Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban TP- PKK

Home / Kriminal

Senin, 7 Maret 2022 - 16:21 WIB

20 Hari OPS Antik Siginjai, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Kepolisian Resort Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi selama 20 Hari Operasi Antik Siginjai 2022 berhasil mengamankan 5 (Lima) terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Dimana dari Lima terduga Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka ini, 2 (Dua) diantarnya merupakan Target Operasi.

“Dari hasil Operasi selama 20 Hari kita berhasil mengamankan 5 Tersangkam dengan Barang Bukti berupa Narkotika Jenis Shabu seberat 18,58 Gram Bruto,” ungkap AKBP Muharman Arta, S. IK didampingi Waka Polres Kompol Al Hajat, S. IK dan Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (7/3/22).

Kapolres menyebutkan, dari penghitungan para Ahli, dari hasil Operasi selama 20 Hari dengan Barang Bukti yang berhasil disita 18,58 Gram Bruto, bisa menyelamatkan 20 orang dari pengaruh Narkoba.

Baca Juga  Budi Azwar di Tahan Polda Jambi, BK DPRD Tanjabbar: Kita Belum Terima Surat Pemberitahuan Penahanan

Tersangka dan Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya inisial HY Warga Jalan Sosial Tayas RT 02, Desa Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam Barang Bukti 12 Klip plastik yang diduga berisi Narkotika Jenis Shabu seberat 3,8 Bruto.

SP Warga Pondok Kebun, Dusun Mahau, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam Barang Bukti 8 Buah Plastik klip berisi diduga Narkotika jenis Shabu seberat 7,73 Gram Bruto.

BH Warga Jalan Kapten Piere Tendean, RT 05, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Barang Bukti 9 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 3,40 gram Bruto.

SY Warga Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu Barang Bukti 15 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 2,60 Gram Bruto.

RS Warga Jalan Mawar, RT 033, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Barang Bukti 4 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 1,05 gram Bruto.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Kapolres menjelaskan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan wilayah perbatasan banyak kerawanan,terbukti dari lima perkara yang berhasil di ungkap tiga diantaranya dari daerah perbatasan Riau dengan Kecamatan Batang Asam.

“Tiga berhasil di amankan di Kecamatan Batang Asam,satu orang di Tungkal ulu dan satu lagi di Kecamatan Tungkal Ilir, di daerah perbatasan paling rawan,”ungkapnya.

Kapolres berharap dengan diadakannya operasi Antik Siginjai dapat memberikan efek jera.

“Setidaknya bisa menurunkan, syukur-syukur bisa menghilangkan peredaran narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini,”harapnya.

Selain mengamankan Lima Tersangka, Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti Uang Tunai hasil penjualan Shabu Rp1,935,000,- dan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari salah satu Tersangka.

Penulis/ Editor; Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Kriminal

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi