Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 12:56 WIB

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang

TANJAB BARAT,BULENON NEWS.COM – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengesahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat, Selasa (28/4/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., bersama Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H., ini menjadi tonggak penting penguatan transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah.

Juru Bicara Pansus, Jamal Darmawan Sie, S.E., MM., memaparkan hasil evaluasi mendalam yang merangkum sejumlah catatan kritis bagi pemerintah daerah. Beberapa poin fundamental yang ditekan oleh legislatif meliputi:

  • Reformasi Birokrasi & Digitalisasi: Pansus mendesak sinkronisasi data antar-OPD yang lebih akurat melalui Bapperida, percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta permintaan akses langsung DPRD ke aplikasi SISKEUDES guna memperketat pengawasan dana desa.

  • Ketegasan Sektor Sumber Daya Alam: DPRD merekomendasikan moratorium (penghentian sementara) operasional bagi 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memiliki persetujuan RKAB demi perlindungan lingkungan.

  • Peningkatan Layanan Publik: Menyoroti penanganan anak putus sekolah, pemerataan distribusi guru, hingga pengadaan alat cetak e-KTP di seluruh kecamatan pada APBD Perubahan 2026.

  • Optimalisasi PAD & SDM: Mendorong inovasi kemandirian fiskal di tengah penurunan transfer pusat serta mendesak pengisian jabatan struktural yang kosong untuk menghindari rangkap jabatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., dalam Pendapat Akhir Bupati, menyambut baik seluruh catatan legislatif tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja mendatang.

“Seluruh masukan ini akan kami telaah dan tindak lanjuti secara serius. Saya instruksikan langsung kepada seluruh Kepala OPD untuk mengimplementasikan saran Pansus sebagai standar peningkatan kinerja organisasi,” tegas Wabup Katamso.

Beliau juga mengakui adanya keterbatasan fiskal selama tahun 2025, namun optimis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan visi “Tanjung Jabung Barat Berkah Madani”.

Pada penutupan sidang Ketua DPRD Hamdani, S.E. menekankan bahwa rekomendasi ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional dewan. Usai paripurna, agenda langsung dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mematangkan agenda kedewanan selanjutnya.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Pertama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD

Fraksi PDI-P DPRD Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Jaring Aspirasi di Masa Reses

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Pertama

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Temui Massa Pendemo

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Teluk Kulbi 

You cannot copy content of this page