Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban TP- PKK

Home / Meraingin

Jumat, 21 Agustus 2020 - 23:25 WIB

Diduga Pembangunan Duplikat Jembatan Sungai Merangin Mempersempit DAS.

MERANGIN – BULENONnews.com. Pembangunan Duplikat Jembatan Lintas Sumatera Kota Bangko Kabupaten Merangin Jambi, sudah melakukan Penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) berskala besar.

Perihal pekerjan tersebut dilakkukan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Maju Karya Utama, tanpa memikirkan dampak lingkungan yang akan terjadi pada tahun-tahun mendatang.

Dan ini harus mejadi atensi khusus bagi Anggota Dewan Meragin, Dinas PUPR Dinas Lingkungan Hidup Merangin dan Dewan Provinsi Jambi.

Dapat kita bayangkan, dari awal Bulan Agustus, hingga saat ini penimbunan ribuan ton tanah terus dlakukan. Kasus yang sama pernah terjadi saat pembangunan Jembatan Batang Bungo tahun 2018 dan di Batang Tebo tahun 2019, selesai Proyek Jembatan normalisasi sungai tidak dilakukan.

Atas Pembangunan Mega Proyek tersebut akan berdampak terhadap penumpukan dan pendangkalan teluk dan lubuk dengan jarak 400 Meter yang berada dibawah lokasi Proyek Jembatan tersebut, dan jika debit sungai meluap sudah barang pasti lubuk dan teluk tidak bisa dimamfaatkan tempat mencari ikan lagi.

Baca Juga  Waka Polres Merangin Lakukan Pengecekan Kendaraan Personil Polres Merangin

Siapa yang berani jamin setelah pekerjaan  mega proyek itu selesai, normalisasi sungai itu bisa kembalikan kebentuk semula??.
Lantas transpostasi tradisional tidak anda pikirkan??

Masroni (Rooney) Koordinor Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) mengecam keras kepada Pemerintah Kabupaten Merangin, agar meninjau ulang perencanaan Mega Proyek Pembangunan Jembatan APBN 2020 yang nilai kontraknya 40,4 Miliar tersebut.

“F-BPM sudah menyampaikan ke staf DLH saat ketemu dilokasi. (DAS) sudah kami ukur, kalau begini memang mengganggu bang,” ketus Rooney meniru ucapan staf DLH Merangin.

Kemudian kata Masroni, “Saya diajak ke kantornya, begitu juga degan Kasi Pperencanaan Bina Marga Dinas PUPR Merangin, anda nggak boleh diam, jagan bicara masalah kewenangan, tapi hak anda untuk ikut mengawasi. Kita terimakasih APBN masuk ke daerah kita, tapi kalau DAS dibuat sepeti ini, secara kasat mata DAS tinggal 70 Meter., dan F-BPM menolak..! saya akan ajak warga demo nanti..!” Kata Rooney lagi.

Baca Juga  Kegiatan HUTRI di Tanjab Barat Dibatasi

Ditambahkannya lagi,”Kepada petugas Balai Konsultan Perencaan, Cara kerja ortodoks sepeti ini sudah nggak dipakai lagi, Equipment (peralatan) jangan konvesional lagi. Dilaut aja orang bangun jembatan nggak ada cara kerja sepeti ini, bersihkan kali aja Alat berat bisa merapung diatas air anda pikir itu..!” ucapnya.

Lebih lanjut Rooney meminta,” Balai Pelaksana Jalan Nasional lV Provinsi Jambi, harus bertanggung jawab terhadap Penyempitan DAS termasuk Banjir yang bakal mengancam. Dan F-BPM akan menyurati Komisi V DPR-RI untuk turun kelokasi,” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pertanyaan Wartawan Cilik Merangin Menyentuh Hati Sang Pimpinan DPRD

Meraingin

Nilwan Yahya Tinjau Kondisi Warga Yang Dilanda Musibah Banjir

Meraingin

Diskomonfo Merangin ‘Dorong’ Geopark Lolos UGG

Meraingin

Ratusan Mahasiswa Antusias Ikuti Kuliah Umum Dari Hasbi Anshory DPR RI di STIH Bangko.

Meraingin

Satu Unit Ekskavator Proyek Jembatan Sungai Merangin Tenggelam

Meraingin

Plt Bupati H Mashuri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

DPRD

Ralat Berita; DPRD Bentuk Panitia Pemilhan Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Penghapusan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Kades Bisa Menggunakan Anggaran Desa