Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 12:56 WIB

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang

TANJAB BARAT,BULENON NEWS.COM – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengesahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat, Selasa (28/4/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., bersama Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H., ini menjadi tonggak penting penguatan transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah.

Juru Bicara Pansus, Jamal Darmawan Sie, S.E., MM., memaparkan hasil evaluasi mendalam yang merangkum sejumlah catatan kritis bagi pemerintah daerah. Beberapa poin fundamental yang ditekan oleh legislatif meliputi:

  • Reformasi Birokrasi & Digitalisasi: Pansus mendesak sinkronisasi data antar-OPD yang lebih akurat melalui Bapperida, percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta permintaan akses langsung DPRD ke aplikasi SISKEUDES guna memperketat pengawasan dana desa.

  • Ketegasan Sektor Sumber Daya Alam: DPRD merekomendasikan moratorium (penghentian sementara) operasional bagi 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memiliki persetujuan RKAB demi perlindungan lingkungan.

  • Peningkatan Layanan Publik: Menyoroti penanganan anak putus sekolah, pemerataan distribusi guru, hingga pengadaan alat cetak e-KTP di seluruh kecamatan pada APBD Perubahan 2026.

  • Optimalisasi PAD & SDM: Mendorong inovasi kemandirian fiskal di tengah penurunan transfer pusat serta mendesak pengisian jabatan struktural yang kosong untuk menghindari rangkap jabatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., dalam Pendapat Akhir Bupati, menyambut baik seluruh catatan legislatif tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja mendatang.

“Seluruh masukan ini akan kami telaah dan tindak lanjuti secara serius. Saya instruksikan langsung kepada seluruh Kepala OPD untuk mengimplementasikan saran Pansus sebagai standar peningkatan kinerja organisasi,” tegas Wabup Katamso.

Beliau juga mengakui adanya keterbatasan fiskal selama tahun 2025, namun optimis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan visi “Tanjung Jabung Barat Berkah Madani”.

Pada penutupan sidang Ketua DPRD Hamdani, S.E. menekankan bahwa rekomendasi ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional dewan. Usai paripurna, agenda langsung dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mematangkan agenda kedewanan selanjutnya.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Audiensi Bersama Aliansi Honorer Non Database

DPRD

Suara Masyarakat Tungkal Ulu: Reses Perdana Hamdani di Desa Badang Sepakat

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Tiga Rancangan Ranperda Inisiatif

DPRD

Bantuan Stimulan Nelayan: Anggota DPRD Jamal Sie Serahkan 5 Unit Pompong Hibah untuk KUB Papadaan Semau

DPRD

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat

DPRD

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS

DPRD

2026 Nol Pembangunan, Legislatif Minta Bupati Tanjab Barat Transparan Agar Tidak Dipersalahkan Publik

DPRD

Ratusan Buruh Demo di Gedung DPRD Tanjab Barat 

You cannot copy content of this page