Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Kriminal

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:21 WIB

Polres Tanjab Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benur Ke Singapura

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih menjadi jalur penyelundupan benih beby lobster (benur) ke Singapura.

Hal ini terbukti dengan adanya penggagalan benur menuju negeri yang bertetangga dengan Indonesia pada 12 Juli 2023 lalu. Benur berasal dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu itu akan diselundupkan ke Singapura melalui pantai pesisir Jambi yakni melalui Pangkal Duri, Kecamatan Kuala Betara, Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan benur ke Singapura melalui perairan Tanjab Barat yakni Pangkal Duri. Benur yang diamankan sebanyak 300.000 jenis mutiara dan 49.700 jenis pasir.

Baca Juga  Tersangka Pembakaran Lahan di Sei Baung Pengabuan Terancam Hukuman 15 Tahun

“Jika ditotalkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar dari total seluruh benur,” katanya.

Pihaknya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yakni AS (47) warga Lampung, D (37) Sukarame Bandar Lampung, W (23) Kaur Selatan, Bengkulu, A (60) Tanah Merah, Indragiri Hilir, J (26) Organ Komering Ulu Selatan, Sumsel dan TS (34) Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga  Dua Pelaku Pencuri Motor Dinas Milik Kades Jati Mas di Tangkap Polisi

” Dalam penyelundupan benur ini kita telah mengamankan 6 Tersangka bersama barang buktinya.” Ujar Kapolres.

Ia mengatakan, penangkapan 6 Tersangka ini diamankan di TKP yang berbeda yang ada di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“6 orang tersangka merupakan Warga di luar provinsi Jambi, mereka ini diamankan di dua TKP, simpang betara 8 dan terjun gajah.” Sebutnya.

 

Penulis /Editor: Amir /Otte

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Kriminal

Polres Merangin Amankan Dua Pekerja PETI Tabir Ulu

Kriminal

Tersangka Pembakaran Lahan di Sei Baung Pengabuan Terancam Hukuman 15 Tahun

Kriminal

Diduga Markup Pengadaan Obat di RSUD Kuala Tungkal, Dirut Akui Diperiksa Jaksa

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Waspada!! Marak Begal Payudara Terjadi di Kuala Tungkal

Kriminal

Kasus Begal Payudara Belum Terungkap, KNPI Tanjab Barat Pertanyakan Kinerja Polisi

Kriminal

Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

You cannot copy content of this page