MERANGIN-BULENONnews.com. Lagi-lagi Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan pekerja Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) yang mengunakan alat berat jenis Excavator.
Kali ini Dua orang pekerja tersebut diduga melakukan aktivitas PETI disungai Tabir Desa Muara Jenih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, diamankan Sabtu, 24 Juli 2021 pukul 11.30 Wib.
Dua orang pekerja PETI yang berhasil diamankan berinisial FM dan RP, diduga mengunakan Ecxapator milik IMS warga Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu. IMS disinyalir seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu instansi kantor kecamatan.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Watu Septiawan
saat dikonfirmasi media ini membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah tersebut.
“Benar hari Sabtu 24 Juli 2021 kami telah mengamankan dua orang pekerja pelaku penambang emas tanpa izin di wilayah Tabir Ulu degan inisial FM dan RP untuk kita lakukan penyelidikan lebih dalam “ujar Kasat, Dilangsir dari Liputan Jambi.com.
Editor : Ote.