Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD

Senin, 30 Juni 2025 - 12:43 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Gelar Rapat paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2024. Senin, (30/06/25)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H.Muh Sjafril Simamora,SH didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, SH, Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat,S,Ag dan Serta Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE,ME.

Pimpinan Rapat menyampaikan agenda rapat paripurna ini adalah,

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhada Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Tahun Anggaran 2024.

2. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperc tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2024.

3. Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Memperhatikan Pasal 320 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang berbunyi “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama,”ucapnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD

Sehubungan dengan itu,lanjut Waka I DPRD sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“Maka dalam Rapat Paripurna ini sebelum Pengambilan Keputusan DPRD, terlebih dahulu marilah kita dengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Untuk itu kepada saudara Sekretaris DPRD kami persilahkan,”ujarnya.

Sekretaris DPRD Hidayat,S.H M.H, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun rancangan peraturan daerah dan mengapresiasi kinerja Bupati Tanjab Barat dan Jajarannya atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

“Ini membuktikan laporan tersebut telah memenuhi syarat akuntansi pemerintah daerah dan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga  Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Lulus Masuk di SMAN TT Jambi, Pauzan;Ini Berkat Perjuangan Semua Pihak

Namun kata Sekwan, badan anggaran DPRD Tanjab Barat senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.

“Sehingga di tahun tahun berikutnya predikat WTP yang telah diraih tujuh kali berturut-turut dari 2018-2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,”tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan masuki penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna DPRD keempat diakhiri dengan mendengarkan penyampaian  pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Kajari Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat, Kepala Instansi Vertikal dan Insan Pers.

 

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Kuala Indah

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Launching Pesta Demokrasi Pilkada Tahun 2024

DPRD

Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW

DPRD

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Pidato Kenegaraan

DPRD

Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian 2 Raperda Inisiatif dan Pendatangan Propemperda

DPRD

Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

You cannot copy content of this page