Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:46 WIB

Tunjangan Kelangkaan Profesi Dipotong, Akan Berdampakkah Pada Pelayanan RSUD?, Ini Kata Direktur

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Efesiensi anggaran terjadi di Tunjangan Kelangkaan Profesi untuk para dokter spesialis. Besaran tunjangan dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani, bakal berdampak buruk.

Ditemui media ini, Direktur RSUD Kolonel Abundjani, Irwan Kurniawan mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Selaku pimpinan rumah sakit yang mendapatkan pemotongan, Irwan berupaya mendapatkan informasi terkait.

“Selagi jasa pelayanan tidak dikurangi, jasa spesialis tidak dikurangi, tidak masalah bagi kami,” katanya Kamis (22/5/2025) pagi.

“Namun jika berimbas pada jasa pelayanan spesialis, tentu akan berdampak pada pelayanan nantinya,” sambung Irwan.

Melihat pemberitaan terkait, Irwan berharap mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, alokasi Tambahan Penghasilan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar.

Baca Juga  Pengusaha Hiburan Malam Juga Nunggak Pajak Persis Mobil Dinas Bupati Merangin

Efesiensi yang tak masuk dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 itu diberikan pada 21 dari 26 dokter spesialis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Sebelumnya, para dokter menerima tambahan tersebut untuk mengabdi di Merangin senilai Rp 10-11 juta/bulan diluar tambahan penghasilan beban kerja, kondisi kerja dan prestasi.

Namun dengan adanya pemangkasan tersebut, dokter spesialis ungkap Irwan yang telah mengkonfirmasi bidang perencanaan, para dokter spesialis akan menerima Rp 10 juta.

“Itu termasuk tunjangan kerja, beban kerja, prestasi dan kelangkaan profesi. Saya berharap tidak ada kekurangan,” harapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para dokter spesialis sudah menerima 2 bulan Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 10 juta pada Januari dan Februari.

Baca Juga  Sorotan Publik dan Desakan Audit Bayangi Proyek Pintu Air Senilai Rp 4 Miliar di Tanjab Barat 

Sedangkan Maret dan April, tambahan penghasilan belum diterima setidaknya 18 dari 21 dokter.

“Ada 3 dokter yang tidak menerima, salah satunya mau pindah,” kata Irwan.

Informasi yang dihimpun, anggaran kini tersedia Rp 1 milyar untuk sisa 10 bulan mendatang. Padahal, jika dibagi 18 dokter, maka dibutuhkan anggaran Rp 1,8 Milyar.

Sementara terkait hal ini, Kepala BPKAD, Mashuri belum dapat dikonfirmasi. Ia hanya menjawab sedang rapat. Pun demikian, bidang di BPKAD terkait hal ini, belum menjawab telpon maupun pesan yang dikirim awak media. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Pedagang  Pasar Bangko Jual Bahan Pokok Melebihi HET Diawasi Ketat Polres Merangin

Berita

Paripurna DPRD, Pj Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Berita

Inflasi Merangin Terkendali Minus 0,30, Pemkab Merangin Gelar OP, Harga Cabai Alami Kenaikan

Berita

Andri Bakar : Pimpinan DPRD Merangin Tidak Mesti Mengacam Saat Rapat Anggaran

Berita

Warga Dusun Makmur Belum Merdeka Listrik, Jamal Langsung Tinjau Lokasi  

Berita

Pj Bupati Pantau Kerusakan Jalan Depan Toko Mella Shoes

Berita

Wakil Bupati Batang Hari H Bahtiar Damping Gubernur Jambi Hadiri Acara Milad Ke – 57 SPP-SMK PP

Berita

Buapti Safrial Absen Dalam Rapat Paripurna Tanjabbarat,Mukhtar Berharap Bukan Karena Ketok Palu

You cannot copy content of this page