ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Meraingin

Selasa, 29 September 2020 - 20:17 WIB

Pemkab Merangin Segera Terbitkan SE Pembatasan Pengunjung di Tempat Wisata

BANGKO-BULENONnews.com.

Pemerintah Kabupaten Merangin segera akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan Pengunjung ditempat wisata,dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Merangin.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Bupati Merangin H. Mashuri di ruang kerjanya usai memimpin Rapat Satgas Covid-19 Selasa (29/09).

“Meski Merangin Saat ini bukan zona merah, namun kewaspadaan tetap kita jaga dan kita lakukan, jadi untuk taman wisata dan tempat hiburan harus kita batasi, karena virus corona tidak kelihatan,” Kata Plt. Bupati.

Baca Juga  Lagi, Pemkab Merangin Raih WTP dari BKP

Lanjut Plt. Bupati,” Tempat wisata seperti Kolam Pemandian di wilayah kota Bangko dan Tempat hiburan yang tempat perkumpulan halayak ramai harus kita batasi, apabila mereka tidak mengindahkan aturan maka izinnya akan kita cabut,”tambah H. Mashuri.

Sementara Kepala Dinas Pariwsata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso menuturkan,” Ya benar, Kabupaten Merangin saat ini dalam kondisi Zona Kuning, penutupan tempat wisata dan tempat hiburan sampai saat sekarang belum dibuka sejak ditutup oleh Tim Gugus Tugas dulu, untuk jelasnya coba hubungi pak Arif,” Ujar Sukoso.

Baca Juga  Herman Efendi Hadiri Istighosah Satu Abad Nahdatul Ulama di Merangin

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin M. Arif saat di wawancarai mengatakan,” Menurut Provinsi Kita Merangin Zona hijau, jadi untuk tempat wisata perbolehkan, namun harus mengikuti protokol kesehatan dan biasakan pakai masker dan cuci tangan, namun nanti ada batasan pengunjung oleh Pemerintah,” tandas Kadis Kominfo itu.

Reporter :Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Izhar Majid Ketua Komisi ll DPRD Prov. Jambi Hadiri Kunker Gubernur di Merangin

Meraingin

Akhir Jabatan Gubernur Jambi, H Fachrori Umar Pamit Dengan Masyarakat Merangin

Meraingin

67 Pejabat Merangin Mengucapkan Sumpah dan Janji Saat Dilantik

Meraingin

Zainuri Himbau Kader Hanura Merangin Wajib Dukung Fachrori Umar-Syarif Nursal

Meraingin

Al Haris Serahkan Sepeda Motor Ke Kades, Pj Bupati Merangin: Terimakasih Pak Gubernur

Meraingin

Kasat Binmas Polres Merangin Hadiri Giat Wisuda 49 Tahfitz Alqur’an Pondok Pesantren Al Munawaroh

Meraingin

Motor Warga Raib Saat Sholat Eid, Pelaku Terpaksa Lebaran di Jeruji Besi

Meraingin

Babinsa Koramil 420-08/Tabir Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Ke Siswa Sekolah

You cannot copy content of this page