Pererat Silaturahmi,Kapolres Tanjab Barat dan Insan Pers Bersama Ciptakan Kamtibamas Istimewa Dimomen Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjab Barat pimpin ziarah dan tabur bunga di TMP Satria Pengabuan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Home / Meraingin

Sabtu, 6 Februari 2021 - 11:20 WIB

Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama Setahun

TANJABBAR-BULENONnews.com.Kasus pencabulan kembali terjadi, kali ini pelakunya seorang ayah tiri K (50) Warga Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Jambi.

Kelakuan K (50) terbongkar setelah tampa sengaja kakak dari korban meminjam HP K,ayah tirinya dan menemukan photo adiknya di folder sampah tampa busana.

“Melihat photo itu,sang kakak menanyakan langsung pada adiknya yang sedang bekerja di Bulian Kabupaten Batang Hari,” Ujar Kapolres

Selanjutnya, Kakak korban yang juga pelapor menanyakan kepada korban apakah benar disuruh telanjang oleh K (50) (ayah tiri korban) dan setelah itu di photo.

Baca Juga  Dinda Lurah Baru Dusun Bangko, Ajak Masyarakat Bahu membahu Jelang Adipura

“K merupakan adik pelapor mengakui bahwa ia telah di paksa oleh ayah tirinya dengan di ancam akan di bunuh apabila tidak mau mengikuti perintah K,”ujarnya.

“Adiknya mengakui jika bagian tubuh nya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya (red, tersangka K),”tambahnya.

Guntur menjelaskan, sebagai barang bukti untuk bahan pelaporan ke Kapolsek Pengabuan, sekira hampir tengah malam pelapor yang juga kakak dari korban meminjam Handphone milik ayah tirinya.

“Setelah dapat meminjam Handphone ayah tirinya dan bergegas memindahkan photo adiknya yang tanpa busana tersebut ke memory Handphone miliknya,” ucap Guntur.

Baca Juga  Dengarkan Pidato Kenegaraan, Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Merangin

Tidak sampai disitu pelapor yang juga merupakan kakak korban menceritakan kejadian adiknya pada ibunya.

“Pada hari Selasa (19/01/21) pelapor bersama korban dan ibunya datang ke Polsek Pengabuan melaporkan perbuatan K (50) ayah tirinya,tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka,”kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan jika kasus itu saat ini di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjab Barat.

“Unit PPA yang pegang dan tangani kasusnya.”pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Sekda Sarolangun Buka Rakor Timwas Orang Asing

Meraingin

Ternyata Pertanyaan Wartawan Cilik Sangat Berkelas Bagi Kapolres Merangin

Meraingin

Tadi Malam, Acara Syukuran Muhammad Yani Meriah dan Spektakuler

Meraingin

Bertempat di Desa Mudo, Banwaslu RI Canangkan “Desa Peduli Awasi Hak Pilih di Merangin’.

Meraingin

Pasca Naiknya Harga BBM, Diduga Minyak Oplosan Menggurita di Pinggir Jalan

Meraingin

Progres Mushola Ikhwanul Muslimin Sudah 70%

Meraingin

Kodim 0420/Sarko Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H

Meraingin

Lagi-lagi Ratusan Personil Satpol PP Merangin Demo Desak Kasat Shobraini Mundur