Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Kriminal

Selasa, 16 September 2025 - 13:23 WIB

Beraksi Dilima Lokasi Berbeda di Tanjab Barat,Pelaku Pencurian HP Kontingen Kejurprov di Tangkap Polisi 

TANJABBARAT BULENONNEWS.COM – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi di lima lokasi berbeda.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan total 22 unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat.

“termasuk laporan dari seorang anggota kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo yang menjadi korban,”ucap Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Pelaku diduga terlibat dalam pencurian di mes kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo.

Baca Juga  Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama, Razali alias Ali Gondrong (51), di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir,” ujar AKBP Agung Basuki.

Dari hasil pemeriksaan, Razali mengakui perbuatannya dan menyebut nama rekannya, Hendera Saputra alias Putra Aceh (40). Diketahui, Hendera merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Sabak dua bulan yang lalu.

Tak buang waktu, tim opsnal langsung bergerak cepat memburu Hendera dan berhasil menangkapnya di Kota Jambi. Keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda yang semuanya berada di wilayah Tungkal Ilir, yakni:

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar Shultonul Auliya Syekh Abdul Qadir Al Jailani

Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal III (14 September 2025)

Jalan Hidayat, Kelurahan Tungkal III (11 September 2025)

RT. 18 Kelurahan Tungkal IV Kota (12 September 2025)

RT. 5 Kelurahan Tungkal IV Kota (14 September 2025)

Kelurahan Tungkal III Kota (21 Agustus 2025).

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti 22 unit telepon genggam telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

 

 

 

Penulis Editor:Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Nekat Jadi Kurir Narkoba,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi.

Kriminal

20 Hari OPS Antik Siginjai, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

Berita

Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Pengabuan

Kriminal

Polres Merangin Amankan Dua Pekerja PETI Tabir Ulu

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

You cannot copy content of this page