DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Polri

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:13 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (3/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.

Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safty belt,” kata salah satu Anggota Satlantas  di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Gelar Kegiatan 'Police Goes To School'

Untuk diketahui, Operasi Zebra Musi 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
  3. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
  5. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
  6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
  7. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Gabungan Peringati Hari Otonomi Daerah XXVII dan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :

– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas

– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan

–  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri

–  Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif.*

 

Penulis/ Editor: Amir /Otte

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Tanjab Barat Lakukan Pengamanan Jalur Moge di Perbatasan Jambi – Riau

Polri

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli,SH,S.IK,MH

Polri

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Rakor Vaksinasi dengan Kapolri

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres dan 2 Kasat

Polri

Polres Tanjab Barat Siapkan Terobosan, Menarik Minat Anak Usia 6-11 Untuk di Vaksin.

Polri

Hindari Aksi Jambret, Polres Tanjab Barat Himbaua  Masyarakat Jangan Menggunakan Barang Mencolok

Polri

Polsek Pengabuan Gelar KOPI MANIS di Pasar Teluk Nilau

Polri

Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Diperiksa Bid Propam,Kabid Humas Polda Jambi : Audit Investigasi Sedang Berjalan