Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / DPRD

Sabtu, 29 November 2025 - 16:51 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

TANJAB BARAT BULENON NEWS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi internal terkait permasalahan aset daerah. Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., memimpin langsung peninjauan lokasi tanah yang diklaim sebagai milik warga di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin.

Peninjauan yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 08.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjab Barat tertanggal 7 November 2025.

Rombongan peninjauan dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani dari Fraksi PDI-Perjuangan, didampingi oleh Tim Banggar DPRD, Tim Teknis Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanjab Barat, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat. Fokus utama peninjauan adalah memastikan status dan batas pasti “tanah keterpakaian” yang diduga digunakan oleh RSUD, namun memiliki klaim kepemilikan dari salah satu warga.

Baca Juga  Kasus Masyarakat Tanjab Barat Terpapar Covid-19 Terus Meningkat

Mengedepankan Solusi Adil dan Non-Diskriminatif

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., menekankan pentingnya mencari jalan keluar yang adil dan non-diskriminatif, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami hadir hari ini untuk melihat langsung fakta di lapangan. Dasar hukum kita jelas, yaitu Rekomendasi Banggar DPRD. Tujuannya hanya satu: mencari solusi yang terbaik, seadil-adilnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Hamdani, S.E., kepada awak media di lokasi.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Ranperda Inisiatif DPRD

Ketua Dewan tersebut juga berharap agar sinergi antara Tim Banggar, TAPD, dan Dinas Kesehatan dapat menghasilkan rekomendasi penyelesaian yang holistik dan cepat.

“Baik itu dari sisi warga yang memiliki klaim, maupun dari sisi Pemerintah Daerah yang berkewajiban menjaga aset negara dan menjamin pelayanan kesehatan, keduanya harus mendapatkan kepastian hukum dan kepastian solusi,” tambahnya.

Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah konkret terakhir sebelum permasalahan status tanah di RSUD Suryah Khairuddin mendapatkan keputusan final yang mengikat dan diterima oleh semua pihak. Hal ini penting mengingat RSUD merupakan fasilitas publik vital bagi masyarakat Tanjab Barat terutama masyarakat Tungkal Ulu.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Dewan Sebut Dari Awal Pengerjaan Setapak Beton di Desa Kayu Aro Sudah Tidak Benar

DPRD

Melalui Paripurna Pertama, Sinergi Pemkab-DPRD Tanjabbar Godok 4 Raperda Strategis

DPRD

Laksanakan Reses II, Dedi Hadi Tinjau Lokasi Keluhan Warga Desa Serdang Jaya

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian 2 Raperda Inisiatif dan Pendatangan Propemperda

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

DPRD

Akhirnya Paripurna DPRD Merangin Rampung Pukul 22.11 WIB Malam.

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

You cannot copy content of this page