Sedang Diperjuangkan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa’ Bersama  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung Anggota DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat.

Home / DPRD

Senin, 31 Juli 2023 - 19:13 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Laporan Badan Anggaran dan Pendatanganan Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

TANJABBAR,BULENONNEWS.COM –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna

Dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD, pengambilan keputusan DPRD pendatangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD dan sambutan Bupati atas pendatangan nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (31/7/23).

Rapat Paripurna penyampaian laporan badan anggaran DPRD, pengambilan keputusan DPRD pendatangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD dan sambutan Bupati atas pendatangan nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Syafril Simamora SH. Didampingi Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah SE dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag.

Pimpinan rapat dalam laporannya menyampaikan rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran DPRD, pengambilan keputusan DPRD pendatangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD dan sambutan Bupati atas pendatangan nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 ini, resmi dibuka untuk umum.

” Pada tanggal 24 Juli 2023, telah dilaksanakan rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian rancangan KUA dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024. Berdasarkan peraturan pemerintah daerah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 90 ayat (1) mengamanatkan. Bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.” Kata Syafril Simamora.

Baca Juga  35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah 

Pimpinan rapat juga menyampaikan berpedoman hal tersebut di atas dan sesuai dengan jadwal pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 yang ditetapkan oleh badan musyawarah, telah dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan Tim anggaran pemerintah daerah( TAPD).

” Sebelum menandatangani nota kesepakatan ini, terlebih dahulu kita mendengar laporan dari Badan Anggaran DPRD, terhadap pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2024.” Ungkapnya.

Laporan yang di bacakan oleh Pelaksana tugas sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa Pembahasan nota Pengantar rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024, telah dilaksanakan antar badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

” Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah mengamanatkan bahwa kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD Untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.” Katanya.

Baca Juga  Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Tanjab Barat Berikan 4 Beasiswa Pendidikan Pada Siswa Siswi Berprestasi

Pelaksana tugas sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyampaikan hasil pembahasan badan anggaran DPRD terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tahun anggaran 2024, jika
Pendapatan daerah sebesar Rp.1.314.778.880.615,00 (satu triliun tiga Ratus empat belas milyar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta Delapan ratus delapan puluh ribu enam ratus lima belas rupiah).

Sedangkan untuk Belanja daerah sebesar Rp.1.389.778.880.615,00 (satu triliun tiga ratus Delapan puluh sembilan milyar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta Delapan ratus delapan puluh ribu enam ratus lima belas rupiah) dan Pembiayaan daerah sebesar Rp.75.000.000.000,- (tujuh puluh lima milyar Rupiah).

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan, mengapresiasi pimpinan dan badan anggaran DPRD atas terlaksananya rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

” Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah, yang telah berkerja keras. Sehingga pendatangan nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, bisa berjalan lancar dan terlaksana.” Ungkapnya.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Reses Tahap III,Hamdani:Masyarakat Desa Pematang Tembesu Usulkan Infrastruktur dan Penerangan

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD

DPRD

Masa Reses III, Waka I DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa

DPRD

Jelang Ramadhan Anggota DPRD Tanjab Barat Bersama Diskoperindag Cek Harga Sembako di Pasar Tanggo Rajo Ulu

DPRD

Terima Aduan Masyarakat,Komisi II DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Terkait Limbah PDAM Tirta Pengabuan

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2022