ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Pemerintahan

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:03 WIB

Di Hadapan KPK Bupati Tanjab Barat Terima Ratusan Sertifikat Dari BPN 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Bukti keseriusan dalam mengurus aset daerah Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Anwar Sadat menerima ratusan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Tanjab Barat Encep Jarkasih mengatakan Bupati Tanjab Barat menerima ratusan sertifikat yang langsung disaksikan KPK. Sertifikat yang diserahkan Kamis (27/6/2024) sebanyak 401 sertifikat hak pakai tanah fasum jalan dan satu sertifikat SDN 145 Sri Menanti sehingga total 402 sertifikat.

“Dari 402 itu satu merupakan sertifikat digital yang diserahkan langsung oleh kepala BPN disaksikan KPK,” katanya

Encep juga menyampaikan jika selain 402 itu sebelumnya pemkab Tanjabbar telah mendapat 194 sertifikat dari BPN yang merupakan sertifikat aset milik Pemkab Tanjabbar.

“Total sertifikat mencapai 596 di 2024 ini diterima pemkab Tanjab Barat,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD

Hal ini juga menjadi bagian keseriusan pemkab Tanjabbar untuk menjaga aset yang ada. Persoalan aset juga menjadi bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang hari ini dilakukan di Tanjabbar.

“MCP pertama berkaitan dengan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah atau pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah termasuk sertifikat yang hari ini diserahkan BPN ke Pak Bupati,” ujarnya.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat berharap dengan kehadiran Tim KPK – RI di Tanjabbar  dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tanjabbar agar bisa melaksanakan Tata kelola Pemerintahan dengan baik dan akuntabel serta mampu mencapai nilai monitoring Center For Prevention (MCP), “SPI dan IPAK pada posisi minimal 3 besar se- Provinsi Jambi,” katanya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna Ketiga DPRD

Ia menyebutkan pihaknya terus membenahi dan terus berupaya agar aset milik daerah bisa memiliki legalitas yang tepat. Seperti sertifikat yang baru diberikan BPN kepada Pemkab Tanjabbar melalui dirinya. Ini merupakan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan aset daerah.

“Ini semoga terus bisa bersinergi bersama BPN dalam menyelesaikan aset daerah dibidang pertanahan. Ini keseriusan kami untuk mengurusi aset yang ada. Terimakasih banyak kepada BPN.” Tandasnya.

Kasatgas II Korsup KPK Wilayah Jambi, Bengkulu dan Kepri, Uding Juhardin mengatakan kehadiran kami ke Kabupaten Tanjabbar dalam rangka melakukan pendampingan, mensupport untuk tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk merawat dan mendata hak milik  aset-aset Pemkab seperti Tanah dan bangunan,” ujarnya.*

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Menjadi Khatib di Masjid Agung Pemda Ulul Azmi Palalawan Riau

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan PPSDM Migas

Pemerintahan

Geram Disebut Berhenti Beroperasi, Kadishub Tanjab Barat: Narasi Itu Sesat dan Membodohkan!

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat 4 Kali Mendapat WTP, Bupati Ingatkan Ini Ke OPD

Pemerintahan

Januari  2024, Jam Kerja ASN Tanjab Barat Berubah

Pelalawan Riau

BPKAD Pelelawan Gelar Pelatihan dan Pembekalan Bagi Petugas Pajak Desa Kecamatan Teluk Meranti Tahun 2021

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Perbaikan Sementara Jalan Hidayat 

Pemerintahan

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat 

You cannot copy content of this page