3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Home / DPRD

Senin, 2 Juni 2025 - 06:56 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna pertama ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE didampingi wakil ketua DPRD H. Muh Syafril Simamora SH , wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hasan Basyri Harapan SH, Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE menyampaikan bahwa
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

” Surat bupati nomor 900.1.3.10/731/bupati.V/2025 tanggal 28 mei 2025 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024 dan Hasil rapat badan musyawarah tanggal 26 mei 2025 perihal jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdan.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 

Hamdani SE menyebutkan   undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 320 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

” Kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan ayat (4) yang berbunyi, Rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas kepala daerah bersama dprd untuk mendapatkan persetujuan bersama.” Sebutnya.

Baca Juga  Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake

Pimpinan mengatakan, berdasarkan ketentuan tersebut, pada hari ini agenda rapat paripurna yakni penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung  Barat tahun anggaran 2024.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat, dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung  Barat tahun anggaran 2024 menyampaikan bahwa
Hasil BPK RI ldalam laporan pemeriksaan keuangan Tanjung Jabung Barat, tahun’ 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secata berturut turut.

” Tanjabbar merupakan Kabupaten di Provinsi Jambi yang tanpa defisit anggaran, Ini berkat kerjasama antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan DPRD Tanjung Jabung Barat, Semoga kekompakan ini terus terjaga kedepannya.” Ucapnya.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

DPRD

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

DPRD

Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Pasir, Abdullah:Aspirasi ini Akan disampaikan Dalam Agenda Kedepan

DPRD

Masa Depan Garuda Muda: Ketua DPRD Hamdani Buka Turnamen Pemuda Pancasila U-10 & U-12, Tekankan Pembentukan Karakter

DPRD

Laksanakan Reses II, Dedi Hadi Tinjau Lokasi Keluhan Warga Desa Serdang Jaya

DPRD

Hadirkan Konsep Lifestyle Baru, ORIS Experience Cafe 2 Resmi Dibuka: Ketua DPRD Ajak Milenial Kuala Tungkal Lahirkan Ide Kreatif

You cannot copy content of this page