TANJABBAR, BULENONNEWS.COMÂ – Diduga menggelapkan aset negara Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar) Hairan dipanggil Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, Rabu (27/09/23).
Pemanggilan itu berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 September 2023, perihal: permohonan keterangan dan dokumen.
Hal itu terungkap melalui surat pemberitahuan ke DPRD Tanjab Barat karena wabup dan bupati tidak bisa hadir di paripurna dengan nomor 100/2068/TAMPEM/2023 yang ditujukan ke pimpinan DPRD Tanjab Barat yang ditandatangani Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan pemanggilan Wabup Tanjab Barat Hairan itu terkait material sisa bahan bangunan rumah dinas yang dibangun dari bersumber dari APBD 2023.
“Klarifikasi terkait beberapa material sisa pekerjaan di Rumdis Wabup Tanjabbar,” katanya, Rabu (27/9/2023) singkat saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Terkait hal itu, Wabup Tanjabbar Hairan dikonfirmasi salah satu wartawan melalui pesan whatsappnya hanya bercetang satu.
Terkait hal itu, Kadis Kominfo Tanjabbar Joan Prayuda mengatakan dirinya belum mendapat informasi terkait Wabup Tanjabbar diperiksa Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi.
“Yo, belum dapat info sayo,” katanya singkat.
Terpisah, Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Johan Hendry Bororing mengaku belum mendapat informasi terkait pemanggilan wabup itu.
“Belum dapat info resmi ke saya.,”ujarnya singkat.*
Penulis Editor : Tim