Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Home / DPRD

Rabu, 23 November 2022 - 07:03 WIB

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat Tanggapi 23 Unit Pembelian Mobil Dinas Baru

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Terkait pembelian 23 unit mobil dinas (Mobdin) baru oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui dana yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022, sebesar 11 Miliar lebih mendapat tanggapan dari anggota dewan DPRD Tanjab Barat.

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan,Sie saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Ia mengatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat mengajukan pengadaan 23 unit kendaraan mobil dinas baru.

“Anggaran dari APBD Perubahan dengan dana sebesar Rp 11 Miliar lebih,”ucapnya saat dikonfirmasi melalui via seluler. Selasa (22/11/22).

Dari 23 mobil dinas yang tersebar di beberapa OPD, 4 unit mobil dinas baru di peruntukan untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) KH Daud Arif.

“Kecuali rumah sakit karena itu ke peruntukannya untuk dokter spesialis,” ucapnya.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tanjabbar, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna 

Saat pengajuan, lanjut Jamal, Pemkab Tanjab Barat beralasan karena kendaraan dinas yang ada saat ini sudah batuk batuk atau sudah tidak layak.

Tambahnya,sebenarnya yang bisa menyampaikan itu benar atau tidaknya, layak atau tidaknya adalah tim penilai.

“Karena tidak adanya tim penilai, kita tidak tau benar tidaknya atau layak atau tidak, untuk di tukar pengganti mobil dinas baru.

Kedepannya Jamal berharap pengadaan pembelian untuk mobil dinas baru harus ada rekomendasi dari tim yang dibentuk oleh Pemkab.

“Kalau ada tim yang dibentuk, dan menyatakan mobil itu tidak layak, ya silahkan ajukan pengadaan mobil baru itupun kalau ada anggarannya, “kata Jamal.

Baca Juga  Hadir Maulid di Manunggal II, Bupati : Kita Perlu Pahaman Agama yang Utuh

Karena menurut anggota komisi I DPRD Tanjab Barat dari Partai Demokrat ini, jika tidak ada tim penilai ditakutkan jebol untuk anggaran – anggaran berikutnya.”Bisa saja nanti OPD berlomba untuk mendapatkan mobil dinas baru,”ujarnya.

Selain itu kata Jamal, karena anggaran ini berupa gelondongan oleh TAPD.”Bisa saja Bupati tidak tau,”pungkasnya.

Dari Dua Puluh Tiga (23) Unit kendaraan mobil dinas baru tersebut tersebar di beberapa OPD diantaranya.

  1. 10 unit pada Bagian Umum Setda Tanjab Barat.
  2. 4 unit di RSUD.
  3. 2 unit di BKAD.
  4. 1 unit di Dinas Perkim.
  5. 1 unit di Dinas PU.
  6. 1 unit di Dinkes.
  7. 1 unit di Bappeda.
  8. 1 unit di Bappeda.
  9. 1 unit di Dinas Tanaman Pangan.
  10. 1 unit di Satpol PP. *

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

DPRD

Hadiri Undangan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Mini KM 1 Cup, Tubagus: Ini Merupakan Wadah Silaturahmi

DPRD

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Pidato Kenegaraan

DPRD

Alami Kecelakaan,Wakil Ketua DPRD Jenguk Sekda Tanjab Barat

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD di HUT Provinsi Jambi ke-66

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna dalam Rangka Penetapan Propemperda Kabupaten 2023

DPRD

Berkat Korespondensi Dewan, PT. Sitasa Energi Akomodir Tuntutan Warga Batang Masumai

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD