Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Berita

Rabu, 10 September 2025 - 20:29 WIB

Dewan Tegaskan TAPD dan OPD Merangin Harus Lengkap Saat Bahas APBDP 2025

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten tahun 2025, pada Rabu (10/9/2025) banjir interupsi dari anggota DPRD Merangin.

Hal yang paling disorot dewan yakni soal kehadiran TAPD dan OPD terkait. Dewan menegaskan, agar selama pembahasan APBD-P bersama DPRD Merangin yang akan dimulai 11 September 2025 (besok), TAPD dan OPD harus hadir lengkap.

Interupsi pertama dari Fraksi Golkar, yang terjadi beberapa waktu setelah pimpinan rapat paripurna membuka forum. Samdianto dari Fraksi Golkar minta penjelasan terkait tidak hadirnya bupati Merangin pada paripurna.

Diketahui, tidak hadirnya Bupati karena sedang dinas luar, sehingga menugaskan Wakil Bupati, Abdul Khafid untuk hadir dan menyampaikan pidato pengantar rancangan APBD-P kepada dewan. Hal itu juga berdasarkan surat Bupati yang dibacakan Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi selaku pimpinan rapat paripurna.

Paripurna yang dihadiri sebanyak 28 anggota DPRD Merangin itu juga dihujani interupsi, salah satunya pimpinan DPRD Merangin, Wakil Ketua I Herman Efendi menyampaikan, meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk menegaskan kepada bawahannya agar tidak meninggalkan tempat selama jadwal pembahasan APBD-P dalam arti kata, TAPD dan OPD hadir lengkap saat pembahasan dengan dewan.

Kemudian interupsi dari Fraksi NasDem, disampaikan Muhammad Yani. Ia menegaskan, karena mengingat waktu pembahasan hanya 9 (Sembilan) hari, agar OPD terkait menugaskan pejabat yang berkompeten, jangan hanya staf atau operator. “Karena dalam pembahasan nanti, kami tidak lepas menyampaikan pertanyaan, karena harus menunggu jawaban. Kemudian pembahasan jangan sampai larut malam, karena kondisi fisik juga mempengaruhi kemampuan berfikir kita,” ujar Yani.

Baca Juga  DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Soal kehadiran TAPD dan OPD ini sangat ditekkan dewan, mengingat saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 beberapa waktu lalu, hanya 5 (Lima) orang yang hadir dari 16 orang TAPD kabupaten Merangin.

Hal itu juga ditegaskan Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi. Ia minta Bupati maupun Wakil Bupati Merangin segera menyampaikan surat edaran kepada bawahannya.

“Kami mengingatkan kembali kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk segera menyampaikan atau membuat surat edaran, agar OPD-OPD dapat mengikuti rapat pembahasan APBD-P 2025 ini,” ujar Rifaldi.

Hal itu juga mengingat waktu pembahasan yang sangat singkat. Salain itu, deadline penetapan APBD-P dari Kemendagri yaitu tanggal 30 September 2025.

“Kami sudah targetkan tanggal 20 September selesai sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Banmus. Dan jadwal pembahasan per OPD sudah kami susun, sehingga OPD bisa menyesuaikan dengan jadwal yang telah kami tetapkan,” terangnya.

Baca Juga  Kembali, Muhammad Yani Dipercaya Sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRD Merangin Oleh DPP

Selain soal jadwal, Ketua juga berharap, setiap OPD hadir dengan formasi lengkap, tidak hanya Kepala OPD nya, tapi juga kepala bidang dan bahkan staf yang paham juga diikutsertakan.

“Karena pembahasan nanti akan dibahas secara rinci, kalau hanya dengan kadis, belum tentu menguasai semuanya. Alangkah lebih baiknya, kabid-kabid juga hadir, sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang harus ditunggu jawaban esok hari. Jadi, ketika kami bertanya, maka jawabannya langsung hari itu dan diselesaikan pada hari itu juga,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi permintaan para Dewan, agar TAPD dan OPD hadir semalam pembahasan dan tidak ada yang keluar daerah. Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid setuju dengan usulan tersebut, dan akan segera menyampaikan kepada para bawahannya.

Wabup juga berharap, pembahasan APBD-P 2025 selesai sesuai jadwal. Maka dirinya akan mengingatkan TAPD dan OPD-OPD agar fokus dulu pada pembahasan APBD-P.

“Sehingga segera disetujui antara pemerintah daerah dan DPRD Merangin. Karena ada program-program yang harus selesai sebelum 25 Desember 2025, deadline semua keuangan harus sudah clear,” ujar Wabup.

Dan pada APBD-P 2025 nanti, dikatakan Wabup, yang menjadi prioritas pemerintah Merangin adalah fokus pada perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Jangcik Mohza Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Salambuku

Berita

Terkuak Kejanggalan Penempatan PPPK Paruh Waktu Merangin, Setelah Hearing Ke DPRD

Berita

Berita

Wajah Bupati Merangin Muram, Saat Dianugrahi Piagam Nunggak Pajak Nomor 1 Oleh Mahasiswa

Berita

Jangcik Mohza Siap Tata Merangin Lebih Baik Lagi

Berita

Pj Bupati Merangin Serahkan Bonus Khafilah MTQ ke-53 Tingkat Jambi

Berita

Usai Laga Final Gubernur Cup Jambi, Pj Bupati Jamu Makan Malam Pemain Merangin Fc

Berita

Jangcik Mohza Beri Pembekalan Kukerta Kepada164 Orang Mahasiswa UM

You cannot copy content of this page