Pembangunan Merata,Supardi Arahkan Massa Pendukung Untuk Lanjutkan Kemenangan Pasangan Anwar Sadat – Katamso  Berbaur Langsung Dengan Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Apa Yang Menjadi Keinginan Warga Pepabri Gelar Ziarah di TMP Satria Bhakti Jambi Untuk Kenang Jasa Pahlawan  Ke pasar Malam Bupati Anwar Sadat di Sambut Para Pedagang dan Warga  Bersatu Padu,Relawan di Enam Kecamatan Di Wilayah Ulu Rapatkan Barisan Untuk Kemenangan Anwar Sadat – Katamso 

Home / Polri

Sabtu, 20 April 2024 - 19:01 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – seorang pelaku inisial SYA harus berurusan dengan hukum lantaran diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan lapotan polisi Nomor: LP/B/43/IV/2024/SPKT/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tertanggal 19 April 2024.

Atas laporan tersebut Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) meringkus pelaku.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan kasus persetubuhan ini terjadi pada Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 20.30 wib di salah satu tempat di Kecamatan Tungkal Ilir. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban HBS (51) melaporkan ke polisi.

Baca Juga  Pergantian Malam Tahun Baru 2023 Ke 2024,Kapolres Tanjab Barat Himbau Masyarakat Lakukan Hal Positif

“Keluarga melaporkan jika NAS (15) diduga disetubuhi pelaku SYA,” katanya.

Kasus ini awalnya adanya kecurigaan HBS atas perilaku yang dialami NAS yang aneh dan menunjukan tanda-tanda hamil. HBS berkonsultasi dengan keluarganya HMY usai berkonsultasi HMY dsn HBS menemui korban NAS dan menanyakan apakah hamil dan siapa yang melakukannya.

Baca Juga  Satuan Polairud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sembako Ke Nelayan

“Korban akhirnya mengaku jika hami. Dan pelakunya SYA,” ungkapnya.

Korban mengaku jika dirinya telah disetubuhi pelaku sejak Februari 2024 sampai yang terkahir pada 30 Maret 2024.

Keluarga korban kemudia melaporkan kasus itu. Kemudian tim PPA Satreskrim Polres Tanjabbar melakukan penangkapan terhadap pelaku atas laporan keluarga korban.

“Tim kemudian melakukan penangkapan Jumat (19/4/2024) pukul 19.00 WIB dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pakaian tersangka,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Polri

Himbau Masyarakat Pengabuan dan Senyerang Untuk Tidak Bakar Hutan Serta Lahan,Kapolsek: Melanggar Kita Tindak Tegas

Polri

Nah,, Oknum Kepsek Masuk Daftar DPO Polres Tanjab Barat 

Polri

Antisipasi Kapal Membawa Migor, Polairud Polres Tanjab Barat Lakukan Penyisiran

Polri

Kado Istimewa,Masyarakat Tanjab Barat Tumpah Ruah Saksikan Pesta Rakyat Bhayangkara Ke-78

Polri

Hindari Aksi Jambret, Polres Tanjab Barat Himbaua  Masyarakat Jangan Menggunakan Barang Mencolok

Berita

Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Tanjab Barat Berikan 4 Beasiswa Pendidikan Pada Siswa Siswi Berprestasi

Polri

Puluhan Insan Pers Buka Puasa Bersama Kapolres Tanjab Barat

Polri

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H,Polres Tanjab Barat Siapkan 4 Pos Keamanan dan Pelayanan