Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 Sempat Mengalami Kenaikan, Harga Ayam Kembali Normal: Kadisperindag Akibat Pasokan Kurang 

Home / Meraingin

Selasa, 29 September 2020 - 20:17 WIB

Pemkab Merangin Segera Terbitkan SE Pembatasan Pengunjung di Tempat Wisata

BANGKO-BULENONnews.com.

Pemerintah Kabupaten Merangin segera akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan Pengunjung ditempat wisata,dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Merangin.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Bupati Merangin H. Mashuri di ruang kerjanya usai memimpin Rapat Satgas Covid-19 Selasa (29/09).

“Meski Merangin Saat ini bukan zona merah, namun kewaspadaan tetap kita jaga dan kita lakukan, jadi untuk taman wisata dan tempat hiburan harus kita batasi, karena virus corona tidak kelihatan,” Kata Plt. Bupati.

Baca Juga  Hj. Nurhaida Mashuri Besuk Kades Beringin Sanggul di RSD Kol. Abundjani Bangko

Lanjut Plt. Bupati,” Tempat wisata seperti Kolam Pemandian di wilayah kota Bangko dan Tempat hiburan yang tempat perkumpulan halayak ramai harus kita batasi, apabila mereka tidak mengindahkan aturan maka izinnya akan kita cabut,”tambah H. Mashuri.

Sementara Kepala Dinas Pariwsata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso menuturkan,” Ya benar, Kabupaten Merangin saat ini dalam kondisi Zona Kuning, penutupan tempat wisata dan tempat hiburan sampai saat sekarang belum dibuka sejak ditutup oleh Tim Gugus Tugas dulu, untuk jelasnya coba hubungi pak Arif,” Ujar Sukoso.

Baca Juga  BREAKING NEWS! Deretan Toko dan Kantin Depan Bank 9 Jambi Bangko Terbakar

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin M. Arif saat di wawancarai mengatakan,” Menurut Provinsi Kita Merangin Zona hijau, jadi untuk tempat wisata perbolehkan, namun harus mengikuti protokol kesehatan dan biasakan pakai masker dan cuci tangan, namun nanti ada batasan pengunjung oleh Pemerintah,” tandas Kadis Kominfo itu.

Reporter :Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Taufiq Berangkatkan 10 Peserta Seleksi Sepak Bola Nasional U-16 dan U-19 Ke Pekan Baru

Meraingin

Pj Bupati Merangin Hadiri HUT Kabupaten Sarolangun Ke – 24

Meraingin

Diskomonfo Merangin ‘Dorong’ Geopark Lolos UGG

Meraingin

Garda Muda NasDem Merangin Juarai Muzakir Cup I Volleyball Karang Taruna Lubuk Gaung

Meraingin

Meraingin

Pj Bupati Membuka Acara Pelatihan Dasar Operator Pilot Drone Kabupaten Merangin

Meraingin

Forum Lintas Perangkat Daerah Merangin, Himpun Usulan RKPD Tahun 2023

Meraingin

Woww, Rumah Dinas Bupati Merangin Tergerus Longsor