716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Berita

Senin, 26 April 2021 - 18:49 WIB

Komisi lll DPRD Hearing Bersama DPUPR dan BPBD Merangin, Bahas Proyek SMI dan Bencana

 

Bulenonnews. COM-BANGKO. 

untuk  menjalankan salah satu fungsi dan tugasnya Deqan dalam pengawasan, Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin melakukan hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merangin.

Pelaksanaan hearing tersebut dilakukan diruang rapat Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin, Senin (26/4/21) pukul 10.30 WIB, yang dipimpin Ketua Komisi lll Zainal Amri dan di hadiri Kapala Dinas PUPR beserta jajarannya, dan Kaban BPBD Kabupaten Merangin besrta stafnya.

Dalam hearing itu pembahasan terkait capaian fisik infrastruktur yang dikerjakan dari dana SMI dilokasi dibeberapa titik Kecamatan Wilayah Kabupaten Merangin dan membahas tentang bencana alam putusnya jalan protokol antara Desa Meranti ke Desa Bukit Bungkul Kecamatan Renah Pamenang beberapa hari lalu.

Ketua Komisi lll DPRD Merangin, Zainal Amri saat diwawancarai usai rapat mengatakan, Agenda rapat komisi lll besrsama DPUPR dan BPBD Kabupaten Merangin hari ini terkait Capaian progres Kerja fisik yang telah rampung 100% dan membahas tentang Bencana Alam di lokasi Desa Meranti dan Bukit Bungkul.

Baca Juga  Pj Bupati Beri Motivasi Pada Pemain Merangin FC

” Berdasakan laporan dari Dinas PU, bahwa capaian progres Fisik proyek dari dana SMI semua sudah selesai 100%, hanya Desa Sakai yang masih 80%, namun secara administrasi Rekanan baru dicairkan 40 sampai 63%,”kata Ketua Komisi lll.

Kemudian lanjutnya, “Untuk BPBD kami bahas tentang Bencana Alam yang terjadi di Desa Meranti Bukit Bungkul, apakah ini bisa diatasi secara darurat atau Secara Permanen,” lanjutnya.

Sementara Kadis PUPR Kabupaten Merangin, Aspan menuturkan, ” Rapat kita besama Komisi lll hari ini melaporkan, bahwa pekerjaan fisik dari dana pinjaman SMI sudah selesai 100%. namun secara keungan baru mencapai 63% pembayaran, karena pemabyaran diatur oleh SMI,” jelasnya.

Baca Juga  Diduga Jarang Ngantor, Kemendagri Didesak Evaluasi Kinerja Wabup Tanjab Barat

Aspan menambahkan, ” Untuk diketahui bahwa rekanan belum menerima pembayaran penuh, namun pekerjaan sudah selesai, kemudian selesai pekerjaan ini kita masih punya masa pemeliharaan 180 hari kalender, jadi masyarakat jangan khawair, karena proyek SMI ini jaminannya bukan Asuransi tapi Jaminan Bank.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Safri Kepala BPBD Kabupaten Merangin meyampaikan, ” Terkait tentang Bencana Alam yang terjadi akibat itensitas hujan yang deras, sehingga jembatan box ambruk, maka kami dipanggil, Komisi lll DPRD untuk duduk mencari solusi penanganan jembatan yang ambruk tersebut,

Sambung Safri, “Kemarin salah satu Dewan sudah samapai ke lokasi besama kami, maka kita sudah bentuk tim dan sudah melaporkan sama Pak Bupati H. Al Haris,” Pungkasnya.

Penulis/Edtor: Ote 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026

Berita

Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu Lancar dan Tempat Waktu, H Mukti Warning Kepala OPD

Berita

Sekda Merangin Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara

Berita

Muhammad Yani Bagikan Sembako Usai Reses Empat Anggota Dewan di Sei. Putih

Berita

Pj Bupati Apresiasi Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024

Berita

Al Kausari Dilantik Pj Bupati Sebagai Pimpinan PAW Baznas Kabupaten Merangin

Berita

Ribuan Tim Milenial Dan Generasi Z Menawan Hari Ini Dilantik 

Berita

DEWAN MEMANAS! Oknum Kadis ‘Tangan Besi’ Bikin Proyek Rp 4 Miliar Terkesan Asal Jadi, Jabatannya Kebal Kritik?

You cannot copy content of this page