Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Berita

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Rustam Effendi Resmi Dilantik Jadi DPRD Pergantian Antar Waktu

{

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"image_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"be0fbea9e9dd47eeaec905fffc6ca846","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Rustam Effendi resmi menjadi anggota DPRD Merangin periode 2024-2029, setelah mengikuti pengambilan sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Merangin dari Partai PKS sisi masa jabatan 2024-2029, Selasa (19/8).

Pengambilan sumpah/janji dilakukan Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, pada Rapat paripurna DPRD Merangin, dalam rangka pengumuman Pengambilan Sumpah/Janji PAW anggota Dewan dari PKS atas nama Rustam Effendi.

Paripurna itu diikuti Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan Ahmad Fahmi serta para anggota DPRD Merangin. Hadir juga unsur Forkopimda Merangin, Sekda Fajarman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tokoh masyarakat.

Baca Juga  Ditanya Dasar Penurunan Eselon Pejabat Saat Pelantikan, Bupati Merangin Jawab Dengan Sticker Lucu

Rustam Effendi mengikuti sumpah/janji anggota DPRD Merangin, menggantikan Zainal Amri dari PKS, karena yang  bersangkutan telah meninggal dunia pada Kamis (26/6), sesuai akta kematian No 1502.KM03072025-005 tanggal 03 Juli 2025.

Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, mengatakan PAW  pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Merangin Rustam Effendi tersebut, dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi No. 693/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA.2025.

Keputusan Gubernur Jambi tersebut tentang, peresmian pengangkatan Penggantian Antara Waktu (PAW) anggota PPRD Merangin Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga  Stadion Bhakti Karya Kuala Tungkal Seperti Kubangan Anggaran Perawatan Tidak Mampu Memperbaiki

‘’Pasca meninggalnya Zainal Amri, jumlah anggota DPRD Merangin menjadi 34 orang, sekarang setelah pengambilan sumpah/janji Pak Rustam Effendi, anggota DPRD Merangin kembali genap berjumlah 35 orang,’’ujar Muhammad Rivaldi.

Rapat paripurna DPRD Merangin dalam acara pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Merangin sisa masa jabatan 2024-2029 tersebut, diakhiri dengan acara ucapan selamat, kepada Rustam Effendi yang resmi menjadi anggota Dewan. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Kunker Kapolda Riau Di Inhil Serahkan 1500 Disis Vaksin Serta Bansos Sembako

Berita

Disentil PDIP Olahraga Merangin Prestasi Merosot, Ketua KONI Balas: Dana Hibah Ada, Tapi Perhatian Pemkab Minim

Berita

Lampu Jalan Banyak Mati, Komisi III DPRD Merangin Minta Dinas Perhubungan Untuk Bekerja Serius

Berita

Pilkada Serentak 2024, Ketua DPRD Merangin Ajak Masyarakat Tidak Golput

Berita

Mulai Terkuak.. !! Oknum Kades di Kecamatan Siau Akui Melakukan Kegiatan Fiktif

Berita

Merangin FC Tumbangkan Batanghari FC 1-0 di Gubernur Cup Jambi 2025

Berita

PetroChina dan Pemprov Jambi Perkuat Komitmen untuk Program Sosial

Berita

Pj Bupati Merangin Hadiri Acara Tasyakuran Hari Bakti Adhyaksa Ke 64

You cannot copy content of this page