Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025 Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutlah Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga IlegalĀ  Wabup Katamso dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom Bupati Tanjab Barat Adopsi Inovasi Probebaya Samarinda

Home / Polri

Sabtu, 20 April 2024 - 19:01 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – seorang pelaku inisial SYA harus berurusan dengan hukum lantaran diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan lapotan polisi Nomor: LP/B/43/IV/2024/SPKT/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tertanggal 19 April 2024.

Atas laporan tersebut Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) meringkus pelaku.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan kasus persetubuhan ini terjadi pada Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 20.30 wib di salah satu tempat di Kecamatan Tungkal Ilir. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban HBS (51) melaporkan ke polisi.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual PetasanĀ 

“Keluarga melaporkan jika NAS (15) diduga disetubuhi pelaku SYA,” katanya.

Kasus ini awalnya adanya kecurigaan HBS atas perilaku yang dialami NAS yang aneh dan menunjukan tanda-tanda hamil. HBS berkonsultasi dengan keluarganya HMY usai berkonsultasi HMY dsn HBS menemui korban NAS dan menanyakan apakah hamil dan siapa yang melakukannya.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H,Polres Tanjab Barat Siapkan 4 Pos Keamanan dan Pelayanan

“Korban akhirnya mengaku jika hami. Dan pelakunya SYA,” ungkapnya.

Korban mengaku jika dirinya telah disetubuhi pelaku sejak Februari 2024 sampai yang terkahir pada 30 Maret 2024.

Keluarga korban kemudia melaporkan kasus itu. Kemudian tim PPA Satreskrim Polres Tanjabbar melakukan penangkapan terhadap pelaku atas laporan keluarga korban.

“Tim kemudian melakukan penangkapan Jumat (19/4/2024) pukul 19.00 WIB dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pakaian tersangka,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Polri

Satuan Polairud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sembako Ke Nelayan

Polri

Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi

Polri

Polsek Pengabuan Gelar KOPI MANIS di Pasar Teluk Nilau

Polri

Pergantian Malam Tahun Baru 2023 Ke 2024,Kapolres Tanjab Barat Himbau Masyarakat Lakukan Hal Positif

Polri

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Perambahan Hutan

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025

Polri

Polres Tanjab Barat Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Polri

Pererat Silaturahmi,Kapolres Tanjab Barat dan Insan Pers Bersama Ciptakan Kamtibamas Istimewa