BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza diwakili Asisten l Setda Merangin Muhammad Sayuti, memimpin jalannya Rapat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Kelurahan dalam Kabupaten Merangin.
Rapat dilaksanakan di Ruang rapat Kol HM Syukur Kantor Bupati Merangin, Rabu (16/10/2024), dihadiri Kabag Pemerintahan Siahaan Kabid Keuangan BPKAD Jon, Camat Tabir Samsul Zaini, Camat Bangko Anggi, Camat Pamenang Alamudi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dimas dan Lurah se Kabupaten Merangin.
Asisten l Setda Merangin Muhammad Sayuti saat diwawancarai mengatakan, Rapat yang dilaksanakan tersebut terkait persiapan penyelenggaraan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Merangin tahun 2025, tentang Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kelurahan.
” Dalam Bantuan BKBK kelurahan itu, sekalian tertumpang santun BPJS ketenagakerjaan, bagi tenaga kerja yang mengalami sakit dan kematian akan mendapatkan santunan,” Jelasnya.
Besaran santunan yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut lanjut M Sayuti,” Berjumlah 18 Juta Rupiah per jiwa yang meninggal dunia, dan untuk yang sakit akan dibantu biaya perawatan sampai pasien sembuh,” lanjutnya. (Red).