Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Wabup Harian Hadiri Halal Bihalal Santri Lirboyo  Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penanganan Konflik Sosial  Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar Paripurna ketiga, DPRD Tanjab Barat Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati

Home / DPRD

Jumat, 19 November 2021 - 13:23 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian 2 Raperda Inisiatif dan Pendatangan Propemperda

Tanjab Barat Bulenon News.Com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian pengantar 2 (Dua) Raperda inisiatif pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan nota pengantar 2 (Dua) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD.

Rapat paripurna pertama penyampaian 2 Raperda inisiatif ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah SE didampingi wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar yang turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag, Anggota DPRD Tanjabbar dan para OPD dilingkungan pemkab Tanjung Jabung Barat.

Dalam arahannya ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat mengatakan sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung barat nomor  2  tahun 2018 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qourum tercapai.

“Rapat hari ini dalam rangka penyampaian nota pengantar 2 Raperda inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat oleh bupati Tanjab barat, dan di lanjutkan dengan penyampaian/penjelasan dua Raperda insiatif DPRD oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Tanjung jabung barat.” Katanya.

Baca Juga  Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Al Anshor, Bupati Berikan Bantuan Mushab Al Qur'an dan Dana CSR

Selanjutnya bupati tanjung Jabung barat Melalui Sekertaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M. Si, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Tanjab Barat adalah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat nomor 7 tahun 2005 tentang pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 Tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2005 tentang pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat nomor 5 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Tanjab Barat dan Tentang Penambahan Penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahan umum Daerah air minum Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  Reses I Tahun,Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat, atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muhammad Zaki ST menyampaikan penjelasan 2 ( dua ) Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pesantren dan Sekolah Agama, serta tentang Pemakaman Umum Terpadu.

Selanjutnya ketua DPRD tanjung Jabung barat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 Yang di sampaikan oleh Seketaris Dewan Henrizal.

Kegiatan Diakhiri dengan penandatanganan pada Rapat Paripurna Penetapan program pembentukan peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022.

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI

DPRD

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat

DPRD

Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan

DPRD

DCS Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

DPRD

Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar Optimis 24 Sumur Bor Milik Tanjab Barat

DPRD

M. Yani dan Hasan Jalil Didampingi Abu Bakar Tinjau Usaha Produksi Marning Jagung di Mentawak

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI