Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Berita

Selasa, 16 September 2025 - 05:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati Sampaikan Nota Keuangan R APBD Tahun 2025

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Senin (15/9/2025), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 tersebut, oleh pemerintah kabupaten Merangin.

Sidang Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan dihadiri 23 orang dari 35 orang Dewan.

‘’Nota keuangan yang di sampaikan pemerintah ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin,’’ujar Wakil Ketua DPRD.

Baca Juga  Partai Demokrat Raih ‘Hattrick’ Predikat Partai Politik ‘Informatif’ dari KIP-RI

Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 itu, sama-sama diharapkan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025, yang bertema ‘Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Merangin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM

‘’Tadi telah sama-sama kita simak bahwa Perubahan KUA dan PPAS 2025 ini, disebabkan adanya perubahan potensi pendapatan asli daerah,’’terangnya usai menggelar rapat.

Hal lain yang mempengaruhi perubahan itu sambung waka DPRD ini, penyesuaian alokasi transfer keuangan ke daerah oleh Pemerintah Pusat dan perubahan alokasi bagi hasil pajak serta bantuan keuangan bersifat khusus yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jambi. (0te).

Share :

Baca Juga

Berita

Komnas PA Mencatat Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pelaku Orang Terdekat

Berita

Pj Bupati Merangin Hadiri Rapat Persiapan Pilkada 2024 Bersama Forkopimda Provinsi Jambi

Berita

H. Al Haris Perpanjang Jalan Sinar Gading

Berita

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Merangin 2024

Berita

Merangin Akan Gelar BBGRM XXI di Desa Sinar Gading

Berita

GOR Merangin Segera Direhap dan Difungsikan

Berita

SAD,Sanggar Alam Delima Diduga Serobot Lahan Gapoktan Dengan Beda Kecamatan

Berita

Pansus III DPRD Merangin Minta Bapedda Beri Alasan Mengapa Tak Hadir Rapat LPj APBD 2024

You cannot copy content of this page