Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / DPRD

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Gepeng Semakin Menjamur, DPRD Merangin Usulkan Dalam Ranperda Inisiatif

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Di Kabupaten Merangin Aktivitas Gelandangan Pengemis (Gepeng) sudah semakin banyak, dengan demikian ada usulan untuk membuat Peraturan agar ada peranan pemerintah dalam menangani soal Gepeng ini lebih baik yang tidak mengurangi rasa kemanusian.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Pansus II Haryanto, usai membahas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruangan rapat Komisi II DPRD Kabupaten Merangin, Rabu (6/8).

Pada rapat Ranperda Enam Inisiatif dewan tersebut, Pansus II membahas 3 Ranperda diantaranya, Pertama Persoalan Gepeng, Kedua Ketahanan Pangan dan Ketiga Perikanan.

Baca Juga  Masa Depan Garuda Muda: Ketua DPRD Hamdani Buka Turnamen Pemuda Pancasila U-10 & U-12, Tekankan Pembentukan Karakter

Terhadap Ketahanan Pangan menyangkut kesiapan Kabupaten Merangin dalam menangani hal-hal yang mungkin akan terjadi, seperti bencana alam dan sebagainya.

” Bila terjadinya bencana alam, maka Pemerintah sudah harus persediaan stok yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk kestabilan harga agar tidak terjadinya inflasi supaya ekonomi masyarakat tetap terjaga,” jelas Haryanto Politisi Partai Keadilan Sosial ini.

Baca Juga  Super Hebat !, Rancangan Perubahan KUA PPAS Merangin 2021, DPRD Berpacu Dengan Waktu

Haryanto menyebutkan, di sektor Perikanan Ranperda ini dibuat untuk mengatur penjualan ikan di Kabupaten Merangin agar tepat pada sasaran yang sesungguhnya, dalam arti potensinya ada namun pemanfaatannya kurang baik.

” Dinas Perikanan kita agar maksimal, maka kalau ada payung hukumnya supaya bisa menggali potensi yang ada di Merangin dengan maksimal,” ujarnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

DPRD

Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP Enam Kali Berturut turut, Ketua DPRD Abdullah:Ini Terus di Pertahankan 

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2022

DPRD

Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat Dua Desa di Kecamatan Tungkal Ulu

DPRD

Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat

DPRD

Ketua DPRD Hamdani Serap Aspirasi di Ponpes Modern Ar Rosyid, Komitmen Perjuangkan Pembangunan Lewat APBD 2026–2027

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Dapil Senyerang Pengabuan Hadiri Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

DPRD

Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

You cannot copy content of this page