SMC Tanjab Barat Dukung Kapolres Tolak Geng Motor dan Balap Liar, Ajak Komunitas Jadi Pelopor Kamtibmas Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat

Home / DPRD

Jumat, 19 November 2021 - 13:23 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian 2 Raperda Inisiatif dan Pendatangan Propemperda

Tanjab Barat Bulenon News.Com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian pengantar 2 (Dua) Raperda inisiatif pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan nota pengantar 2 (Dua) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD.

Rapat paripurna pertama penyampaian 2 Raperda inisiatif ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah SE didampingi wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar yang turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag, Anggota DPRD Tanjabbar dan para OPD dilingkungan pemkab Tanjung Jabung Barat.

Dalam arahannya ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat mengatakan sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung barat nomor  2  tahun 2018 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qourum tercapai.

“Rapat hari ini dalam rangka penyampaian nota pengantar 2 Raperda inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat oleh bupati Tanjab barat, dan di lanjutkan dengan penyampaian/penjelasan dua Raperda insiatif DPRD oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Tanjung jabung barat.” Katanya.

Baca Juga  Percepatan Penurunan Stunting, Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan Workshop GENREAKSI

Selanjutnya bupati tanjung Jabung barat Melalui Sekertaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M. Si, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Tanjab Barat adalah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat nomor 7 tahun 2005 tentang pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 Tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2005 tentang pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat nomor 5 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Tanjab Barat dan Tentang Penambahan Penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahan umum Daerah air minum Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat, atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muhammad Zaki ST menyampaikan penjelasan 2 ( dua ) Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pesantren dan Sekolah Agama, serta tentang Pemakaman Umum Terpadu.

Selanjutnya ketua DPRD tanjung Jabung barat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 Yang di sampaikan oleh Seketaris Dewan Henrizal.

Kegiatan Diakhiri dengan penandatanganan pada Rapat Paripurna Penetapan program pembentukan peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022.

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri HUT Bank 9 Jambi Ke-62 Tahun

DPRD

Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

DPRD

Reses di Desa Rawa Medang, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD

Komitmen Sinergi Hukum: Ketua DPRD Hamdani Hadiri Penyambutan Kajari Baru Anton Rahmanto

DPRD

Proyek Multiyears Gagal, Dewan Sebut Pemkab Tanjab Barat Tidak Siap Secara Administrasi

DPRD

Masa Reses III, Waka I DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

DPRD

Ralat Berita; DPRD Bentuk Panitia Pemilhan Wakil Bupati Merangin

DPRD

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!

You cannot copy content of this page