Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Pj Bupati Bersyukur, Pertikaian Security  PT SGN dan Warga Bungo Antoi Berakhir Damai

Keluarga Alm Flavio Dengan Warga Bungo Antoi Jadi Saudara

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza, bersyukur pertikaian warga Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan yang mengakibatkan hilangnya dua nyawa manusia, berakhir damai di Balai Desa Bungo Antoi, Rabu (16/10).

Kedua belah pihak jelas Jangcik Mohza, telah menandatangani kesepakatan tersebut, dalam surat bermaterai. ‘’Sekarang ini kedua belah pihak sudah saling mengikat menjadi satu persaudaraan keluarga besar,’’ujar Pj Bupati.

Surat kesepakatan itu, ditandatangani Primus Tnomel sebagai pihak pertama atas nama keluarga alm Flavio G.M.G Barros dan Karmanto sebagai pihak kedua atas nama masyarakat Bungo Antoi.

Penandatanganan surat perdamaian itu, disaksikan Pj bupati bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin H Azrai, Camat Tabir Selatan Ny Antin, Kepala Desa Bungo Antoi Karmanto dan Ketua Lembaga Adat Desa Zainudin.

Baca Juga  Tak Kantongi Izin, Wabup Tertibkan Keberadaan Kandang Ayam di Pasar Baru

Pada surat perdamaian yang ditandatangani Ketua lembaga adat Desa Bungo Antoi Ali Gapur itu jelas Jangcik Mohza, tertuang kedua belah pihak sepakat saling memafkan, mengakui kesalahannya masing-masing dan beriktikad tidak mengulangi.

Selain itu kedua belah pihak sepakat menerima sanksi hukum adat yang masing-masing dikenakan sanksi satu ekor kerbau, serratus gantang beras dan selemak semanis.

Pihak kedua membayar uang duka kepada pihak pertama sesuai kesepakatan kedua belah pihak, kedua belah pihak sepakat saling menganggap sebagai keluarga,

Baca Juga  Wabup Lakukan Pembekalan Kades dan BPD

sepakat melakukan damai dan tidak akan menuntut dikemudian hari.

Surat keputusan damai itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan Rabu (16/10), dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

‘’Saya minta betul apabila ada permasalahan agar saling menahan diri, karena kita semua adalah saudara. Selesaikan permasalahan dengan lumbago adat, jangan dengan emosional,’’pinta Pj Bupati.

Pada acara perdamaian itu, dilakukan penyerahan Kepala Kerbau dari Kepala Desa Bungo Antoi kepada Ketua Lembaga Adat Desa Bungo Antoi, disaksikan anggota DPRD Merangin Pala Junior Pasaribu dari Fraksi Nasdem.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Bakar Lemak dengan Senam Geopark, Pj Bupati Tabur Benih Ikan di Swarna Bhumi

Berita

Dokumen Nalim-Nilwan Dinyatakan KPU Merangin Lengkap

Berita

Pj Bupati Merangin Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Bhaitul Qudus Lubuk Gaung

Berita

Beri Motivasi ke Paskibraka 2024, H Mukti Yakin Pengibaran Bendera HUT RI ke-79 Sukses

Berita

PT AIP Tampung  TBS Bekerjasama Dengan Koperasi Merah Putih Desa Tambang Baru

Berita

Pj Bupati Merangin Hadiri Pertemuan Menteri Desa Dengan Para Kades dan Pendamping Desa

Berita

Pasangan Syukur-Kafied Terima Rekomendasi NasDem?? Ini Kata Sekwil NasDem Provinsi Jambi

Berita

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Usai Reses

You cannot copy content of this page