TANJAB BARAT BULENON NEWS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi internal terkait permasalahan aset daerah. Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., memimpin langsung peninjauan lokasi tanah yang diklaim sebagai milik warga di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin.
Peninjauan yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 08.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjab Barat tertanggal 7 November 2025.
Rombongan peninjauan dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani dari Fraksi PDI-Perjuangan, didampingi oleh Tim Banggar DPRD, Tim Teknis Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanjab Barat, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat. Fokus utama peninjauan adalah memastikan status dan batas pasti “tanah keterpakaian” yang diduga digunakan oleh RSUD, namun memiliki klaim kepemilikan dari salah satu warga.
Mengedepankan Solusi Adil dan Non-Diskriminatif
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., menekankan pentingnya mencari jalan keluar yang adil dan non-diskriminatif, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami hadir hari ini untuk melihat langsung fakta di lapangan. Dasar hukum kita jelas, yaitu Rekomendasi Banggar DPRD. Tujuannya hanya satu: mencari solusi yang terbaik, seadil-adilnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Hamdani, S.E., kepada awak media di lokasi.
Ketua Dewan tersebut juga berharap agar sinergi antara Tim Banggar, TAPD, dan Dinas Kesehatan dapat menghasilkan rekomendasi penyelesaian yang holistik dan cepat.
“Baik itu dari sisi warga yang memiliki klaim, maupun dari sisi Pemerintah Daerah yang berkewajiban menjaga aset negara dan menjamin pelayanan kesehatan, keduanya harus mendapatkan kepastian hukum dan kepastian solusi,” tambahnya.
Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah konkret terakhir sebelum permasalahan status tanah di RSUD Suryah Khairuddin mendapatkan keputusan final yang mengikat dan diterima oleh semua pihak. Hal ini penting mengingat RSUD merupakan fasilitas publik vital bagi masyarakat Tanjab Barat terutama masyarakat Tungkal Ulu.
Penulis Editor Amir Ote









