Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Mantapkan Persiapan Pelantikan JATMAN Jambi, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah

Home / Berita

Selasa, 16 September 2025 - 05:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati Sampaikan Nota Keuangan R APBD Tahun 2025

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Senin (15/9/2025), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 tersebut, oleh pemerintah kabupaten Merangin.

Sidang Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan dihadiri 23 orang dari 35 orang Dewan.

‘’Nota keuangan yang di sampaikan pemerintah ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin,’’ujar Wakil Ketua DPRD.

Baca Juga  BREAKINGNEWS..! Anggota DPRD Dapil IV Merangin Bonceng Polisi dan Camat Telusuri Lokasi Peti di Jangkat

Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 itu, sama-sama diharapkan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025, yang bertema ‘Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Merangin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan.

Baca Juga  Kunjungan Ketum Nasdem Surya Paloh ke DPP Partai Demokrat akan disambut oleh Ketum AHY

‘’Tadi telah sama-sama kita simak bahwa Perubahan KUA dan PPAS 2025 ini, disebabkan adanya perubahan potensi pendapatan asli daerah,’’terangnya usai menggelar rapat.

Hal lain yang mempengaruhi perubahan itu sambung waka DPRD ini, penyesuaian alokasi transfer keuangan ke daerah oleh Pemerintah Pusat dan perubahan alokasi bagi hasil pajak serta bantuan keuangan bersifat khusus yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jambi. (0te).

Share :

Baca Juga

Berita

Hearing Pertama Komisi lll DPRD Merangin, Diky Minta Dinas PUPR Memaparkaan Progres Fisik

Berita

Pemkab Merangin Peringati Harkitnas Ke 116 2024

Berita

Desas Desus Pergantian Ketua DPD NasDem  Merangin, M Yani : Itu Hal Yang Lazim Dalam Organisasi

Berita

Zoom Meeting, Pemkab Bersinergi Bersama Forkomda Merangin Ciptakan Pilkada 2024 Sukses dan Aman

Berita

Ribuan Masyarakat Merangin Histeris Saksikan Pj Bupati dan Ketua DPRD Nyanyi Bersama Hijau Daun

Berita

Hari Ini Menteri PANRB RI Resmikan MPP Merangin

Berita

Bupati Syukur : Camat dan Kades Jangan Tinggalkan Tempat Tugas Sejak Tanggal 18-24 Maret

Berita

Baznas Merangin Salurkan Rp 3,65 Miliar untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim, Wabup: Semoga Bermanfaat

You cannot copy content of this page