ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Berita

Jumat, 10 April 2026 - 19:35 WIB

Bupati  Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat (10/04).

Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Bupati Merangin Resmikan Poli Jantung RSUD Kol Abundjani, Siap Layani Pasien BPJS dan Umum

Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.

Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.

Baca Juga  Pj Bupati Saksikan Penandatanganan MoU Lapas dangan OPD

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” papar Dimas.

Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Jangcik Mohza Ucapkan Selamat

Berita

Front Dusun Bangko Siap Turunkan Pasukan Kawal Pelantikan Ketua Definitif DPRD Merangin

Berita

M Syukur: Selamat HUT ke-17 Bawaslu Merangin

Berita

Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan 

Berita

Hasil Ops Pekat, 754 Botol Miras dan 250 Liter Tuak Dimusnahkan

Berita

AKBP Kiki Firmansyah Efendi Resmi Jabat Kapolres Merangin

Berita

Akhirnya Gonjang-ganjing Rekomendasi PAN Buat  Cabup Merangin Terjawab Sudah

Berita

APKO Dinkes Merangin Dirikan Rumah Sehat Stunting, Diresmikan Ketua TP PKK Kabupaten Merangin

You cannot copy content of this page