persoalan Kemanusiaan Tidak Bisa Ditawar, Bupati Tanjab Barat Tinjau dan Beri Bantuan Langsung Korban Tanah Longsor di Desa Pulau Pinang Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Audensi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III Resmikan SPBU di Kecamatan Merlung, Wabup Katamso Berharapa Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi lokal. Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP RI

Home / Kriminal / Pekan Baru

Selasa, 22 Juni 2021 - 07:01 WIB

PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis

 

PEKANBARU-BULENONnews.com.

Terkait Tragedi Dugaan Pembunuhan Kepada Jurnalis di Kota Pematang siantar Saudara Marsal Harahap Dengan Luka Tembakan ditubuhnya hingga Menyebabkan Meninggal Dunia Saudara Almarhum
Marsal Harahap,

Terkait hal Itu Persatuan Jurnalistik Indonesia Provinsi Riau Menyatakan Sikap Prihatin Atas Meninggal Tragisnya Teman Sejawat Insan Pers.

Perihal ini disampaikan Oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Jurnalistik Indonesia (DPW-PJI) Provinsi Riau melalui Sekretarisnya, Muhammad Nasir, Senin malam (21/06).

“Kami dari PJI Riau bagian dari insan Pers, Melawan Bedebah dan mendesak Institusi Polri, meminta Kapolri Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar segera Memerintahkan jajarannya di Wilayah Hukum Sumatera Utara kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Polresta Simalungun segera menangkap aktor pelaku dibalik tindakan penembakan terhadap Korban serta mengungkap motif dan dugaan adanya aktor intelektual yang menjadi dalang pada peristiwa penembakan Marsal pada 18 Juni 2021 lalu, Pemimpin Redaksi media Lasser News Today, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap dibunuh dengan keji, tidak jauh dari rumahnya. Ia diduga meninggal karena tembakan”, Urainya.

Baca Juga  Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi

“Dunia Jurnalis pun berduka, Kemerdekaan (kebebasan) pers terancam. Bagi kami, tindakan keji kepada saudara Marsal merupakan bagian dari teror terhadap kemerdekaan pers”, ucapnya.

Untuk itu Pimpinan Wilayah Persatuan Jurnalistik Indonesia (DPW-PJI) Provinsi Riau, menyatakan sikap sebagai Berikut :

1. Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

2. Meminta Polda Sumut, Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.

3. Meminta Polda Sumut, Polres Simalungun untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah Hukum Sumatra utara Atas Menyikapi Ketidak pastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers, karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.

Baca Juga  Dua Pelaku Pencuri Motor Dinas Milik Kades Jati Mas di Tangkap Polisi

4. Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap Jurnalis ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

5. Meminta Poldasu dan Polres Simalungun untuk bersikap dan bertindak transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal Harahap. Dalam hal ini, kami mendesak Poldasu untuk menyiarkan secara resmi ke publik.

Menurut informasi Kronologis yang diterima, seorang Jurnalis senior di Kota Siantar Simalungun, Marsal Harahap, ditemukan warga dalam kondisi kritis didalam mobil BK1921 WR miliknya, yang terparkir ditengah jalan tak jauh dari kediamannya, di HUTA VII, Nagori Karang Anyer kabupaten Simalungun, jumat (18/6/21) pukul 23:30 Wib malam Hari. (TIM )

Share :

Baca Juga

Kriminal

Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Basynursyah Ketua DPP PJI Angkat Bicara Atas Meninggalnya Seorang Wartawan Di Pematang Siantar

Kriminal

Polres Tanjab Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benur Ke Singapura

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Pekan Baru

Diskominfo Kampar Tebang Pilih Terhadap Wartawan Kampar, Begini Kata Pengurus LSM AMTI Riau

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan 36 Bok sterofoam Benih Lobster dan Empat Tersangka