Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang KPM Tanjab Barat Terima Bantuan Pangan 20 Kg Beras & 4 L Minyak Goreng, Wakil Bupati Jamin Kualitas dan Ketepatan Sasaran 19.919 KPM Dapat Bantuan! Kepala Bulog Pastikan Ratusan Ton Beras-Minyak Mengalir ke Tanjab Barat Tepat Sasaran DIBALIK PITA MERAH PERESMIAN: Pos Damkartan Batang Asam Langsung Bocor dan Kebanjiran! Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Home / Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:23 WIB

Kecanduan Sabu, Seorang Pemuda Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Polisi Sektor (Polsek) Tabir berhasil mengungkap kasus penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu (12/03/2025) sekira pukul 19.30 Wib. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MS Alias USUP (28) pada hari Jum’at (02/05/2025) sekira pukul 22.30 Wib.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahnedra, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Tabir AKP Torang Tua Munthe, SH., MH, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggotanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka atas nama MS yang pada saat itu bersembunyi didalam sebuah pondok yang berada diareal kebun sawit milik warga yang berada di Desa Koto Jati Rantau Panjang,” ujar AKP Munthe.

Baca Juga  Usai Kukuhkan Tim Kabupaten, Romi-Sudriman Mengunjungi Pengurus NasDem Merangin

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor milik korban merk Honda Scoopy dengan alasan untuk mengambil uang hasil jual emas. Namun setelah ditunggu-tunggui tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjammnya dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 19.500.000,- (Sembilan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh tersangka kepada Suku Anak Dalam (SAD) seharga Rp.2.000.000.- (Dua Juta Rupiah), sedangkan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis Sabu dan tersangka juga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana penggelapan dengan modus yang sama.

“Saat ini kita masih mendalami keterangan tersangka terkait sepeda motor yang sudah dijual ke warga SAD, serta uang hasil penjualan yang digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis Sabu. Dan kami akan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk mengungkapnya.” tutup Kapolsek.

Baca Juga  Heboh..! Pagar Pengaman Proyek RTH Eks Taman PKK Merangin Viral di Medsos

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tabir. Ruly juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa.

“Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Tabir, kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Merangin,” sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (*).

Sumber : Humas Polres Merangin

Share :

Baca Juga

Berita

Tangkap Kurir Dan Bandar Sabu, Sat Resnarkoba Polres Merangin Sita Puluhan Gram Sabu

Berita

Pj Bupati Merangin Hadiri Rapat Persiapan Pilkada 2024 Bersama Forkopimda Provinsi Jambi

Berita

Pj Bupati Merangin Ucapkan Selamat Atas Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Berita

Tokoh Perwakilan Masing-Masing Lingkungan Kelurahan Dusun Bangko Sepakat Menangkan Menawan

Berita

Wabup : Honorium Tenaga Kontrak Pemkab Merangin Segera Dibayar

Berita

Mandi Kuda, Jangcik Mohza Sampai Turun Ke Selokan Bersihkan Pasar Bangko

Berita

Ngabuburit Ala Remaja Masjid Jami’ Dusun Bangko Dengan Berbagi Tak’jil

Berita

Grand Final Kerjurvrop IMI Jambi Pj Merangin Cup Road Race Open 2024 Bakal Seru, Ini Jadwalnya