Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / DPRD

Rabu, 23 November 2022 - 07:03 WIB

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat Tanggapi 23 Unit Pembelian Mobil Dinas Baru

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Terkait pembelian 23 unit mobil dinas (Mobdin) baru oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui dana yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022, sebesar 11 Miliar lebih mendapat tanggapan dari anggota dewan DPRD Tanjab Barat.

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan,Sie saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Ia mengatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat mengajukan pengadaan 23 unit kendaraan mobil dinas baru.

“Anggaran dari APBD Perubahan dengan dana sebesar Rp 11 Miliar lebih,”ucapnya saat dikonfirmasi melalui via seluler. Selasa (22/11/22).

Dari 23 mobil dinas yang tersebar di beberapa OPD, 4 unit mobil dinas baru di peruntukan untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) KH Daud Arif.

“Kecuali rumah sakit karena itu ke peruntukannya untuk dokter spesialis,” ucapnya.

Baca Juga  Perebutan Juara di Alun-Alun Kuala Tungkal: 12 Kelas Bergengsi Hiasi UAS Cup Berkah Madani 2026

Saat pengajuan, lanjut Jamal, Pemkab Tanjab Barat beralasan karena kendaraan dinas yang ada saat ini sudah batuk batuk atau sudah tidak layak.

Tambahnya,sebenarnya yang bisa menyampaikan itu benar atau tidaknya, layak atau tidaknya adalah tim penilai.

“Karena tidak adanya tim penilai, kita tidak tau benar tidaknya atau layak atau tidak, untuk di tukar pengganti mobil dinas baru.

Kedepannya Jamal berharap pengadaan pembelian untuk mobil dinas baru harus ada rekomendasi dari tim yang dibentuk oleh Pemkab.

“Kalau ada tim yang dibentuk, dan menyatakan mobil itu tidak layak, ya silahkan ajukan pengadaan mobil baru itupun kalau ada anggarannya, “kata Jamal.

Baca Juga  Tinjau Pos Pengamanan Lebaran Bupati Anwar Sadat Himbau Pemudik Perhatikan Keselamatan

Karena menurut anggota komisi I DPRD Tanjab Barat dari Partai Demokrat ini, jika tidak ada tim penilai ditakutkan jebol untuk anggaran – anggaran berikutnya.”Bisa saja nanti OPD berlomba untuk mendapatkan mobil dinas baru,”ujarnya.

Selain itu kata Jamal, karena anggaran ini berupa gelondongan oleh TAPD.”Bisa saja Bupati tidak tau,”pungkasnya.

Dari Dua Puluh Tiga (23) Unit kendaraan mobil dinas baru tersebut tersebar di beberapa OPD diantaranya.

  1. 10 unit pada Bagian Umum Setda Tanjab Barat.
  2. 4 unit di RSUD.
  3. 2 unit di BKAD.
  4. 1 unit di Dinas Perkim.
  5. 1 unit di Dinas PU.
  6. 1 unit di Dinkes.
  7. 1 unit di Bappeda.
  8. 1 unit di Bappeda.
  9. 1 unit di Dinas Tanaman Pangan.
  10. 1 unit di Satpol PP. *

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Proyek Multiyears Gagal, Dewan Sebut Pemkab Tanjab Barat Tidak Siap Secara Administrasi

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Barat Reses Ke Desa Kuala Indah

DPRD

Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

DPRD

Paripurna Ketiga DPRD, Bupati Merangin Sampaikan Tanggapan Fraksi

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Ranperda Inisiatif DPRD

DPRD

Fraksi PDI-P DPRD Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

DPRD

Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas

You cannot copy content of this page