Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / DPRD

Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:31 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan Rancangan Perda

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar Rapat Paripurna Ketiga dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda, Senin (03/10/22).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.Abdullah,SE serta dihadiri Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan.SH Ketua II DPRD dan Anggota DPRD , Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag di lingkup Setda Tanjab Barat, serta tamu undangan lainnya.

Membacakan sambutan Bupati tentang tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati H.Hairan,SH sampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Yani Ingatkan Pemerintah, 'Dosa Lama Jangan Terulang' Saat RPJMD Merangin 2025–2029 Disahkan

“Apresiasi yang mendalam saya sampaikan kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pemandangan umum fraksi yang disampaikan pada hari senin tanggal 26 September 2022 yang isinya antara lain saran, pendapat dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan pembentukan rancangan peraturan daerah ini,”ucapnya.

Disampaikannya bahwa, setelah menyimak dan memahami pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya antara Pemerintah Daerah dan DPRD telah terdapat pemahaman dan pemikiran yang sama terhadap Raperda tersebut.

Lebih lanjut, Proses pembahasan Ranperda yang dilakukan bersama antar DPRD dan Pemerintah Daerah adalah dalam rangka menciptakan suatu produk hukum daerah yang mampu mewujudkan tatanan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Delapan Rumah Warga Parit Deli Longsor

“Sejalan dengan hal tersebut, kami sangat menyambut baik terhadap pernyataan-pernyataan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang intinya sepakat untuk membahas lebih lanjut Ranperda yang telah kami sampaikan.”tuturnya.

Rapat dilanjutkan dengan tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap 3 (tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta diakhiri dengan Pembentukan Panitia Khusus DPRD terhadap pembahasan 2 (dua) Rancangan Perda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan 3 (tiga) Rancangan Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.*

Penulis /Editor :Amir /Otte

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Akhirnya Paripurna DPRD Merangin Rampung Pukul 22.11 WIB Malam.

DPRD

Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

DPRD

Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW

DPRD

Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD

DPRD

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

DPRD

Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat Dua Desa di Kecamatan Tungkal Ulu

You cannot copy content of this page