Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Home / Kriminal

Selasa, 16 September 2025 - 13:23 WIB

Beraksi Dilima Lokasi Berbeda di Tanjab Barat,Pelaku Pencurian HP Kontingen Kejurprov di Tangkap Polisi 

TANJABBARAT BULENONNEWS.COM – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi di lima lokasi berbeda.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan total 22 unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat.

“termasuk laporan dari seorang anggota kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo yang menjadi korban,”ucap Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Pelaku diduga terlibat dalam pencurian di mes kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo.

Baca Juga  Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama, Razali alias Ali Gondrong (51), di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir,” ujar AKBP Agung Basuki.

Dari hasil pemeriksaan, Razali mengakui perbuatannya dan menyebut nama rekannya, Hendera Saputra alias Putra Aceh (40). Diketahui, Hendera merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Sabak dua bulan yang lalu.

Tak buang waktu, tim opsnal langsung bergerak cepat memburu Hendera dan berhasil menangkapnya di Kota Jambi. Keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda yang semuanya berada di wilayah Tungkal Ilir, yakni:

Baca Juga  Gegerkan, OTK Tusuk Warga Tanjab Barat Satu Luka dan Satu Tewas

Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal III (14 September 2025)

Jalan Hidayat, Kelurahan Tungkal III (11 September 2025)

RT. 18 Kelurahan Tungkal IV Kota (12 September 2025)

RT. 5 Kelurahan Tungkal IV Kota (14 September 2025)

Kelurahan Tungkal III Kota (21 Agustus 2025).

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti 22 unit telepon genggam telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

 

 

 

Penulis Editor:Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

Kriminal

Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi

Kriminal

Polres Merangin Amankan Dua Pekerja PETI Tabir Ulu

Kriminal

PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis

Kriminal

Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi

Kriminal

Rumah Ketua PJI Pelelawan Kembali di Teror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku dan Hampir 10 Gram Barang Bukti

You cannot copy content of this page