BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza bersama tim gabungan Polres Merangin, Kodim 0420 Sarko dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, melakukan kegiatan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa titik lokasi hotel dan tempat hiburan malam, Sabtu (28/12/2024).
Razia tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan hari natal tahun 2024 dan Tahun baru 2025 yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza.
Dalam kegiatan razia, tim gabungan mendatangi Hotel desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan yang diduga acapkali menerima tamu hotel bukan pasangan suami isteri dan Hotel yang berlokasi di Kelurahan Dusun Bangko.
Sesampainya di hotel, Tim Gabungan mengedor kamar demi kamar, yang mendapati tamu berpasangan dari Sungai Tebal dan Sungai Manau.
Patroli berlanjut ke tempat hiburan, yakni tempat karaoke DN Karaoke dan YSL Karaoke menjadi titik patroli yang dipimpin Plt Kasat Pol PP, M Sayuti.
Namun di Dua lokasi ini, tim tak menemukan masalah, bahkan salah satu lokasi tak ada pengunjungnya.
Tujuan dari Razia Pekat ini, untuk Cipta kondisi dalam rangka pengamanan hari natal dan tahun baru, dengan harapan dapat menjaga kondisi Kabupaten Merangin tetap aman dan nyaman.
” Memang kita tidak menemukan, yang jelas kami bersama tim gabungan TNI dan Polri, bersama sama melihat kondisi yang ada di tengah masyarakat, karena selama ini kita sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait Hotel hotel di Merangin dan tempat hiburan (Karaoke) tidak sesuai dengan izin yang dimiliki,” katanya Pj dibenarkan Plt Kasat.
Sementara Plt Kasat Pol PP M Sayuti berharap, kegiatan ini dapat menciptakan Merangin yang aman dan Kondusif dalam hari natal dan tahun baru.
” Kita berharap juga kegiatan ini dapat menekan terhadap peredaran narkoba di kabupaten termasuk di kos-kosan dan hiburan karaoke. Kita himbau semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama dalam perayaan Natal dan juga tahun baru dengan perayaan yang tidak berlebihan,” ujarnya. (Red).