Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi!

Home / Meraingin

Selasa, 29 September 2020 - 20:17 WIB

Pemkab Merangin Segera Terbitkan SE Pembatasan Pengunjung di Tempat Wisata

BANGKO-BULENONnews.com.

Pemerintah Kabupaten Merangin segera akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan Pengunjung ditempat wisata,dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Merangin.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Bupati Merangin H. Mashuri di ruang kerjanya usai memimpin Rapat Satgas Covid-19 Selasa (29/09).

“Meski Merangin Saat ini bukan zona merah, namun kewaspadaan tetap kita jaga dan kita lakukan, jadi untuk taman wisata dan tempat hiburan harus kita batasi, karena virus corona tidak kelihatan,” Kata Plt. Bupati.

Baca Juga  Mantan Sekda Merangin Tutup Usia, Ini Pesan Terakhirnya.

Lanjut Plt. Bupati,” Tempat wisata seperti Kolam Pemandian di wilayah kota Bangko dan Tempat hiburan yang tempat perkumpulan halayak ramai harus kita batasi, apabila mereka tidak mengindahkan aturan maka izinnya akan kita cabut,”tambah H. Mashuri.

Sementara Kepala Dinas Pariwsata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso menuturkan,” Ya benar, Kabupaten Merangin saat ini dalam kondisi Zona Kuning, penutupan tempat wisata dan tempat hiburan sampai saat sekarang belum dibuka sejak ditutup oleh Tim Gugus Tugas dulu, untuk jelasnya coba hubungi pak Arif,” Ujar Sukoso.

Baca Juga  RSD Kol. Abundjani Bangko Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Ini Jadwalnya

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin M. Arif saat di wawancarai mengatakan,” Menurut Provinsi Kita Merangin Zona hijau, jadi untuk tempat wisata perbolehkan, namun harus mengikuti protokol kesehatan dan biasakan pakai masker dan cuci tangan, namun nanti ada batasan pengunjung oleh Pemerintah,” tandas Kadis Kominfo itu.

Reporter :Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Nilwan Buka Turnamen Volly Merah Delima Semi Open Cup Desa Sumber Agung

Meraingin

Lagi-lagi Kapolres Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Merangin

Meraingin

PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan di Desa Tanjung Benuang Dibubarkan Petugas

Meraingin

Wakil Bupati Merangin dan Pihak Polres Pantau Langsung Arak-arakan Takbiran

Meraingin

Kejuaraan Cabor Desain Besar Olahraga Nasional Provinsi Jambi, Akan Dibuka Gubernur di Merangin

Meraingin

Di Merangin 80 Kg Ganja Kering Dimusnahkan Kapolda Jambi

Meraingin

Tak Rela Pendidikan Anak Menurun Karena Covid-19, Al Haris Pastikan Semua Sekolah Belajar Tatap Muka Diberlakukan

Meraingin

Penyertaan Modal Bank 9 Jambi Bangko 54 M, Berapa Rupiah Deviden Yang Kembali Ke Pemkab?

You cannot copy content of this page