Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Meraingin

Sabtu, 6 Februari 2021 - 11:20 WIB

Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama Setahun

TANJABBAR-BULENONnews.com.Kasus pencabulan kembali terjadi, kali ini pelakunya seorang ayah tiri K (50) Warga Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Jambi.

Kelakuan K (50) terbongkar setelah tampa sengaja kakak dari korban meminjam HP K,ayah tirinya dan menemukan photo adiknya di folder sampah tampa busana.

“Melihat photo itu,sang kakak menanyakan langsung pada adiknya yang sedang bekerja di Bulian Kabupaten Batang Hari,” Ujar Kapolres

Selanjutnya, Kakak korban yang juga pelapor menanyakan kepada korban apakah benar disuruh telanjang oleh K (50) (ayah tiri korban) dan setelah itu di photo.

Baca Juga  Kabar Gembira,,!! Front Dusun Bangko Kembali Gelar Bazar Ramadhan 1444 H, Lihat Jadwalnya

“K merupakan adik pelapor mengakui bahwa ia telah di paksa oleh ayah tirinya dengan di ancam akan di bunuh apabila tidak mau mengikuti perintah K,”ujarnya.

“Adiknya mengakui jika bagian tubuh nya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya (red, tersangka K),”tambahnya.

Guntur menjelaskan, sebagai barang bukti untuk bahan pelaporan ke Kapolsek Pengabuan, sekira hampir tengah malam pelapor yang juga kakak dari korban meminjam Handphone milik ayah tirinya.

“Setelah dapat meminjam Handphone ayah tirinya dan bergegas memindahkan photo adiknya yang tanpa busana tersebut ke memory Handphone miliknya,” ucap Guntur.

Baca Juga  Kesbangpol Merangin Perpisahan Besama Sekban dan Kasubag Yang Purna Tugas

Tidak sampai disitu pelapor yang juga merupakan kakak korban menceritakan kejadian adiknya pada ibunya.

“Pada hari Selasa (19/01/21) pelapor bersama korban dan ibunya datang ke Polsek Pengabuan melaporkan perbuatan K (50) ayah tirinya,tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka,”kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan jika kasus itu saat ini di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjab Barat.

“Unit PPA yang pegang dan tangani kasusnya.”pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Merangin Lepas 94 Orang Jemaah Umroh Dari Masjid Al Muhajirin Pematang Kandis

Meraingin

Tanggap,Wabup Merangin Turun Lokasi Sampai Jalan Kembali Lancar Akibat Longsor

Meraingin

Gubernur Jambi Guncangkan Panggung Hiburan Pelantikan APDESI Merangin Dengan Tembang Melayu

Meraingin

H Mashuri Sambut Jabatan PLT Bupati Merangin Dari H Al Haris Gubernur Jambi

Meraingin

H. Abd Gani Dilantik Sebagai Kadis Dikbud Oleh Sekda Merangin

Meraingin

Warga Renah Pembarap Hingga Pangkalan Jambu Keluhan Listrik Sering Mati

Meraingin

Saksikan Sore Ini, Pertandingan Sepak Bola Gubernur Cup 2023, Merangin FC Vs Tanjab Timur

Meraingin

Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Nilwan Ajak Masyarakat Kenang Jasa Para Pahlawan

You cannot copy content of this page