Semarak HUT RI dan HUT Tanjab Barat, 351 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat

Home / Berita

Rabu, 10 September 2025 - 20:29 WIB

Dewan Tegaskan TAPD dan OPD Merangin Harus Lengkap Saat Bahas APBDP 2025

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten tahun 2025, pada Rabu (10/9/2025) banjir interupsi dari anggota DPRD Merangin.

Hal yang paling disorot dewan yakni soal kehadiran TAPD dan OPD terkait. Dewan menegaskan, agar selama pembahasan APBD-P bersama DPRD Merangin yang akan dimulai 11 September 2025 (besok), TAPD dan OPD harus hadir lengkap.

Interupsi pertama dari Fraksi Golkar, yang terjadi beberapa waktu setelah pimpinan rapat paripurna membuka forum. Samdianto dari Fraksi Golkar minta penjelasan terkait tidak hadirnya bupati Merangin pada paripurna.

Diketahui, tidak hadirnya Bupati karena sedang dinas luar, sehingga menugaskan Wakil Bupati, Abdul Khafid untuk hadir dan menyampaikan pidato pengantar rancangan APBD-P kepada dewan. Hal itu juga berdasarkan surat Bupati yang dibacakan Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi selaku pimpinan rapat paripurna.

Paripurna yang dihadiri sebanyak 28 anggota DPRD Merangin itu juga dihujani interupsi, salah satunya pimpinan DPRD Merangin, Wakil Ketua I Herman Efendi menyampaikan, meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk menegaskan kepada bawahannya agar tidak meninggalkan tempat selama jadwal pembahasan APBD-P dalam arti kata, TAPD dan OPD hadir lengkap saat pembahasan dengan dewan.

Kemudian interupsi dari Fraksi NasDem, disampaikan Muhammad Yani. Ia menegaskan, karena mengingat waktu pembahasan hanya 9 (Sembilan) hari, agar OPD terkait menugaskan pejabat yang berkompeten, jangan hanya staf atau operator. “Karena dalam pembahasan nanti, kami tidak lepas menyampaikan pertanyaan, karena harus menunggu jawaban. Kemudian pembahasan jangan sampai larut malam, karena kondisi fisik juga mempengaruhi kemampuan berfikir kita,” ujar Yani.

Baca Juga  30 Tahun Bekerja Sekda Merangin Dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 2024

Soal kehadiran TAPD dan OPD ini sangat ditekkan dewan, mengingat saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 beberapa waktu lalu, hanya 5 (Lima) orang yang hadir dari 16 orang TAPD kabupaten Merangin.

Hal itu juga ditegaskan Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi. Ia minta Bupati maupun Wakil Bupati Merangin segera menyampaikan surat edaran kepada bawahannya.

“Kami mengingatkan kembali kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk segera menyampaikan atau membuat surat edaran, agar OPD-OPD dapat mengikuti rapat pembahasan APBD-P 2025 ini,” ujar Rifaldi.

Hal itu juga mengingat waktu pembahasan yang sangat singkat. Salain itu, deadline penetapan APBD-P dari Kemendagri yaitu tanggal 30 September 2025.

“Kami sudah targetkan tanggal 20 September selesai sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Banmus. Dan jadwal pembahasan per OPD sudah kami susun, sehingga OPD bisa menyesuaikan dengan jadwal yang telah kami tetapkan,” terangnya.

Baca Juga  Desas Desus Pergantian Ketua DPD NasDemĀ  Merangin, M Yani : Itu Hal Yang Lazim Dalam Organisasi

Selain soal jadwal, Ketua juga berharap, setiap OPD hadir dengan formasi lengkap, tidak hanya Kepala OPD nya, tapi juga kepala bidang dan bahkan staf yang paham juga diikutsertakan.

“Karena pembahasan nanti akan dibahas secara rinci, kalau hanya dengan kadis, belum tentu menguasai semuanya. Alangkah lebih baiknya, kabid-kabid juga hadir, sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang harus ditunggu jawaban esok hari. Jadi, ketika kami bertanya, maka jawabannya langsung hari itu dan diselesaikan pada hari itu juga,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi permintaan para Dewan, agar TAPD dan OPD hadir semalam pembahasan dan tidak ada yang keluar daerah. Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid setuju dengan usulan tersebut, dan akan segera menyampaikan kepada para bawahannya.

Wabup juga berharap, pembahasan APBD-P 2025 selesai sesuai jadwal. Maka dirinya akan mengingatkan TAPD dan OPD-OPD agar fokus dulu pada pembahasan APBD-P.

“Sehingga segera disetujui antara pemerintah daerah dan DPRD Merangin. Karena ada program-program yang harus selesai sebelum 25 Desember 2025, deadline semua keuangan harus sudah clear,” ujar Wabup.

Dan pada APBD-P 2025 nanti, dikatakan Wabup, yang menjadi prioritas pemerintah Merangin adalah fokus pada perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Dewan Bakal Panggil Sekda Merangin Terkait Aduan PKL

Berita

Peringatan Harganas ke-31 di Merangin Diawali Jalan Santai

Berita

Pandangan Umum Fraksi DPRD Merangin Terhadap LKPJ Bupati Diwarnai Harapan Evaluasi

Berita

Di Tanjung Benuang, Pj Bupati Merangin Canangkan Gerakan Tanam Cabe

Berita

Rakor Lintas Sektoral, Polres Merangin Pastikan Pelayanan Pengamanan Mudik 2025 Aman Dan Kondusif

Berita

Asisten I Setda Merangin M. Sayuti Pimpinan Apel Akbar Peringatan Hari Otoda 2024

Berita

H Mukti: Jalan Bangko-Jangkat Kembali Normal Pasca Longsor

Berita

Pj Bupati Santuni Balita Stunting di Tabir

You cannot copy content of this page