BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, melakukan Peletakan batu pertama Masjid Jami’ Baitul Quddus Desa Lubuk Gaung Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin (13/11).
Tampak hadir dalam acara peletakan batu pertama Masjid Jami’ Bhaitul qudus tersebut, dua orang anggota DPRD Merangin Muhammad Yani dan Mulyadi, hadir juga Kepala desa Lubuk Gaung, Muzakir Walid, Camat Batang Masumai Ariyanto Iskandar.
Selain itu hadir juga Ketua MUI Kabupaten Merangin Ustadz Jhoni Musa, Ketua BPD, para kepala desa se Kecamatan Batang Masumai, Direktur Bank 9 Jambi Deni Karyadi dan sejumlah tokoh masyarakat.
Pembangunan Masjid Jami’ Bhaitul Qudus desa Lubuk Gaung itu berstruktur sangat megah dengan ukuran 25 Meter persegi, estimasi biaya pembangunan mencapai 4 Miliar lebih.
Penjabat Bupati Merangin Jangcik Mohza, dalam wawancara bersama awak media, mengatakan pembangunan Masjid Jami’ Bhaitul Qudus tersebut merupakan pembangunan yang di idam-idamkan masyarakat Desa Lubuk Gaung sejak tahun 2012 yang lalu.
” Alhamdulillah berkat kerjasama dan dukungan semua pihak, hari ini mereka dapat meletakkan batu pertama pembangunan masjid tersebut,” kata Penjabat Bupati ini.
Desa Lubuk Gaung Sebelumnya memiliki Dua Masjid yang berbeda posisi, sehingga atas kesepakatan masyarakat, semua jamaah dua masjid itu harus berada dalam jama’ah satu Masjid.
” Maka di satukan agar ibadah-ibadah rutin seperti sholat Jumat, atau Ibadah hari besar islam bisa dipusatkan di Masjid Jami’ Bhaitul Qudus Ini,” terangnya.
Pj mengatakan, dengan adanya Dua anggota DPRD asal Batang Masumai dan Ketua MUI Merangin, Masjid inii akan dibangun sesuai rencana.
” Saya juga membawa Direktur Bank Jambi, agar bisa melihat antusias masyarakat terhadap pembangunan Masjid ini,” ungkapnya.
Pembangunan Masjid itu tidak mempunyai target penyelesaiannya, sehingga masyarakat yang ingin berinfak dapat dilaksanakan ke Masjid tersebut.
” Jika pembangunannya, selesai dalam waktu tiga bulan, kapan masyarakat berkesempatan untuk beribadah melalui infak nya,” imbuhnya lagi.
Pembangunan Masjid ini tentu mengikuti aturan pemerintah dalam hal ini kementerian agama. (Red).