Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD

Jumat, 19 November 2021 - 13:23 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian 2 Raperda Inisiatif dan Pendatangan Propemperda

Tanjab Barat Bulenon News.Com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian pengantar 2 (Dua) Raperda inisiatif pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan nota pengantar 2 (Dua) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bapemperda DPRD.

Rapat paripurna pertama penyampaian 2 Raperda inisiatif ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah SE didampingi wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar yang turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag, Anggota DPRD Tanjabbar dan para OPD dilingkungan pemkab Tanjung Jabung Barat.

Dalam arahannya ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat mengatakan sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung barat nomor  2  tahun 2018 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qourum tercapai.

“Rapat hari ini dalam rangka penyampaian nota pengantar 2 Raperda inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat oleh bupati Tanjab barat, dan di lanjutkan dengan penyampaian/penjelasan dua Raperda insiatif DPRD oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Tanjung jabung barat.” Katanya.

Baca Juga  Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Bojo

Selanjutnya bupati tanjung Jabung barat Melalui Sekertaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M. Si, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Tanjab Barat adalah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat nomor 7 tahun 2005 tentang pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 Tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2005 tentang pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat nomor 5 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Tanjab Barat dan Tentang Penambahan Penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahan umum Daerah air minum Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  Gubernur Terpilih Al Haris di Minta Komunitas Peduli Nelayan Tradisional Tingkatkan Program Kesejahteraan Nelayan

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat, atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muhammad Zaki ST menyampaikan penjelasan 2 ( dua ) Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pesantren dan Sekolah Agama, serta tentang Pemakaman Umum Terpadu.

Selanjutnya ketua DPRD tanjung Jabung barat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 Yang di sampaikan oleh Seketaris Dewan Henrizal.

Kegiatan Diakhiri dengan penandatanganan pada Rapat Paripurna Penetapan program pembentukan peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022.

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Pertama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Laporan Badan Anggaran dan Pendatanganan Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

DPRD

Fraksi PKB Minta BKPSDMD Merangin Segera Tuntaskan Pengangkatan R2–R3

DPRD

DPRD Merangin Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RP APBD 2021 Oleh Bupati

DPRD

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke ll KUA dan PPAS Tahun 2022

DPRD

Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW

DPRD

Turun Ke Setiap Dapil,Anggota DPRD Tanjab Barat Reses Masa Sidang II Serap Aspirasi Masyarakat

You cannot copy content of this page