Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
IKLAN

Home / DPRD

Sabtu, 29 November 2025 - 16:51 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

TANJAB BARAT BULENON NEWS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi internal terkait permasalahan aset daerah. Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., memimpin langsung peninjauan lokasi tanah yang diklaim sebagai milik warga di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin.

Peninjauan yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 08.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjab Barat tertanggal 7 November 2025.

Rombongan peninjauan dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani dari Fraksi PDI-Perjuangan, didampingi oleh Tim Banggar DPRD, Tim Teknis Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanjab Barat, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat. Fokus utama peninjauan adalah memastikan status dan batas pasti “tanah keterpakaian” yang diduga digunakan oleh RSUD, namun memiliki klaim kepemilikan dari salah satu warga.

Baca Juga  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Tanjab Barat

Mengedepankan Solusi Adil dan Non-Diskriminatif

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., menekankan pentingnya mencari jalan keluar yang adil dan non-diskriminatif, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami hadir hari ini untuk melihat langsung fakta di lapangan. Dasar hukum kita jelas, yaitu Rekomendasi Banggar DPRD. Tujuannya hanya satu: mencari solusi yang terbaik, seadil-adilnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Hamdani, S.E., kepada awak media di lokasi.

Baca Juga  Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab BaratĀ 

Ketua Dewan tersebut juga berharap agar sinergi antara Tim Banggar, TAPD, dan Dinas Kesehatan dapat menghasilkan rekomendasi penyelesaian yang holistik dan cepat.

“Baik itu dari sisi warga yang memiliki klaim, maupun dari sisi Pemerintah Daerah yang berkewajiban menjaga aset negara dan menjamin pelayanan kesehatan, keduanya harus mendapatkan kepastian hukum dan kepastian solusi,” tambahnya.

Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah konkret terakhir sebelum permasalahan status tanah di RSUD Suryah Khairuddin mendapatkan keputusan final yang mengikat dan diterima oleh semua pihak. Hal ini penting mengingat RSUD merupakan fasilitas publik vital bagi masyarakat Tanjab Barat terutama masyarakat Tungkal Ulu.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Reses di Sungai Dualap, Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

DPRD

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat Tanggapi 23 Unit Pembelian Mobil Dinas Baru

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

DPRD

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Kunker Lapas II B Kuala Tungkal

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Usulan Ranperda dan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD

DPRD

DPRD Tanjab Barat Akan Lakukan Pengecekan Alat USG Ke PuskesmasĀ 

DPRD

Masa Persidangan Pertama,Ketua DPRD Serap Aspirasi di Desa Sungai Badar

You cannot copy content of this page