Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Berita

Sabtu, 14 September 2024 - 21:22 WIB

Dokumen Nalim-Nilwan Dinyatakan KPU Merangin Lengkap

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin Alber Trisman bersama empat orang anggotanya, Hayatul Mughiroh, Hengki, Kenny Ave Sayuti dan Nurfathu Qorida, menyatakan dokumen Bakal pasangan calon (Baslon) Nalim-Nilwan lengkap dan penuhi syarat.

Baslon bupati Merangin Nalim-Nilwan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Serentak 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Keputusan itu tertuang pada berita acara KPU Merangin Nomor: 289/PL.02.2-BA/1502/2024, tentang penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan Baslon bupati dan wakil bupati Merangin 2024 atas nama Nalim-Nilwan.

Baca Juga  H Mukti Acungkan Jempol, Puskesmas Bangko Mampu Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna

‘’KPU Merangin telah melakukan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan Baslon bupati dan wakil bupati Merangin Pak Nalim dan Pak Nilwan Yahya, yang dinyatakan memenuhi syarat,’’ujar Ketua KPU Merangin Alber Trisman.

Berita acara tertanggal 13 September 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Merangin bersama empat orang anggotanya itu, untuk disampaikan ke Gabungan Partai Politik Pengusul Nalim-Nilwan dan Banwaslu Kabupaten Merangin.

Partai pengusul pasangaan Nalim-Nilwan tersebut meliputi, Partai Golkar, PPP, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Baca Juga 

‘’Alhamdulillah dokumen kita berdasarkan hasil penelitian persyaratan perbaikan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Merangin,’’ujar Nalim yang langsung mengabarkan hal itu ke calon wakilnya Nilwan.

Selanjutnya baik Nalim maupun Nilwan, mengaku siap ‘bertarung’ pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin. Keduanya mempunyai niat yang tulus dan Ikhlas untuk membangun Merangin lebih baik. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Kisruh Harga TBS, DPRD Merangin Panggil PT AIP, Baca Selengkapnya.

Berita

Merangin Kembali Menempati Urutan 10 MTQ 53 Tingkat Provinsi Jambi, Jangcik : Semua Ridho Allah

Berita

99 Jenis Warnai Parade Tengkuluk HUT ke-75 Merangin

Berita

KPU Tanjab Barat Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati ini Syarat dan Ketentuan nya

Berita

Sujarmin: Nalim-Niwan Pilihan Tepat Buat Masyarakat Merangin

Berita

Tegaskan Sikap Demokrat Terkait UU KUHP, Perppu Ciptaker & Sistem Pemilu, AHY: “Jangan Rampas Hak Rakyat

Berita

Berita

Gunernur Jambi dan Anggota Komisi V DPR RI Sepakat Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Bangun Dermaga Tambahan

You cannot copy content of this page