Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat

Home / Berita

Jumat, 10 April 2026 - 19:25 WIB

Sekda Merangin Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat (10/04).

Pembentukan satgas ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.

Sekda Zulhifni menuturkan, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga  Sungai Manau Juara Umum! Berikut Daftar Lengkap Peringkat MTQH ke-52 Kabupaten Merangin

“Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan,” ujar Zulhifni.

Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.

“Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga  M Syukur: Mari Bersama Membangun Merangin, Sekarang Tak Ada Lagi 01 atau 02

Lebih lanjut, Zulhifni menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.

“Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas. Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Merangin Dukung Sepenuhnya Lahan Eks Peti Direvitalisasi Untuk Sawah

Berita

Beri Kenyamanan Nataru Pj Bupati Jangcik Mohza Pimpin Razia Pekat

Berita

DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Berita

 Ke pasar Malam Bupati Anwar Sadat di Sambut Para Pedagang dan Warga 

Berita

Laris Manis.. ! Warga Serbu Operasi Pasar Yang Digelar Pj Bupati Merangin di Pasar Bangko

Berita

Wow..!! DRPD Merangin Sidak ke PT KDA, Asap Boiler Pabrik Sedang Mengepul Hebat

Berita

PAD Triwulan I Capai 28,16 Persen, Bupati M. Syukur Minta OPD Cari Terobosan Baru

Berita

Pasca Lebaran Polres Merangin Semprotkan Disinfektan Cegah Penyebaran Covid-19

You cannot copy content of this page