Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Meraingin

Jumat, 21 Agustus 2020 - 23:25 WIB

Diduga Pembangunan Duplikat Jembatan Sungai Merangin Mempersempit DAS.

MERANGIN – BULENONnews.com. Pembangunan Duplikat Jembatan Lintas Sumatera Kota Bangko Kabupaten Merangin Jambi, sudah melakukan Penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) berskala besar.

Perihal pekerjan tersebut dilakkukan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Maju Karya Utama, tanpa memikirkan dampak lingkungan yang akan terjadi pada tahun-tahun mendatang.

Dan ini harus mejadi atensi khusus bagi Anggota Dewan Meragin, Dinas PUPR Dinas Lingkungan Hidup Merangin dan Dewan Provinsi Jambi.

Dapat kita bayangkan, dari awal Bulan Agustus, hingga saat ini penimbunan ribuan ton tanah terus dlakukan. Kasus yang sama pernah terjadi saat pembangunan Jembatan Batang Bungo tahun 2018 dan di Batang Tebo tahun 2019, selesai Proyek Jembatan normalisasi sungai tidak dilakukan.

Atas Pembangunan Mega Proyek tersebut akan berdampak terhadap penumpukan dan pendangkalan teluk dan lubuk dengan jarak 400 Meter yang berada dibawah lokasi Proyek Jembatan tersebut, dan jika debit sungai meluap sudah barang pasti lubuk dan teluk tidak bisa dimamfaatkan tempat mencari ikan lagi.

Baca Juga  Nilwan Yahya Diarak Bak Pengantin Menuju Naik Rumah Wakil Bupati Merangin

Siapa yang berani jamin setelah pekerjaan  mega proyek itu selesai, normalisasi sungai itu bisa kembalikan kebentuk semula??.
Lantas transpostasi tradisional tidak anda pikirkan??

Masroni (Rooney) Koordinor Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) mengecam keras kepada Pemerintah Kabupaten Merangin, agar meninjau ulang perencanaan Mega Proyek Pembangunan Jembatan APBN 2020 yang nilai kontraknya 40,4 Miliar tersebut.

“F-BPM sudah menyampaikan ke staf DLH saat ketemu dilokasi. (DAS) sudah kami ukur, kalau begini memang mengganggu bang,” ketus Rooney meniru ucapan staf DLH Merangin.

Kemudian kata Masroni, “Saya diajak ke kantornya, begitu juga degan Kasi Pperencanaan Bina Marga Dinas PUPR Merangin, anda nggak boleh diam, jagan bicara masalah kewenangan, tapi hak anda untuk ikut mengawasi. Kita terimakasih APBN masuk ke daerah kita, tapi kalau DAS dibuat sepeti ini, secara kasat mata DAS tinggal 70 Meter., dan F-BPM menolak..! saya akan ajak warga demo nanti..!” Kata Rooney lagi.

Baca Juga  Buka Bersama Media Merangin, Bupati Syukur Berharap Pers Memiliki Peran Krusial Sebagai Pilar Demokrasi

Ditambahkannya lagi,”Kepada petugas Balai Konsultan Perencaan, Cara kerja ortodoks sepeti ini sudah nggak dipakai lagi, Equipment (peralatan) jangan konvesional lagi. Dilaut aja orang bangun jembatan nggak ada cara kerja sepeti ini, bersihkan kali aja Alat berat bisa merapung diatas air anda pikir itu..!” ucapnya.

Lebih lanjut Rooney meminta,” Balai Pelaksana Jalan Nasional lV Provinsi Jambi, harus bertanggung jawab terhadap Penyempitan DAS termasuk Banjir yang bakal mengancam. Dan F-BPM akan menyurati Komisi V DPR-RI untuk turun kelokasi,” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kadis Kesehatan Merangin dan Direktur RSUD Absen Saat Musyawarah Forum OPD Bidang Kesehatan

Ekonomi

Realisasi PAD 2021 Masih Rendah, OPD Merangin Diminta Optimis

DPRD

Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda

Meraingin

Bupati Tersenyum Saat Ditanya Wartawan Cilik Terkait Pencalonan Bupati Merangin 2024

Meraingin

Nilwan Yahya Pantau Persiapan Hari Krida Pertanian Prov. Jambi Ke 50 di Jangkat

Meraingin

Meraingin

Hearing Bersama PUPR Soal Infrastruktur, Herman Efendi : Apa Yang Kita Takutkan Jika Tak Korupsi

Meraingin

Lagi-lagi Ratusan Personil Satpol PP Merangin Demo Desak Kasat Shobraini Mundur

You cannot copy content of this page