Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / DPRD

Selasa, 3 Oktober 2023 - 08:50 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

TANJABBAR,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat paripurna keempat.Dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi fraksi DPRD, mengambil keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna keempat ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jakfar SH MH  didampingi Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dan dihadiri para anggota DPRD, OPD serta undangan lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa berdasarkan agenda rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD terhadap pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, telah dilaksanakan Rapat Kerja antara Komisi-Komisi DPRD dengan Mitra Kerja pada tanggal 24 sampai dengan 25 Agustus 2023 serta tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2023.

Selanjutnya rapat pembahasan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran DPRD yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 7 September 2023 antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Untuk itu agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini. Kita akan mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan RAPERDA tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pendapat Akhir dari masing- masing Fraksi DPRD.”  Kata Jahfar.

Baca Juga  Wabup Hairan Hadiri Pertemuan Aksi 7 Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022

Fraksi PDIP Hamdani dalam penyampaiannya mengatakan PDI Perjuangan menyetujui nota keuangan dan Ranperda tentang APBDP 2023 untuk dijadikan Perda tahun 2023, ” Agar pemerintah daerah mengambil kebijakan penekanan pendapatan daerah di era perubahan ini,” ucapnya.

Fraksi Partai Amanat Nasional Bunga mengatakan fraksinya (PAN) tidak memberikan catatan apapun atas Ranperda tersebut. “Menyetujui semuanya untuk dijadikan Perda APBDP Tanjabbar  tanpa catatan,” katanya.

Golkar Dedi Hadi mengatakan menyetujui untuk segera ditetapkan menjadi APBD Perubahan agar segera bisa digunakan untuk pembangunan yang memberikan manfaat untuk masyarakat.

“APBD Tanjabbar setelah perubahan mengalami peningkatan mencapai 1.4 triliun lebih,” katanya.

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu Jamal Darmawan Sie mengatakan agar bupati Tanjabbar untuk lebih berhemat untuk lebih mengutamakan kebelanja modal. ” kepala Saudara bupati kita meminta agar memaksimalkan belanja modal, Pemerintah daerah harus melakukan efiesiensi belanja anggaran prioritas. Kita Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu untuk menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan 2023, perubahan APBDP pada prinsipnya memberikan perbaikan terhadap APDB berjalan.” Sebutnya.

Fraksi PKB Ansari mengatakan pihaknya menyetujui disahkan Ranperda menjadi Perda Perubahan 2023 untuk segera disahkan. “Menyetujui Ranperda menjadi Peraturan Daerah agar bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.” Ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 57

Fraksi Gerindra Heliani mengatakan APBD perubahan tahun  2023 untuk bisa dilaksanakan agar bisa lebih memberikan manfaat untuk masyarakat. Ia berharap APBDP bisa digelola secara baik, efisein dan secara benar.

“Sesuai dengan peraturan perundangan-undangan untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kita Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui ranperda perubahan APBD menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023. Perubahan APBD diharapkan bisa memberikan solusi atas krisis multi dimensi.

Fraksi NasDem-Berkarya Abdurrahman mengatakan setuju untuk ditetapkan  menjadi Perda APBD Perubahan 2023. Agar bisa segera bisa dilaksankan sebagaimana mestinya. ” kita fraksi Nasdem Berkarya Menyetujui untuk dilaksankan pengesahan segera menjadi perda.” Cetusnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat dan pandangan fraksi fraksi terhadap Raperda perubahan tahun anggaran 2023.

” Terima kasih kita ucapkan kepada anggota DPRD Tanjung Jabung Barat atas komitmennya. Sehingga APBD perubahan tahun anggaran 2023 bisa disahkan, akan kita tindaklanjuti untuk disampaikan kegubernur Jambi agar secepatnya dapat di evaluasi.” Pungkasnya.*

 

 

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

H. Abdullah Terpilih Menjadi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat Periode 2021-2025

DPRD

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat Tanggapi 23 Unit Pembelian Mobil Dinas Baru

DPRD

DPRD Deadline Pemerintah 1 Minggu Surati Partai Agar Usulkan Nama Cawabup Merangin

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2021 Dari BPK RI Jambi

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Temui Massa Pendemo

DPRD

Berkat Korespondensi Dewan, PT. Sitasa Energi Akomodir Tuntutan Warga Batang Masumai

DPRD

Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Tidak Berfungsi, Ini Kata Kabid Cikar PUPR Provinsi Jambi