Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Meraingin

Selasa, 29 September 2020 - 20:17 WIB

Pemkab Merangin Segera Terbitkan SE Pembatasan Pengunjung di Tempat Wisata

BANGKO-BULENONnews.com.

Pemerintah Kabupaten Merangin segera akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan Pengunjung ditempat wisata,dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Merangin.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Bupati Merangin H. Mashuri di ruang kerjanya usai memimpin Rapat Satgas Covid-19 Selasa (29/09).

“Meski Merangin Saat ini bukan zona merah, namun kewaspadaan tetap kita jaga dan kita lakukan, jadi untuk taman wisata dan tempat hiburan harus kita batasi, karena virus corona tidak kelihatan,” Kata Plt. Bupati.

Baca Juga  Nilwan Yahya Buka Turnamen Voly Ball Cipalima Club Desa Tambang Emas

Lanjut Plt. Bupati,” Tempat wisata seperti Kolam Pemandian di wilayah kota Bangko dan Tempat hiburan yang tempat perkumpulan halayak ramai harus kita batasi, apabila mereka tidak mengindahkan aturan maka izinnya akan kita cabut,”tambah H. Mashuri.

Sementara Kepala Dinas Pariwsata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso menuturkan,” Ya benar, Kabupaten Merangin saat ini dalam kondisi Zona Kuning, penutupan tempat wisata dan tempat hiburan sampai saat sekarang belum dibuka sejak ditutup oleh Tim Gugus Tugas dulu, untuk jelasnya coba hubungi pak Arif,” Ujar Sukoso.

Baca Juga  Fraksi NasDem Merangin Ucap Selamat Datang Pengurus Baru DPW Partai NasDem Prov. Jambi

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin M. Arif saat di wawancarai mengatakan,” Menurut Provinsi Kita Merangin Zona hijau, jadi untuk tempat wisata perbolehkan, namun harus mengikuti protokol kesehatan dan biasakan pakai masker dan cuci tangan, namun nanti ada batasan pengunjung oleh Pemerintah,” tandas Kadis Kominfo itu.

Reporter :Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Utamakan Aspirasi Petani, H. Fikri Jauhari Nyaleleg Ke Prov. Jambi Dapil Sarolangun- Merangin

Meraingin

Pencalonan Anggota BPD Desa Kungkai, Peserta Harus Sumbangan Sejumlah Uang

Meraingin

Kemesraan Dua Cawabup Merangin, Ada Kalanya Besanding dan ada Masanya Bertanding

Meraingin

Kunjungi SMPN 4 Merangin, Bikin Pj Bupati Merangin H. Mukti Said Tertegun dan Haru

DPRD

Pansus Covid-19 DPRD Merangin Dapatkan Sejumlah Temuan di OPD

Meraingin

Rapat Bersama Pimpinan Ponpes, Marwan : Santri Tahfisz Minimal Harus Hafal 10 – 15 Jus Qur’an

Meraingin

Dua Kepala OPD Merangin Ikuti Diklat PIM II di Bali

Meraingin

Nilwan Merasa Puas Dengan Aksi Gladiresik Pembukaan MTQ Ke 49 Kabupaten Merangin

You cannot copy content of this page