Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru

Home / Berita

Jumat, 10 April 2026 - 19:25 WIB

Sekda Merangin Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat (10/04).

Pembentukan satgas ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.

Sekda Zulhifni menuturkan, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga  Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat menyerahkan Surat Perlindungan Hukum Ke MA melalui PN Kuala Tungkal

“Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan,” ujar Zulhifni.

Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.

“Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga  Pj Bupati Lantik Pejabat Fungsional di Dinas PTSP Merangin

Lebih lanjut, Zulhifni menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.

“Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas. Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Jangcik Mohza Siap Tata Merangin Lebih Baik Lagi

Berita

Bupati: Yang Terbaik itu, Tidak Ada Temuan BPK Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025

Berita

Pemkab Merangin Tak Tinggal Diam Soal Genangan di Depan Ruko Idaman dan Tanah Abang

Berita

Peringatan Harganas ke-31 di Merangin Diawali Jalan Santai

Berita

Nasabah di Tanjab Barat Desak Akses ATM dan mobile banking Bank 9 Jambi Segera Pulihkan 

Berita

Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Hari Ini Pol PP Merangin Tertibkan 6 Titik Kawasan RTH

Berita

Pemasangan Portal Jalan Sungai Murak Bangko, Diduga Rampas Hak Pengguna Jalan

Berita

SDN 3 Bangko Merupakan Sekolah Segudang Prestasi, Apa Saja Prestasi Itu?

You cannot copy content of this page