Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat

Home / Berita

Minggu, 21 September 2025 - 09:22 WIB

Pasca penertiban, LPM dan Ketua RT Pasar Baru Rantau Panjang Tabir Sidak Warem Karoke Tak Berizin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pasca Penertiban pembongkaran warung Remang-Remang dan hiburan malam di kota Bangko kemarin siang (20/9/2025) oleh Pemerintah Kabupaten Merangin, kini giliran masyarakat Rantau Panjang kecamatan Tabir meminta sebuah keadilan untuk penertiban tempat hiburan malam karoke yang membuat bising hingga larut malam tersebut.

Hal ini, disampaikan oleh ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) pasar Baru Rantau Panjang kecamatan Tabir via WhatsApp pagi ini Minggu (21/9), Ia meminta Satpol PP atau pihak yang berkompeten mengecek izin tempat  hiburan malam itu.

” Kalau dado ijin.tutup Bae… Yo kalau cari Rizki jualan warung.silahkan dado yg melarang.ini karoke hingga larut malam Yo di batasi jam nyo….kareno lingkungan dekat masyarakat,” ujar
Ketua LPM Tabir Muhamad Sidin di benarkan ketua pak RT. O2 pasar Baru Rantau Panjang.

Baca Juga  Ribuan Masyarakat Merangin Histeris Saksikan Pj Bupati dan Ketua DPRD Nyanyi Bersama Hijau Daun

Foto LPM datangi Lokasi Karaoke

Ketua LPM dan Ketua RT O2 Pasar Baru Rantau Panjang serta masyarakat setempat, dalam video berdurasi 7,16 detik terlihat melakukan persuasif, untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha karaoke di pasar Rantau Panjang, namun sambutan yang di terima malah cekcok yang terjadi.

” Yo tadi malam kami RT LPM.warga cubon sidak ke TKP .wai haram nyo ngapek.cakap nan nyo la di dengar, mako kami minta langsung  pol.pp.turun.tanyo ijin.tangkap batino.ambik keterangan di kantor,” ungkap nya di tulisan Whatsapp lagi.

Baca Juga  Alasan Uncu Mantan Kades Sungai Ulak Mendukung Menawan Agar Ingin Merangin Lebih Baik

Untuk Lokasi tempat hiburan malam jenis karoke yang acapkali membuat kegaduhan dan meresahkan itu jelas ketua LPM,  bertempat di pinggir Lintas Pasar Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir.

” Sebelum rumah mantan  Wabub Ubai Ali almarhum.kanan pinggir lintas nian lewat pasar baru,” jelasnya.

Ia berharap kepada pemerintah kabupaten Merangin, untuk dapat bertindak tegas seperti yang telah dilakukan dalam kota Bangko. menurutnya, kenyamanan masyarakat jangan sampai terusik oleh kepentingan bisnis dengan kedok hiburan, apalagi di tengah dusun

“Jgn biarkan berkembang di tengah dusun warung remang remang karoke,” Pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Merangin Sampaikan Ranperda APBD 2025

Berita

BREAKINGNEWS..! Anggota DPRD Dapil IV Merangin Bonceng Polisi dan Camat Telusuri Lokasi Peti di Jangkat

Berita

Sekda Merangin Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara

Berita

Berita

Kapolres Tanjabbar Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi

Berita

Kunjungi NasDem Merangin, DPR RI Syarif Fasha Akan Sampaikan Rencana Investasi Ke Menteri

Berita

Saksikan..!! Grand Final Bujang Upik Merangin 2025, Dimulai Pagi Sampai Malam Ini

Berita

Jangcik Mohza Beri Pembekalan Kukerta Kepada164 Orang Mahasiswa UM

You cannot copy content of this page