Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Home / Meraingin

Jumat, 21 Agustus 2020 - 23:25 WIB

Diduga Pembangunan Duplikat Jembatan Sungai Merangin Mempersempit DAS.

MERANGIN – BULENONnews.com. Pembangunan Duplikat Jembatan Lintas Sumatera Kota Bangko Kabupaten Merangin Jambi, sudah melakukan Penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) berskala besar.

Perihal pekerjan tersebut dilakkukan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Maju Karya Utama, tanpa memikirkan dampak lingkungan yang akan terjadi pada tahun-tahun mendatang.

Dan ini harus mejadi atensi khusus bagi Anggota Dewan Meragin, Dinas PUPR Dinas Lingkungan Hidup Merangin dan Dewan Provinsi Jambi.

Dapat kita bayangkan, dari awal Bulan Agustus, hingga saat ini penimbunan ribuan ton tanah terus dlakukan. Kasus yang sama pernah terjadi saat pembangunan Jembatan Batang Bungo tahun 2018 dan di Batang Tebo tahun 2019, selesai Proyek Jembatan normalisasi sungai tidak dilakukan.

Atas Pembangunan Mega Proyek tersebut akan berdampak terhadap penumpukan dan pendangkalan teluk dan lubuk dengan jarak 400 Meter yang berada dibawah lokasi Proyek Jembatan tersebut, dan jika debit sungai meluap sudah barang pasti lubuk dan teluk tidak bisa dimamfaatkan tempat mencari ikan lagi.

Baca Juga  Bupati Merangin Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tabir

Siapa yang berani jamin setelah pekerjaan  mega proyek itu selesai, normalisasi sungai itu bisa kembalikan kebentuk semula??.
Lantas transpostasi tradisional tidak anda pikirkan??

Masroni (Rooney) Koordinor Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) mengecam keras kepada Pemerintah Kabupaten Merangin, agar meninjau ulang perencanaan Mega Proyek Pembangunan Jembatan APBN 2020 yang nilai kontraknya 40,4 Miliar tersebut.

“F-BPM sudah menyampaikan ke staf DLH saat ketemu dilokasi. (DAS) sudah kami ukur, kalau begini memang mengganggu bang,” ketus Rooney meniru ucapan staf DLH Merangin.

Kemudian kata Masroni, “Saya diajak ke kantornya, begitu juga degan Kasi Pperencanaan Bina Marga Dinas PUPR Merangin, anda nggak boleh diam, jagan bicara masalah kewenangan, tapi hak anda untuk ikut mengawasi. Kita terimakasih APBN masuk ke daerah kita, tapi kalau DAS dibuat sepeti ini, secara kasat mata DAS tinggal 70 Meter., dan F-BPM menolak..! saya akan ajak warga demo nanti..!” Kata Rooney lagi.

Baca Juga  Wabup Merangin Upayakan Evakuasi Kapolda Jambi Lewat Darat

Ditambahkannya lagi,”Kepada petugas Balai Konsultan Perencaan, Cara kerja ortodoks sepeti ini sudah nggak dipakai lagi, Equipment (peralatan) jangan konvesional lagi. Dilaut aja orang bangun jembatan nggak ada cara kerja sepeti ini, bersihkan kali aja Alat berat bisa merapung diatas air anda pikir itu..!” ucapnya.

Lebih lanjut Rooney meminta,” Balai Pelaksana Jalan Nasional lV Provinsi Jambi, harus bertanggung jawab terhadap Penyempitan DAS termasuk Banjir yang bakal mengancam. Dan F-BPM akan menyurati Komisi V DPR-RI untuk turun kelokasi,” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

H Mashuri Buka Pelatihan Kewirausahawan Mandiri UMKM

Meraingin

Bupati Merangin Ikuti Pengajian Umum di Ponpes Salafiyah

Meraingin

Melalui ‘GERMAS’ Wabup Merangin Ajak Masyarakat Tabir Selatan Biasakan Pola Hidup Sehat

Meraingin

Peduli ! Bupati Merangin Kembali Menyerahkan Bantuan Korban Kebakaran

Meraingin

Nilwan Tegaskan, Agenda Program Monev Jangan Dijadikan Agenda Serimonial Saja

Meraingin

H. Cek Endra Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun, Bahas Konflik Sosial

Meraingin

Pj Bupati Merangin Panen Perdana Bawang Merah

Meraingin

Pj Bupati Merangin Kunjungi Forkopimda Untuk Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Konfusif