Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / DPRD

Senin, 30 Juni 2025 - 12:43 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Gelar Rapat paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2024. Senin, (30/06/25)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H.Muh Sjafril Simamora,SH didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, SH, Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat,S,Ag dan Serta Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE,ME.

Pimpinan Rapat menyampaikan agenda rapat paripurna ini adalah,

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhada Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Tahun Anggaran 2024.

2. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperc tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2024.

3. Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Memperhatikan Pasal 320 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang berbunyi “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama,”ucapnya.

Baca Juga  Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Sehubungan dengan itu,lanjut Waka I DPRD sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“Maka dalam Rapat Paripurna ini sebelum Pengambilan Keputusan DPRD, terlebih dahulu marilah kita dengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Untuk itu kepada saudara Sekretaris DPRD kami persilahkan,”ujarnya.

Sekretaris DPRD Hidayat,S.H M.H, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun rancangan peraturan daerah dan mengapresiasi kinerja Bupati Tanjab Barat dan Jajarannya atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

“Ini membuktikan laporan tersebut telah memenuhi syarat akuntansi pemerintah daerah dan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga  Kado Istimewa,Masyarakat Tanjab Barat Tumpah Ruah Saksikan Pesta Rakyat Bhayangkara Ke-78

Namun kata Sekwan, badan anggaran DPRD Tanjab Barat senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.

“Sehingga di tahun tahun berikutnya predikat WTP yang telah diraih tujuh kali berturut-turut dari 2018-2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,”tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan masuki penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna DPRD keempat diakhiri dengan mendengarkan penyampaian  pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Kajari Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat, Kepala Instansi Vertikal dan Insan Pers.

 

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

DPRD

Kegagalan DAK Disnakbun 2024, DPRD Merangin Minta Pemkab Harus Serius Laksanakan Kegiatan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan

DPRD

Turun Ke Setiap Dapil,Anggota DPRD Tanjab Barat Reses Masa Sidang II Serap Aspirasi Masyarakat

DPRD

Kunjungi Kantor BPJN Jambi,Waka I DPRD Berharap Ada Solusi Terkait Kondisi Jalan Lintas di Tanjab Barat

DPRD

Perkuat Sinergitas, DPRD dan Forkopimda Tanjabbar Khidmat Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

DPRD

M. Yani dan Hasan Jalil Didampingi Abu Bakar Tinjau Usaha Produksi Marning Jagung di Mentawak

You cannot copy content of this page