BANGKO – Tim Pansus DPRD Kabupaten Merangin selaku pengawasan Anggaran Refokusing Covid-19, segera menaggil tahap kedua OPD Pemkab Merangin.
Hal ini dikatakan Sapriyon, Ketua Pansus Refocusing dan Pengawasan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin, Senin (3/8/20). Saat ini, Sebut Syafion, pansus tengah mendalami hasil hearing dan tahapan yang sudah dilakukan. Termasuk data-data yang sudah dikantongi.
“Saat ini kita mendalami apa yang sudah dilakukan,” ungkap Sapriyon yang ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin.
Pansus sudah memanggil sejumlah OPD penguna dana Covid-19 yang digelontorkan Rp 28,7 Milyar. Sejauh ini, dana sudah terpakai lebih dari Rp 11 Milyar.
Terakhir, mereka memanggil Inspektorat, yang sedianya berperan dalam pengawasan dan auditor belanja.
Lalu, bagaimana tahapan selanjutnya pansus? Kapan akan bergerak lagi? Politisi Gerindra itu mengatakan, Pansus bergerak di bulan ini (Agustus).
“Nanti, kita melakukan pemanggilan tahap kedua. Setelah itu, kita akan menyimpulkan. Bagaimana selanjutnya,” katanya.
Lantas, apakah pansus sudah mendapatkan temuan atau pelanggaran?, Mantan anggota Polri itu hanya memberikan senyum tanpa memberikan jawaban.
Kemudian dikatakan Ketua Pansus Safriyon, hasilnya nanti bakal mengeluarkan rekomendasi k,e penegak hukum, jika terjadi penyimpangan, untuk itu Ia menyampaikan pesan.
“Siap-siap saja OPD,” pungkasnya.
Reporter/Editor: Ote