ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Berita

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:25 WIB

Bupati Syukur : Camat dan Kades Jangan Tinggalkan Tempat Tugas Sejak Tanggal 18-24 Maret

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bupati Merangin, M. Syukur, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Merangin.

Mereka dilarang keras meninggalkan tempat tugas pada periode 18 hingga 24 Maret demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Penegasan ini disampaikan Bupati saat memberikan sambutan dalam Safari Ramadan di Masjid Baiturrahim, Desa Tanjung Mudo, Selasa malam (10/03) menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pelayanan itu harus tetap ada untuk masyarakat. Saya minta Camat dan Kades di tanggal tersebut jangan meninggalkan tempat,” ujar Bupati M. Syukur di hadapan ratusan jemaah dan jajaran kepala OPD.

Bupati menekankan bahwa keberadaan pemimpin di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Baca Juga  Sewa Kios Pasar Baru Naik Drastis, Pedagang Mengeluh dan Minta Tinjau Kembali Perda 2024

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat atau bencana di wilayah masing-masing.

“Jangan sampai ada masalah di desa, tapi Camat atau Kadesnya tidak ada di tempat. Kita harus pastikan masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik,” tegasnya lagi.

Selain instruksi birokrasi, kunjungan di desa kelahirannya ini juga diisi dengan penyaluran berbagai bantuan sosial, di antaranya Santunan Jaminan Kematian (BPJS Ketenagakerjaan) Rp 42.000.000, Bantuan Masjid (Bank Jambi) Rp 5.000.000, Bantuan Perlengkapan Shalat & Dana Pembangunan (BPJS TK) Rp 3.000.000 dan Bantuan Baznas Rp 1.500.000.

Baca Juga  60 Pejabat Administrasi dan Fungsional Lingkup Pemkab Merangin Hari Ini Di Lantik, Ini Nama-namanya

Sebagai putra daerah Sungai Manau Lamo, Bupati M. Syukur juga memberikan kabar gembira terkait infrastruktur. Ia memerintahkan langsung Kepala Dinas PUPR yang turut hadir untuk memprioritaskan pembangunan jembatan Desa Tanjung Mudo pada tahun anggaran ini.

“Ini jembatan sudah lama jadi kendala pendidikan dan ekonomi warga. Saya instruksikan Kadis PU, ini jadi prioritas segera dibangun,” tambahnya yang disambut antusias oleh warga.

Turut mendampingi Bupati dalam rombongan  antara lain jajaran Kepala OPD (Kadis PUPR, Pendidikan, Pertanian, Kominfo, LHK, BPKAD), Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan Kejari, Ketua Baznas, serta pimpinan Bank Jambi , BPJS Ketenagakerjaan dan Kabag Kesra. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Berita

Kejurprov Taekwondo Atlet Tanjab Barat Menoreh Prestasi Belasan Mendali Berhasil di Raih

Berita

BBM Sulit Didapat, Pengawas Koperasi Khusus BRT Trans Siginjai Minta Pertamina Awasi SPBU di Jambi

Berita

Nasabah di Tanjab Barat Desak Akses ATM dan mobile banking Bank 9 Jambi Segera Pulihkan 

Berita

Pj Bupati Merangin Hadiri HUT Ke 76 Kabupaten Batanghari Tahun 2024

Berita

Ratusan Honorer Ngadu ke Komisi I DPRD Terkait PPPK Paruh Waktu, Adakah Solusi?

Berita

HBA Reses ke Merangin Didamping Wabup A Khafied Moein

Berita

Target 3 Bulan, Plt Kasat Pol PP M. Sayuti Tertibkan Kawasan RTH Merangin

You cannot copy content of this page