Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / DPRD

Selasa, 1 September 2026 - 14:42 WIB

Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam

TANJAB BARAT, BULENON NEWS.COM – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyoroti serius persoalan pengelolaan dan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan yang dinilai belum menunjukkan perubahan berarti dari tahun ke tahun.

Hal ini disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/26).

Fraksi Gerindra yang laporannya disampaikan oleh Hj.Erliani menegaskan, masalah yang berulang terus-menerus menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar soal kekurangan anggaran, melainkan masalah mendasar pada tata kelola dan kesungguhan manajemen serta pemangku kebijakan dalam menyelesaikan akar persoalan.

“Pemerintah daerah tidak boleh terus-terusan berada dalam pola tambal sulam, memberikan dukungan anggaran tanpa disertai target perbaikan yang jelas, terukur, dan bertanggung jawab. Jika setiap tahun masalahnya sama persis, maka yang harus diubah bukan hanya jumlah anggarannya, melainkan cara penyelesaiannya,”tegas Hj.Erliani dari Fraksi Gerindra.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

Fraksi Gerindra mendesak Pemkab Tanjab Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek PDAM Tirta Pengabuan — mulai dari manajemen organisasi, kesehatan keuangan, kualitas pelayanan kepada masyarakat, kondisi dan kebocoran jaringan pipa, tingkat kehilangan air, hingga profesionalisme sumber daya manusia di dalamnya. Setiap penyertaan modal maupun bantuan anggaran yang diberikan harus disertai tolok ukur keberhasilan yang tegas dan manfaat nyata yang langsung dirasakan pelanggan.

“Jangan sampai APBD hanya dijadikan tempat menambal kerusakan PDAM yang tidak pernah selesai. BUMD seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah dan melayani masyarakat dengan baik, bukan justru menjadi beban yang berulang setiap tahun,” ungkap Fraksi Gerindra.

Baca Juga  Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

Masyarakat, lanjut Fraksi Gerindra, tidak membutuhkan janji-janji perbaikan, melainkan bukti nyata agar persoalan yang sama tidak kembali muncul di tahun-tahun mendatang. Jika solusi yang diambil tetap sama namun masalah tetap berulang, maka yang patut dipertanyakan adalah kesungguhan kita menyelesaikannya, bukan lagi kemampuan anggaran.

Fraksi Gerindra menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan khusus agar seluruh masukan dan rekomendasi ini menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

 

Penulis Editor tim

Share :

Baca Juga

DPRD

Reses di Sungai Dualap, Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

DPRD

Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Usulan Ranperda dan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hadiri Pesta Rakyat Dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penandatangan PROPEMPERDA dan Ranperda APBD 2025

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD di HUT Provinsi Jambi ke-66

DPRD

Reses di Desa Badang Sepakat, Ketua DPRD Hamdani Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Prioritas APBD 2026–2027

DPRD

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS

You cannot copy content of this page