Sampaikan Program Berkah Madani,Umi Fadhilah Sadat Soliditaskan Ibu Pengajian Pilih Paslon Anwar Sadat – Katamso Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan

Home / Konflik

Rabu, 25 September 2024 - 13:38 WIB

Tak Kunjung Temukan Titik Temu, Masyarakat Desa Bandang Berjanji Akan Duduki Lahan Konflik

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Tak kunjung menemukan titik temu antara masyarakat desa Badang kelompok tani Imam Hasan dengan PT. Dasa Anugerah Sejahtera (PT.DAS) Atas Kompensasi perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Das.

Diperkirakan ribuan massa yang ikut dalam aksi tersebut.Masyarakat sembilan Desa dibantu Organisasi kemasyarakatan GRIB dan elemen Mahasiswa duduki lahan kebun kelapa sawit PT.Das. Selasa (24/09/24).

Pihak pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diwakili Kesbangpol Tanjab Barat sebagai mediator dalam perkara itu menyampaikan kepada masyarakat ia ditunjuk untuk menampung permintaan masyarakat Bandang terhadap konflik sosial tersebut.

Baca Juga  Wabup Hairan Hadiri Rapat Koordinasi Kerjasama Daerah

Namun disayangkan tidak ada satupun pihak Perusahaan PT.DAS yang ada di lokasi tersebut,”Tidak ada perwakilan dari perusahaan,mungkin ada kesibukan lain ,” Ucap Hilal

Mestinya mereka (PT.DAS) ada disini ikut mendengar apa yang menjadi tuntutan masyarakat,”tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan akan menyampaikan tuntutan masyarakat yang melakukan aksi pada hari ini kepada pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten Tanjab Barat,”Ada tiga Poin permintaan masyarakat tadi,”tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua kelompok tani Dedy Ariyanto menyampaikan bahwa ada tiga poin yang menjadi permintaan atau keinginan masyarakat desa bandang.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD

“Kami minta Kompensasi yang benar sesuai aturan yang ada mengenai Kompensasi perpanjangan HGU terhadap sembilan desa yang terdampak,” ujarnya

Selain itu, dirinya minta pembebasan dan perluasan area makam Imam Hasan ,yang ada ditengah -tengah perkebunan sawit ini.

“Apabila tidak ada tanggapan dari perusahaan dan Pemerintah Kabupaten selama 1×24 Jam, maka kami akan memanen dan menduduki lahan ini sampai persoalan selesai,” pungkasnya.

https://www.instagram.com/reel/DAU-3-wND25/?igsh=MWxtZWxpYnIyNDg0eA==

 

Penulis Editor Tim

Share :