Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat Langkah Plt Kadishub Tanjabbar “Jemput Bola” ke Senayan: Perjuangkan Pelabuhan Roro dan Dermaga Bongkar Muat Baru Sinergi Membangun Negeri: Bupati Anwar Sadat Pastikan Tanjabbar Jadi Pilar Utama Kesuksesan ‘Jambi Mantap’

Home / Meraingin

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:54 WIB

Pj Bupati Merangin: Tidak Ada Campur Tangan Kepala Daerah Terhadap Kelulusan PPPK

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Harap-harap cemas bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menerima hasil tes Computer Assited Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menurut kepala BKPSDMD Kabupaten Merangin melalui sekretaris Joni Setiawan, jadwal pengumuman direncanakan dalam Bulan Desember 2023.

” Kita masih menunggu hasil dari BKN, kalau sudah turun langsung kita umumkan itu paling lambat 15 Desember 2023 ini,”ujar Joni.

Terkait kelulusan nantinya, Pj Bupati Merangin H Mukti menegaskan, bahwa para PPPK harus memegang komitmen untuk siap ditempat di mana saja wilayah Republik Indonesia, sesuai pernyataan yang telah dilakukan oleh calon PPPK itu Sendiri.

” Masalah PPPK, saat ini masih sedang berproses dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, nanti sesuai jadwal dalam waktu dekat akan diumumkan hasilnya, kemarin telah dilakukan tes CAT,” kata Pj Bupati Merangin, Rabu (6/12).

Baca Juga  Kunjungi SMPN 4 Merangin, Bikin Pj Bupati Merangin H. Mukti Said Tertegun dan Haru

Dalam proses penempatan H Mukti menyebutkan, Dirinya akan betul-betul melakukan pemerataan ke wilayah Kabupaten Merangin, mengingat Merangin yang sangat luas sekali dan jangkauannya sangat jauh.

” Oleh kerena itu, untuk penempatan PPPK ini benar-benar dikaji, karena PPPK ini hak nya sama dengan pegawai ASN, bahwa seusai perjanjiannya yang bisa di sebarkan di seluruh wilayah Indonesia, jangan beranggapan jika tes nya disitu, lalu ditempatkan disitu juga, sekali lagi saya tegaskan tidak bisa,” tegasnya.

Pj Bupati Merangin akan melakukan pengkajian lebih matang, bersama tim yang diketuai oleh Sekda Merangin Ir Fajaman terkait penempatan PPPK tersebut.

” Bisa saja nanti Dia dari kecamatan Pamenang ditempatkan di daerah Jangkat, dan terhadap kekurangan tenaga seperti di desa terpencil harus kita lakukan,” tambahnya.

Baca Juga  Nilwan Yahya Ketua TPPS, Bakal tampil sebagai pembicara Best Practice di BKKBN Pusat

Bagi PPPK telah lulus diharapkan Pj Bupati, harus taat dan patuh dengan ketentuan yang berlaku.

” Kalau tidak patuh dengan aturan, akan di gugurkan,” imbuh Pj Bupati menegaskan.

Pj Bupati Merangin dalam hal kelulusan calon PPPK mengatakan, tidak ada campur tangan kepala daerah, karena peserta tes murni melalui CAT. Dan setelah CAT menjadi kewenangan Pusat memprosesnya.

” Hanya saja kewenangan daerah tentu ada, sebab yang tau tentang wilayah adalah orang daerah termasuk saya selaku Pj Bupati, jadi kita harus pelajari betul bahwa ada kesetaraan pemerataan dalam mengisi tenaga pendidik dan kesehatan, karena saya pantau yang menjadi keluhan masyarakat adalah tenaga guru dan kesehatan,” pungkasnya.(Red).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Empat Desa Di Kecamatan Nalo Tantan Hari Ini Dilanda Banjir

Meraingin

Pj Bupati Merangin Ikuti Rapat Akhir RTR Provinsi Jambi 2023

Meraingin

Reses Tiga Dewan Dapil l Merangin Obati Kerinduan Warga Desa Muara Bantan

Meraingin

Pj Bupati Merangin Apresiasi Festival JPKS 2023 Di Sarolangun

Meraingin

M. Yuzan Pimpin Komisi ll DPRD Merangin Terbaru

Meraingin

Dandim Harapkan Prajurit Berperan Aktif Dukung Vaksinasi Nasional Saat Pimpin Upacara Akhir Januari

Meraingin

Di Merangin 80 Kg Ganja Kering Dimusnahkan Kapolda Jambi

Meraingin

LPM Kelurahan Dusun Bangko Desak Lurah Hentikan Aktifitas PETI di Kelurahannya.

You cannot copy content of this page