TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Terkait pembelian 23 unit mobil dinas (Mobdin) baru oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui dana yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022, sebesar 11 Miliar lebih mendapat tanggapan dari anggota dewan DPRD Tanjab Barat.
Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan,Sie saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.Ia mengatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat mengajukan pengadaan 23 unit kendaraan mobil dinas baru.
“Anggaran dari APBD Perubahan dengan dana sebesar Rp 11 Miliar lebih,”ucapnya saat dikonfirmasi melalui via seluler. Selasa (22/11/22).
Dari 23 mobil dinas yang tersebar di beberapa OPD, 4 unit mobil dinas baru di peruntukan untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) KH Daud Arif.
“Kecuali rumah sakit karena itu ke peruntukannya untuk dokter spesialis,” ucapnya.
Saat pengajuan, lanjut Jamal, Pemkab Tanjab Barat beralasan karena kendaraan dinas yang ada saat ini sudah batuk batuk atau sudah tidak layak.
Tambahnya,sebenarnya yang bisa menyampaikan itu benar atau tidaknya, layak atau tidaknya adalah tim penilai.
“Karena tidak adanya tim penilai, kita tidak tau benar tidaknya atau layak atau tidak, untuk di tukar pengganti mobil dinas baru.
Kedepannya Jamal berharap pengadaan pembelian untuk mobil dinas baru harus ada rekomendasi dari tim yang dibentuk oleh Pemkab.
“Kalau ada tim yang dibentuk, dan menyatakan mobil itu tidak layak, ya silahkan ajukan pengadaan mobil baru itupun kalau ada anggarannya, “kata Jamal.
Karena menurut anggota komisi I DPRD Tanjab Barat dari Partai Demokrat ini, jika tidak ada tim penilai ditakutkan jebol untuk anggaran – anggaran berikutnya.”Bisa saja nanti OPD berlomba untuk mendapatkan mobil dinas baru,”ujarnya.
Selain itu kata Jamal, karena anggaran ini berupa gelondongan oleh TAPD.”Bisa saja Bupati tidak tau,”pungkasnya.
Dari Dua Puluh Tiga (23) Unit kendaraan mobil dinas baru tersebut tersebar di beberapa OPD diantaranya.
- 10 unit pada Bagian Umum Setda Tanjab Barat.
- 4 unit di RSUD.
- 2 unit di BKAD.
- 1 unit di Dinas Perkim.
- 1 unit di Dinas PU.
- 1 unit di Dinkes.
- 1 unit di Bappeda.
- 1 unit di Bappeda.
- 1 unit di Dinas Tanaman Pangan.
- 1 unit di Satpol PP. *
Penulis/Editor: Amir/Otte