Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / Polri

Jumat, 30 Desember 2022 - 19:06 WIB

Polsek Pengabuan Gelar KOPI MANIS di Pasar Teluk Nilau

TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pengabuan menggelar Komunikasi Polisi dan Masyarakat Secara Humanis (KOPI MANIS) dalam rangka mewujudkan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Warung Kopi Yansa Pasar Teluk Nilau, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (30/12/22) menjelang tahun baru 2023.

Dalam kesempatan ini turut dihadiri, Anhar Ketua Forum Masyarakat Teluk Nilau, Sudiro ketua RT 22, Suwardi ketua RR 09, Sadri ketua RT 34, Ruslan Tokoh Agama (Toga), H Suhaimi Tokoh Masyarakat (Tomas), Sama pemuda, Cocol, PLN Ranting Teluk Nilau dan Arfani Humas Distrik 6 PT.WKS.

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan,. S.H mengatakan ucapam banyak terimakasih kepada Toga,Tomas dan Ketua Rt Kel.Teluk Nilau yang sudah berkenan hadir dalam program Kopi Manis. Menurutnya,  Program ini bentuk komunikasi secara langsung kepada masyaralat yang diharapkan dapat memberikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat dalam upaya menciptakan siskamtibmas.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Bimtek Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemkab

“Saya menghimbau kepada Toga,Tomas dan Ketua Rt agar dapat menyampaikan kepada warga dan sanak saudara pada malam pergantian Tahun Baru 2023, tetap waspada pada bencana kebakaran serta tidak melaksnakan hiburan organ tunggal pada malam pergantian Tahun guna mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana dan gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.

Edi menyampaikan kepada Ketua RT dapat menyampaikan kepada warga yang memiliki kebun atau lahan tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan karena melanggar Hukum dan bisa di kenakan Sanksi Pidana.

Baca Juga  Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Al Anshor, Bupati Berikan Bantuan Mushab Al Qur'an dan Dana CSR

“Sesuai dengan UU No.11 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sesuai pasal 78 Ayat 1,” ungkapnya.

Kapolsek juga meminta kepada ketua RT, Tomas, Toga dan Pemuda jika masyarakat melakukan kegiatan untuk bisa berkoordinasi terlebib dahulu ke polsek.

“Untuk ketua Rt jika ada masyarakat yang ingin melaksnakan giat acara pernikahan atau kendurian lainnya, agar di sampaikan surat pemberitahuan ke Polsek Pengabuan agar kami mengetahui jika di lokasi Rt ataupun Dusun ada kegiatan,” ungkapnya.

“Sehingga saya bisa memerintahkan Personil untuk melaksnakan patroli, dalam kegiatan tidak di perkenankan hiburan organ tunggal pada malam hari guna mencegah kamtibmas yang kondusif.” Tutupnya.

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Polri

Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai

Polri

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Seorang Warga Kuala Tungkal.

Polri

Himbau Masyarakat Pengabuan dan Senyerang Untuk Tidak Bakar Hutan Serta Lahan,Kapolsek: Melanggar Kita Tindak Tegas

Polri

Satuan Polairud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sembako Ke Nelayan

Polri

Kado Istimewa,Masyarakat Tanjab Barat Tumpah Ruah Saksikan Pesta Rakyat Bhayangkara Ke-78

Polri

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Rakor Vaksinasi dengan Kapolri

Polri

Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Cek Gudang di Sungai Saren, Ini yang Ditemukan

Polri

Nah,, Oknum Kepsek Masuk Daftar DPO Polres Tanjab Barat