3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Home / DPRD

Jumat, 19 November 2021 - 13:23 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian 2 Raperda Inisiatif dan Pendatangan Propemperda

Tanjab Barat Bulenon News.Com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian pengantar 2 (Dua) Raperda inisiatif pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan nota pengantar 2 (Dua) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD.

Rapat paripurna pertama penyampaian 2 Raperda inisiatif ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah SE didampingi wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar yang turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag, Anggota DPRD Tanjabbar dan para OPD dilingkungan pemkab Tanjung Jabung Barat.

Dalam arahannya ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat mengatakan sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung barat nomor  2  tahun 2018 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qourum tercapai.

“Rapat hari ini dalam rangka penyampaian nota pengantar 2 Raperda inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat oleh bupati Tanjab barat, dan di lanjutkan dengan penyampaian/penjelasan dua Raperda insiatif DPRD oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Tanjung jabung barat.” Katanya.

Baca Juga  Wabup Katamso Hadiri Acara Forum Human Capital Summit 2025

Selanjutnya bupati tanjung Jabung barat Melalui Sekertaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M. Si, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Tanjab Barat adalah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat nomor 7 tahun 2005 tentang pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 Tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2005 tentang pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat nomor 5 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Tanjab Barat dan Tentang Penambahan Penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahan umum Daerah air minum Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat, atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muhammad Zaki ST menyampaikan penjelasan 2 ( dua ) Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pesantren dan Sekolah Agama, serta tentang Pemakaman Umum Terpadu.

Selanjutnya ketua DPRD tanjung Jabung barat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 Yang di sampaikan oleh Seketaris Dewan Henrizal.

Kegiatan Diakhiri dengan penandatanganan pada Rapat Paripurna Penetapan program pembentukan peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022.

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Dewan Tanjab Barat Belum Menyetujui Pengajuan Anggaran Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hadiri Pesta Rakyat Dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 

DPRD

Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Tidak Berfungsi, Ini Kata Kabid Cikar PUPR Provinsi Jambi

DPRD

Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

DPRD

DPRD tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat

DPRD

Reses Tahap III,Hamdani:Masyarakat Desa Pematang Tembesu Usulkan Infrastruktur dan Penerangan

DPRD

Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

You cannot copy content of this page