Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / DPRD

Rabu, 23 November 2022 - 07:03 WIB

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat Tanggapi 23 Unit Pembelian Mobil Dinas Baru

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Terkait pembelian 23 unit mobil dinas (Mobdin) baru oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui dana yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022, sebesar 11 Miliar lebih mendapat tanggapan dari anggota dewan DPRD Tanjab Barat.

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan,Sie saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Ia mengatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat mengajukan pengadaan 23 unit kendaraan mobil dinas baru.

“Anggaran dari APBD Perubahan dengan dana sebesar Rp 11 Miliar lebih,”ucapnya saat dikonfirmasi melalui via seluler. Selasa (22/11/22).

Dari 23 mobil dinas yang tersebar di beberapa OPD, 4 unit mobil dinas baru di peruntukan untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) KH Daud Arif.

“Kecuali rumah sakit karena itu ke peruntukannya untuk dokter spesialis,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK 

Saat pengajuan, lanjut Jamal, Pemkab Tanjab Barat beralasan karena kendaraan dinas yang ada saat ini sudah batuk batuk atau sudah tidak layak.

Tambahnya,sebenarnya yang bisa menyampaikan itu benar atau tidaknya, layak atau tidaknya adalah tim penilai.

“Karena tidak adanya tim penilai, kita tidak tau benar tidaknya atau layak atau tidak, untuk di tukar pengganti mobil dinas baru.

Kedepannya Jamal berharap pengadaan pembelian untuk mobil dinas baru harus ada rekomendasi dari tim yang dibentuk oleh Pemkab.

“Kalau ada tim yang dibentuk, dan menyatakan mobil itu tidak layak, ya silahkan ajukan pengadaan mobil baru itupun kalau ada anggarannya, “kata Jamal.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tanjabbar, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna 

Karena menurut anggota komisi I DPRD Tanjab Barat dari Partai Demokrat ini, jika tidak ada tim penilai ditakutkan jebol untuk anggaran – anggaran berikutnya.”Bisa saja nanti OPD berlomba untuk mendapatkan mobil dinas baru,”ujarnya.

Selain itu kata Jamal, karena anggaran ini berupa gelondongan oleh TAPD.”Bisa saja Bupati tidak tau,”pungkasnya.

Dari Dua Puluh Tiga (23) Unit kendaraan mobil dinas baru tersebut tersebar di beberapa OPD diantaranya.

  1. 10 unit pada Bagian Umum Setda Tanjab Barat.
  2. 4 unit di RSUD.
  3. 2 unit di BKAD.
  4. 1 unit di Dinas Perkim.
  5. 1 unit di Dinas PU.
  6. 1 unit di Dinkes.
  7. 1 unit di Bappeda.
  8. 1 unit di Bappeda.
  9. 1 unit di Dinas Tanaman Pangan.
  10. 1 unit di Satpol PP. *

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ratusan Buruh Demo di Gedung DPRD Tanjab Barat 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Dosis II

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Pertama

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 57

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD di HUT Provinsi Jambi ke-66

DPRD

Gas Full..! Paripurna DPRD Merangin Digelar Dinihari

DPRD

Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat Dua Desa di Kecamatan Tungkal Ulu

DPRD

Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang