejadian adiknya pada ibunya.

“Pada hari Selasa (19/01/21) pelapor bersama korban dan ibunya datang ke Polsek Pengabuan melaporkan perbuatan K (50) ayah tirinya,tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka,”kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan jika kasus itu saat ini di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjab Barat.

“Unit PPA yang pegang dan tangani kasusnya.”pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Malam Pencoblosan Bupati Al Haris Tandatangani KUA-PPAS APBD Merangin Tahun 2021

Meraingin

254 Napi Lapas Bangko Medapat Remisi HUT RI Ke-75

Meraingin

Bupati Merangin Dampingi Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Meraingin

GOR Merangin Sudah Seperti Bangunan Tua Belanda, DPRD Akan Panggil Disparpora

Meraingin

Pansus Covid DPRD Terus Bekerja Mengawasi Refocusing, Senin OPD Dipanggil Lagi

Meraingin

Pengurus Baru DPD NasDem Merangin Gelar Rapat Kosulidasi Percepatan E-KTA

Meraingin

Waka Polres Merangin Lakukan Pengecekan Kendaraan Personil Polres Merangin

Meraingin

Pertama Kali, Wabup dan Sekda Naik Jeep Willyz Keliling Kota Bangko Bersama Tim Merangin FC