Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 12:56 WIB

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang

TANJAB BARAT,BULENON NEWS.COM – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengesahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat, Selasa (28/4/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., bersama Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H., ini menjadi tonggak penting penguatan transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah.

Juru Bicara Pansus, Jamal Darmawan Sie, S.E., MM., memaparkan hasil evaluasi mendalam yang merangkum sejumlah catatan kritis bagi pemerintah daerah. Beberapa poin fundamental yang ditekan oleh legislatif meliputi:

  • Reformasi Birokrasi & Digitalisasi: Pansus mendesak sinkronisasi data antar-OPD yang lebih akurat melalui Bapperida, percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta permintaan akses langsung DPRD ke aplikasi SISKEUDES guna memperketat pengawasan dana desa.

  • Ketegasan Sektor Sumber Daya Alam: DPRD merekomendasikan moratorium (penghentian sementara) operasional bagi 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memiliki persetujuan RKAB demi perlindungan lingkungan.

  • Peningkatan Layanan Publik: Menyoroti penanganan anak putus sekolah, pemerataan distribusi guru, hingga pengadaan alat cetak e-KTP di seluruh kecamatan pada APBD Perubahan 2026.

  • Optimalisasi PAD & SDM: Mendorong inovasi kemandirian fiskal di tengah penurunan transfer pusat serta mendesak pengisian jabatan struktural yang kosong untuk menghindari rangkap jabatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., dalam Pendapat Akhir Bupati, menyambut baik seluruh catatan legislatif tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja mendatang.

“Seluruh masukan ini akan kami telaah dan tindak lanjuti secara serius. Saya instruksikan langsung kepada seluruh Kepala OPD untuk mengimplementasikan saran Pansus sebagai standar peningkatan kinerja organisasi,” tegas Wabup Katamso.

Beliau juga mengakui adanya keterbatasan fiskal selama tahun 2025, namun optimis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan visi “Tanjung Jabung Barat Berkah Madani”.

Pada penutupan sidang Ketua DPRD Hamdani, S.E. menekankan bahwa rekomendasi ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional dewan. Usai paripurna, agenda langsung dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mematangkan agenda kedewanan selanjutnya.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024

DPRD

Masa Persidangan Pertama,Ketua DPRD Serap Aspirasi di Desa Sungai Badar

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

DPRD

Reses I Tahun,Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

DPRD

Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

DPRD

Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat

DPRD

Kejar Target Akhir Tahun: Komisi III DPRD Tanjab Barat Gas Pol Monitoring Progres Pembangunan TPU Berkah

DPRD

Tutup Turnamen Biliard Anggota DPRD Tanjab Barat Suprayogi Saiful Apresiasi Tinggi Kepada Panitia.

You cannot copy content of this page