JAKARTA, BULENON NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus mendorong percepatan pemanfaatan jaringan gas bumi (Jargas) agar infrastruktur yang telah selesai dibangun dapat segera dirasakan masyarakat.
Upaya tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., saat melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Katamso menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Ditjen Migas atas dukungan pembangunan infrastruktur Jargas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Namun, ia menekankan bahwa pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan jaringan yang telah selesai dibangun dapat segera dioperasikan dan dimanfaatkan masyarakat.
Infrastruktur Jargas yang dibangun melalui program tahun 2025–2026 tersebut mencakup 6.811 sambungan rumah (SR) dan telah dinyatakan selesai pada 30 Agustus 2026. Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap jaringan tersebut tidak berhenti sebagai infrastruktur, tetapi segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana infrastruktur yang sudah selesai dibangun ini dapat segera difungsikan. Masyarakat sangat membutuhkan Jargas, tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk mendukung kegiatan UMKM,” ujar Katamso.
Menurutnya, pemanfaatan Jargas tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan energi rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi mendukung aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Karena itu, percepatan pengoperasian jaringan dinilai penting agar investasi pembangunan yang telah dilakukan pemerintah dapat segera memberikan dampak bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Tanjung Jabung Barat juga mengajukan penambahan 19.750 sambungan rumah (SR) untuk sejumlah kecamatan.
Usulan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan potensi gas bumi serta infrastruktur yang telah tersedia di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Pengembangan Jargas juga diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi.
Terlebih, kebutuhan energi masyarakat terus meningkat, sementara ketersediaan LPG subsidi di lapangan belum selalu stabil. Tingginya minat masyarakat untuk menjadi pelanggan Jargas juga menjadi salah satu pertimbangan Pemkab dalam mengusulkan penambahan sambungan tersebut.
Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap usulan 19.750 SR tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan dipertimbangkan dalam program Jargas tahun 2027, dengan tetap menyesuaikan kebijakan serta prioritas kebutuhan nasional.
Menanggapi usulan tersebut, pihak Ditjen Migas menyambut baik audiensi yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Usulan penambahan sambungan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, kebijakan, dan prioritas kebutuhan nasional.
Selain itu, Ditjen Migas juga menyampaikan komitmen untuk mendorong agar infrastruktur Jargas yang telah rampung dibangun di Tanjung Jabung Barat dapat segera difungsikan.
Layanan tersebut ditargetkan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat pada tahun ini.
Respons tersebut mendapat apresiasi dari Wabup Katamso. Ia menegaskan Pemkab Tanjung Jabung Barat akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program Jargas berjalan sesuai harapan.
“Koordinasi seperti ini penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah pusat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi agar Jargas yang sudah selesai dapat segera dimanfaatkan dan kebutuhan sambungan baru juga mendapat perhatian,” kata Katamso.
Ia berharap sinergi Pemkab Tanjung Jabung Barat bersama Kementerian ESDM dapat terus diperkuat, baik dalam mempercepat pemanfaatan jaringan yang telah tersedia maupun memperluas cakupan layanan Jargas di masa mendatang.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kabag SDA Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suparti, S.T., serta jajaran terkait dari Ditjen Migas Kementerian ESDM RI.









