ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Berita

Jumat, 10 April 2026 - 19:25 WIB

Sekda Merangin Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat (10/04).

Pembentukan satgas ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.

Sekda Zulhifni menuturkan, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Merangin Hadirkan Ustadz Ucay, Pj Bupati Ajak Masyarakat Fokus Dengarkan Ceramah

“Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan,” ujar Zulhifni.

Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.

“Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga  Lagi-lagi Jalan Kabupaten Dirusak, Pelaku diduga Seorang Kades

Lebih lanjut, Zulhifni menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.

“Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas. Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Kembali, Pol PP Merangin Tertibkan Kawasa RTH, Kali Ini Pj Bupati Turun Langsung

Berita

Tokkk.. !! Ranperda APBD Merangin 2023 Disetujui Dewan

Berita

Dua Pompa di SPBU Pematang Kandis Hanya Dilayani Satu Karyawan, Konsumen Kecewa

Berita

Sebelum Terjadi Pembunuhan,Ini yang Di Lakukan Pelaku

Berita

Al-Qur’an Benteng Utama di Era Digital, Bupati M. Syukur Bangga, 138 Tahfizh SD IT Diwisuda

Berita

Pj Bupati Merangin Serahkan Bonus Khafilah MTQ ke-53 Tingkat Jambi

Berita

Desa Persiapan Sungai Tebal Diresmikan Gubernur

Berita

Puluhan Pegawai Kejari Tanjab Barat Mendadak Di Rapid Tes

You cannot copy content of this page